Zahir Setujui Nama Kecamatan Nibung Hangus Diganti Jadi ‘Datuk Lima Laras’

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 19 November 2021 - 10:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Bagian Pemerintahan Kabupaten Batubara Arif Hanafiah

Kepala Bagian Pemerintahan Kabupaten Batubara Arif Hanafiah

Zulnas.com, Batubara — Pemerintah Kabupaten Batubara mengakui sudang mengusulkan perubahan nama Kecamatan Nibung Hangus menjadi Kecamatan Datuk Lima Laras. Perubahan nomenklatur tersebut dilakukan penting mengingat usulan itu datang dari masyarakat Batubara yang menginginkan nama tersebut dirubah.

“Prosesnya sudah berjalan, usulan perubahan itu sudah disampaikan ditingkat Gubernur Sumatera Utara, dan juga sudah diteruskan ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri) pusat,” ujar Bupati Zahir melalui Kabag Pemerintahan Arif Hanafiah kepada zulnas.com melalui via telpon seluler, Kamis (18/11/2021) malam.

Pada prinsipnya, Arief menjelaskan, usulan nama tersebut dari awal sudah memang direspon oleh Bapak Bupati Batubara Zahir. Hanya saja, karena ini menyangkut perubahan regulasi sehingga prosesnya panjang. Kemungkinan perda itu baru akan dibahas di tahun 2022 mendatang. Tutur Arief.

Baca Juga :  Masyarakat Sei Rakyat Dambakan Aliran listrik PLN

Baca Juga : Nama Kecamatan Nibung Hangus Bakal Dirubah, 1 Kelurahan Bakal Jadi Desa

Ada beberapa poin yang kini sedang dipersiapkan oleh pemerintah daerah dalam kaitan perubahan nama kecamatan tersebut, pertama menyiapkan dokumen kajian akademik, kedua adanya batas desa. Sehingga dengan kelengkapan itu, usulan masyarakat yang menginginkan sejarah kedatukan Lima Laras itu bisa kembali bersinar dimasyarakat.

Baca Juga :  Ahli Waris Minta Pemerintah Pusat Kembalikan Tanah Ulayat

“Kita sedang menyiapkan kajian akademiknya, setelah itu nanti baru kita siapkan tapal batas desa. Inilah yang menjadi syarat yang diminta oleh pihak propinsi Sumatera Utara untuk diajukan ke Mendagri,” terangnya.

Lebih lanjut, Plt Kadis Koperasi dan UMK Batubara itu menjelaskan keinginan masyarakat tersebut menurutnya sangat realistis, apalagi menyangkut kearifan lokal yang bertujuan untuk mengangkat kembali situs sejarah kedatukan Lima Laras yang pernah bersemayam disana.

“Sudah sepantasnya masyarakat mengembalikan sejarah yang sudah lama terlupakan, sesuai dengan UU Cagar Budaya untuk melestarikan kearifan lokal,” tandasnya. ****

Follow WhatsApp Channel zulnas.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tiga Pekerja Tewas dalam Kebakaran KEK Sei Mangkei, PT Evyap Janji Beri Bantuan dan Evaluasi Vendor
Kebakaran KEK Sei Mangkei Makan Tiga Nyawa, 3 Warga Batubara Tewas Tragis
Status Tersangka di-SP3, Misrayani Lega: “Kebenaran Akhirnya Terungkap”
Ketum PB MABMI Prihatin atas Kasus Syah Afandin, Ajak Masyarakat Hormati Proses Hukum
Soal PT Socfindo, Bupati Batubara, Pansus PAD dan HGU Temui Kementerian ATR/BPN. Apa Yang Dibahas?
Baharuddin Siagian Resmi Sandang Gelar Doktor, Angkat Isu Politik Identitas di Pilkada Batubara 2024
Kejar 12 Jam, Polisi Gagalkan “Serangan” Narkoba Rp57 Miliar dari Malaysia di Tol Lubuk Pakam
Diduga Terkait Proyek E-Katalog, Isu OTT di Kominfo Tebingtinggi Mencuat Kadis Bantah Keras

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 18:53 WIB

Tiga Pekerja Tewas dalam Kebakaran KEK Sei Mangkei, PT Evyap Janji Beri Bantuan dan Evaluasi Vendor

Kamis, 3 September 2026 - 20:05 WIB

Kebakaran KEK Sei Mangkei Makan Tiga Nyawa, 3 Warga Batubara Tewas Tragis

Senin, 17 Agustus 2026 - 10:32 WIB

Status Tersangka di-SP3, Misrayani Lega: “Kebenaran Akhirnya Terungkap”

Sabtu, 4 Juli 2026 - 12:05 WIB

Ketum PB MABMI Prihatin atas Kasus Syah Afandin, Ajak Masyarakat Hormati Proses Hukum

Jumat, 12 Juni 2026 - 14:06 WIB

Soal PT Socfindo, Bupati Batubara, Pansus PAD dan HGU Temui Kementerian ATR/BPN. Apa Yang Dibahas?

Berita Terbaru