Lagi, Polsek Labuhanruku Berhasil Ringkus Pemuda Pengedar Narkoba

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 29 November 2018 - 19:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batubara,zulnas.com – Seorang pemuda Ilyas alias Mastok, 30, warga Dusun I Desa Bogak Kecamatan Tanjung Tiram berhasil diamankan karena kasus penyalah gunaan Narkotika Jenis Ganja, Rabu (28/11/2018) sekira pukul 22.00 Wib malam.

Pria yang berprofesi sebagai nelayan itu diamankan karena telah meresahkan warga Desa Bogak atas perlakuannya yang terus menjual ‘bunga aceh’ itu dilingkungan lokasinya. Akibat perbuatannya kemudian menjadi keresahan masyarakat didesa itu.

Kepada zulnas.com kamis (29/11/2018), Kapolsek Labuhanruku AKP Selamat menyebutkan penangkapan pemuda penyalahgunaan narkoba jenis ganja itu dari informasi salah seorang warga yang merasa resah akibat tindak tanduknya yang mempengaruhi lingkungan desa setempat hingga menularkan para kaum muda.

Baca Juga :  Hebat, Plt Kadis BPPRD Rojali Lampaui Target PAD

“Berbekal dari informasi masyatakat, personil langsung melakukan lidik kelokasi, dan tak berapa lama, langsung mengamankan pemuda itu berikut dengan barang bukti ditangannya”, ujar Polsek.

petugas mengamankan barang bukti berupa 27 (dua puluh tujuh) paket ganja kering ukuran kecil yang siap diedarkan, 1 (satu) buah kaca pirex, 1 (satu) buah kotak rokok Dji Sam Soe, 1 (satu) buah kotak rokok Lucky Strike, 1 (satu) buah HP Merk Samsung, Uang sebesar Rp. 400.000. (zulnas.com)

Berdadarkan hasil penangkapan dari tangan tersangka, petugas mengamankan barang bukti berupa 27 (dua puluh tujuh) paket ganja kering ukuran kecil yang siap diedarkan, 1 (satu) buah kaca pirex, 1 (satu) buah kotak rokok Dji Sam Soe, 1 (satu) buah kotak rokok Lucky Strike, 1 (satu) buah HP Merk Samsung, Uang sebesar Rp. 400.000.

Baca Juga :  Oky Mulai Gerah, Kinerja TBUPP Syaiful Syafri Mulai Dievaluasi

Selanjutnya, Polsek Labuhanruku langsung mengamankan pemuda itu, dengan menjerat UU nomer 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Hingga saat ini, petugas masih menggelar mengembangan kasusnya.

Sekedar diketahui, penangkapan kasus narkotika jenis ganja ini yang kesekian kalinya diamankan AKP Selamat diwilayah hukum kerjanya. ****zn

Berita Terkait

Aktivis Bertopeng Salvador Dali Demo Inalum Protes PHK Massal Tanpa Pesangon oleh Kokalum
Inilah Deretan Kasus Korupsi Diungkap Kajari Batubara Diky Octavia Selama 1,4 Tahun Menjabat
Jaksa Agung Mutasi Besar-besaran, Kajari Batubara Diky Octavia Pindah ke Kejati Maluku
Golkar Batubara Ajak Kader Pilih Pemimpin Kompeten dan Peduli Aspirasi Rakyat
PDAM Tirta Tanjung Perbaiki Mesin Rusak, Distribusi Air ke Pelanggan Terganggu Sementara
Wartawan IWO Batubara Berbagi Kepedulian di Tengah Sulit Ekonomi
Mangihut Sinaga Beri Motivasi ke Jaksa Batubara: Jaga Kehormatan Institusi Kejaksaan
DPRD Batubara Dorong Revisi RTRW: Tiga Zona Baru, Wajah Baru Kabupaten Batubara
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 Oktober 2025 - 14:36 WIB

Aktivis Bertopeng Salvador Dali Demo Inalum Protes PHK Massal Tanpa Pesangon oleh Kokalum

Rabu, 15 Oktober 2025 - 12:05 WIB

Jaksa Agung Mutasi Besar-besaran, Kajari Batubara Diky Octavia Pindah ke Kejati Maluku

Senin, 13 Oktober 2025 - 09:50 WIB

Golkar Batubara Ajak Kader Pilih Pemimpin Kompeten dan Peduli Aspirasi Rakyat

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 00:06 WIB

PDAM Tirta Tanjung Perbaiki Mesin Rusak, Distribusi Air ke Pelanggan Terganggu Sementara

Jumat, 10 Oktober 2025 - 17:54 WIB

Wartawan IWO Batubara Berbagi Kepedulian di Tengah Sulit Ekonomi

Berita Terbaru