Zahir Setujui Nama Kecamatan Nibung Hangus Diganti Jadi ‘Datuk Lima Laras’

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 19 November 2021 - 10:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Bagian Pemerintahan Kabupaten Batubara Arif Hanafiah

Kepala Bagian Pemerintahan Kabupaten Batubara Arif Hanafiah

Zulnas.com, Batubara — Pemerintah Kabupaten Batubara mengakui sudang mengusulkan perubahan nama Kecamatan Nibung Hangus menjadi Kecamatan Datuk Lima Laras. Perubahan nomenklatur tersebut dilakukan penting mengingat usulan itu datang dari masyarakat Batubara yang menginginkan nama tersebut dirubah.

“Prosesnya sudah berjalan, usulan perubahan itu sudah disampaikan ditingkat Gubernur Sumatera Utara, dan juga sudah diteruskan ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri) pusat,” ujar Bupati Zahir melalui Kabag Pemerintahan Arif Hanafiah kepada zulnas.com melalui via telpon seluler, Kamis (18/11/2021) malam.

Pada prinsipnya, Arief menjelaskan, usulan nama tersebut dari awal sudah memang direspon oleh Bapak Bupati Batubara Zahir. Hanya saja, karena ini menyangkut perubahan regulasi sehingga prosesnya panjang. Kemungkinan perda itu baru akan dibahas di tahun 2022 mendatang. Tutur Arief.

Baca Juga :  88 Pejabat Eselon III dan IV Dilantik, Zahir Tekankan Soal Loyalitas dan Amanah

Baca Juga : Nama Kecamatan Nibung Hangus Bakal Dirubah, 1 Kelurahan Bakal Jadi Desa

Ada beberapa poin yang kini sedang dipersiapkan oleh pemerintah daerah dalam kaitan perubahan nama kecamatan tersebut, pertama menyiapkan dokumen kajian akademik, kedua adanya batas desa. Sehingga dengan kelengkapan itu, usulan masyarakat yang menginginkan sejarah kedatukan Lima Laras itu bisa kembali bersinar dimasyarakat.

Baca Juga :  Inalum Janji Akan Lunasi Pajak PPJ Tapi Cicil

“Kita sedang menyiapkan kajian akademiknya, setelah itu nanti baru kita siapkan tapal batas desa. Inilah yang menjadi syarat yang diminta oleh pihak propinsi Sumatera Utara untuk diajukan ke Mendagri,” terangnya.

Lebih lanjut, Plt Kadis Koperasi dan UMK Batubara itu menjelaskan keinginan masyarakat tersebut menurutnya sangat realistis, apalagi menyangkut kearifan lokal yang bertujuan untuk mengangkat kembali situs sejarah kedatukan Lima Laras yang pernah bersemayam disana.

“Sudah sepantasnya masyarakat mengembalikan sejarah yang sudah lama terlupakan, sesuai dengan UU Cagar Budaya untuk melestarikan kearifan lokal,” tandasnya. ****

Follow WhatsApp Channel zulnas.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Eks Kadis Kesehatan Batubara Divonis 5 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Dana BTT
DPD II Partai Golkar Batubara Ucapkan Selamat atas Terpilihnya Andar Amin Harahap sebagai Ketua DPD I Golkar Sumut
Turnamen Domino HPN 2026 Resmi Berakhir, Ini Para Juaranya
Bursa Ketua Golkar Sumut Memanas: Andar Amin Harahap vs Hendri Yanto Sitorus
Andar Amin Harahap: Figur Dominan di Bursa Ketua DPD Golkar Sumut
Hendri Yanto Sitorus: Jejak Tokoh Muda Golkar dari Akademisi hingga Kepala Daerah
Kelompok 80 Desak Polres Sergai Periksa IUP dan HGU PT DMK, Dugaan Alih Fungsi Lahan Menguat
Sengketa Lahan Puluhan Tahun Tak Kunjung Usai, Petani Plasma Kelompok 80 Datangi Kejari dan Polres Sergai

Berita Terkait

Sabtu, 7 Maret 2026 - 01:39 WIB

Eks Kadis Kesehatan Batubara Divonis 5 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Dana BTT

Senin, 2 Februari 2026 - 12:27 WIB

DPD II Partai Golkar Batubara Ucapkan Selamat atas Terpilihnya Andar Amin Harahap sebagai Ketua DPD I Golkar Sumut

Sabtu, 24 Januari 2026 - 20:02 WIB

Turnamen Domino HPN 2026 Resmi Berakhir, Ini Para Juaranya

Senin, 19 Januari 2026 - 22:40 WIB

Bursa Ketua Golkar Sumut Memanas: Andar Amin Harahap vs Hendri Yanto Sitorus

Senin, 19 Januari 2026 - 22:29 WIB

Andar Amin Harahap: Figur Dominan di Bursa Ketua DPD Golkar Sumut

Berita Terbaru

LABUHANBATU

Doa Bersama Warnai Kebersamaan Forwaka dan SMSI Labuhanbatu Raya

Selasa, 17 Mar 2026 - 21:27 WIB