Zulnas.com, Batubara — Aksi demo masyarakat Batubara yang mendatangi kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara merupakan suatu upaya agar penegakan Supermasi Hukum di Kabupaten Batubara bisa berjalan dengan baik.
Mereka rela jauh-jauh datang kesana, hanya untuk berteriak agar penegakan hukum dari aparat penegak hukum bisa berjalan dengan baik untuk memastikan kepastian hukum bisa diakses oleh seluruh rakyat di Republik Ini.
Tiba- tiba saja itu keluar dari kepala saya ketika saya melihat link berita aksi demo atas nama organisasi Tunas Muda Gemkara (TMG) memenuhi status WA Group ‘Berita Batubara’ yang dipenuhi oleh Pejabat setempat.
Memeng. Penegakan Supremasi hukum merupakan upaya menegakkan dan menempatkan hukum pada posisi tertinggi.
Dengan menempatkan hukum sesuai tempatnya, hukum dapat melindungi seluruh warga masyarakat tanpa adanya intervensi oleh dan dari pihak manapun, termasuk oleh penyelenggara negara.
Massa Tunas Muda Gerakan Masyarakat Menuju Kesejahteraan Batubara (GEMKARA) unjuk rasa mendesak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara mengusut tuntas kasus dugaan korupsi mantan bupati Kabupaten Batubara.
Aksi puluhan masyarakat asal Kabupaten Batubara itupun langsung disambut meriah jajaran Kejati Sumut dan berjanji bakal mengusut tuntas perkara korupsi tanpa pandang buluh selama didukung pimpinan.
Suara lantang elemen masyarakat itu tak ragu menyebut sejumlah proyek bermasalah hingga aparat penegak hukum seakan bungkam saat uang rakyat digerogoti para ‘tikus–tikus’ berdasi.
Dalam orasinya secara tegas meminta Kejati Sumut memanggil mantan Bupati Batubara dan oknum Anggota DPRD terkait hilangnya aset Pemkab dari 300 hektar menjadi 12 hektar di areal PT. Kuwala Gunung. Lalu, ganti rugi lahan sebesar Rp 9,5 miliar ke pihak PT. Socfindo Tanah Gambus untuk pembangunan Kantor Bupati Batu Bara.
Selain itu, anggaran pembangunan Kantor Bupati Batubara senilai Rp 54.000.759.986. Proyek drainase keliling kantor berasal Bantuan Keuangan Provinsi (BKP) senilai Rp 1.374.576.977, dan pematangan lahan sekitar 1,1 miliar.
“Copot Kajari Batubaru jika tak mampu membongkar kasus dugaan korupsi di Pemkab Batubaru dan Kajati Sumut harus turun gunung menangkap ‘tikus–tikus’ uang rakyat. Kita pun curiga kenapa setiap tahun Pemkab Batubara mendapat predikat WTP dari BPK padahal aroma korupsi hampir dimana mana” teriak Iqbal Fahrozi saat orasi di gerbang Kantor Kejati Sumut, Jl AH Nasution, Kamis(4/4/2024).
Kejati Sumut Didesak Copot Kajari Batubara
Wakil ketua PB Tunas Muda Gerakan Masyarakat Menuju Kesejahteraan Batubara (GEMKARA) Ismail SH mengatakan Kejati Sumut harus bergerak cepat mengusut dugaan penyelewengan anggaran pembangunan kantor Bupati Batu Bara dan hilangnya aset pemerintah.
“Usia kantor belum seumur jagung tapi kerusakan hampir dimana mana. Kondisinya tampak memprihatinkan, seperti pintu kaca bagian belakang dan pintu utama, bahkan pegangan pintu pun di ikat kawat. Pokoknya sangat membahayakan pengunjung,” kata Ismail SH.
Selain itu sambungnya, ia berharap Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara mengevaluasi kinerja Kajari Batubara lantaran belum ada kasus korupsi yang ditindaklanjuti Amru Siregar sejak menjabat beberapa tahun lalu.
“Masa tidak ada kasus korupsi di Pemkab Batubara sejak menjabat?. Jika pun ada kasus yang diungkap itu karena kasus lama pemerintahan sebelumnya. Padahal periode Zahir – Oky, ada beberapa proyek diduga bermasalah, yaitu pembangunan Pasar Pagurawan Rp5.523.780.000, dan gor mini sebesar Rp2,3 miliar,” terangnya usai diterima Jaksa Fungsional Bidang Intelijen.
Di sisi lain, Ketua Umum PB Tunas Muda GEMKARA menyoroti akhir masa kepemimpinan Zahir – Oky, hingga defisit anggaran Rp100 miliar lebih dan raibnya uang kas daerah sekitar Rp7,6 miliar. Kasus ini pun menjadi perhatian masyarakat luas.
“Kajati Sumut harus gandeng PPATK menelusuri dugaan pencucian uang mantan bupati. Sebab, menurut informasi mereka menyimpan asetnya atas nama orang lain untuk mengkelabuhi aparat penegak hukum dan masyarakat. Jika kasus ini tidak bisa dibongkar maka besar kemungkinan pihak Kejati pun masuk angin” tutupnya.
Sementara, Sarjani dan J Sinaga, Jaksa Fungsional Bidang Intelijen mengaku pihaknya akan bekerja profesional menindaklanjuti setiap pengaduan masyarakat, apalagi kasus – kasus korupsi saat ini menjadi perhatian serius pimpinan dan masyarakat luas.
“Kasus dugaan penyelewengan ganti rugi pengadaan lahan dalam penyelidikan tim Pidsus dan sedang proses pemanggilan para pihak dan saksi – saksi”kata Sarjani sembari menunjukan tanda terima pengaduan 12 Oktober 2023 tahun lalu. Di akhir diskusi antara pendemo dan jaksa berlangsung humanis hingga mencairkan suasana yang sempat tegang. ***Tim