Notice: Fungsi WP_Styles::add ditulis secara tidak benar. The style with the handle "thickbox" was enqueued with dependencies that are not registered: dashicons. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.9.1.) in /home/u394909811/domains/zulnas.com/public_html/wp-includes/functions.php on line 6131

Terlibat Dugaan Pemalsuan Surat Tanah, Anggota DPRD Batubara Ini Jadi Tersangka

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 26 September 2021 - 01:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zulnas.com, Batubara — Seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batubara Propinsi Sumatera Utara berinisial TN ditetapkan sebagai tersangka. TN diduga terlibat dalam kasus dugaan tindak pidana pemalsuan surat atau penggelapan tanah.

Mencuatnya kasus tersebut, setelah Polres Batubara memberikan hasil laporan perkembangan kasus kepada pelapor. Dalam kasus itu melibatkan satu orang oknum anggota dewan yang aktif dari partai Nasdem Batubara.

Usut punya usut, pelapor atas kasus tersebut adalah Syaifullah Siregar. Warga Dusun Bangun Sari Kelurahan Jati Sari Kecamatan Padang Tualang Kabupaten Langkat itu melaporkan kasus tersebut pada 25 Februari 2021 di Mapolres Batubara.

Baca Juga :  Andar Amin Harahap: Figur Dominan di Bursa Ketua DPD Golkar Sumut

“Ya, saya sudah mendapatkan surat dari Polres Batubara terhadap hasil laporan perkembangan kasus yang saya laporkan. Surat itu benar,” kata Pelapor Syaifullah Siregar Kepada zulnas.com, melalui via telpon, Sabtu (25/9/2021) siang.

Surat hasil laporan perkembangan kasus di Mapolres Batubara

Syaifullah menceritakan, kasus tersebut berawal pada tahun 2016, beliau mengaku mempunyai lahan pertanian seluas 3 hektar lebih di Desa Kuala Indah Kecamatan Seisuka Kabupaten Batubara.

Karena lahan tersebut dalam proses silang sengketa, pada tahun 2018, dia mengajukan gugatan perdata di Mahkamah Agung terhadap kepemilikan tanah sesuai dengan surat yang dimilikinya.

“Sebelumnya, saya sudah buat gugatan perdata di Mahkamah Agung, dan mendapat putusan ingkrah sesuai dengan prosedur hukum bahwa tanah tersebut adalah milik saya,” katanya.

Baca Juga :  Tiga Ruko di Lima Puluh Pesisir Hangus Terbakar

Kemudian setelah proses perdata selesai, Ia kemudian melanjutkan aspek hukum pidananya dengan mengadukan sejumlah pihak yang terlibat langsung dalam klem kepemilikan tanah yang diduga telah diperjual belikan kepada sejumlah warga.

“Jadi, proses hukumnya sudah sangat panjang, kita sebagai orang cilik meminta keadilan. Rencananya minggu depan saya ke Batubara mau jumpa dengan teman-teman wartawan disana,” ucapnya.

Terkait ihwal tersebut, secara terpisah, Kasat Reskrim polres Batubara AKP Fery Kusnadi ketika dikonfirmasi melalui via telpon Sabtu (25/9/2021) malam belum menjawab meski pesan WhatsApp sudah contreng biru. ***

Follow WhatsApp Channel zulnas.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPD II Partai Golkar Batubara Ucapkan Selamat atas Terpilihnya Andar Amin Harahap sebagai Ketua DPD I Golkar Sumut
Turnamen Domino HPN 2026 Resmi Berakhir, Ini Para Juaranya
Bursa Ketua Golkar Sumut Memanas: Andar Amin Harahap vs Hendri Yanto Sitorus
Andar Amin Harahap: Figur Dominan di Bursa Ketua DPD Golkar Sumut
Hendri Yanto Sitorus: Jejak Tokoh Muda Golkar dari Akademisi hingga Kepala Daerah
Kelompok 80 Desak Polres Sergai Periksa IUP dan HGU PT DMK, Dugaan Alih Fungsi Lahan Menguat
Sengketa Lahan Puluhan Tahun Tak Kunjung Usai, Petani Plasma Kelompok 80 Datangi Kejari dan Polres Sergai
PT DMK Diduga Ubah Kawasan Hutan Jadi Kebun Sawit, Petani Minta Kejagung RI Turun Tangan

Berita Terkait

Senin, 2 Februari 2026 - 12:27 WIB

DPD II Partai Golkar Batubara Ucapkan Selamat atas Terpilihnya Andar Amin Harahap sebagai Ketua DPD I Golkar Sumut

Sabtu, 24 Januari 2026 - 20:02 WIB

Turnamen Domino HPN 2026 Resmi Berakhir, Ini Para Juaranya

Senin, 19 Januari 2026 - 22:40 WIB

Bursa Ketua Golkar Sumut Memanas: Andar Amin Harahap vs Hendri Yanto Sitorus

Senin, 19 Januari 2026 - 22:29 WIB

Andar Amin Harahap: Figur Dominan di Bursa Ketua DPD Golkar Sumut

Senin, 19 Januari 2026 - 22:22 WIB

Hendri Yanto Sitorus: Jejak Tokoh Muda Golkar dari Akademisi hingga Kepala Daerah

Berita Terbaru

BATUBARA

Kejaksaan Negeri Batubara Musnahkan Barang Bukti 99 Perkara

Rabu, 18 Feb 2026 - 21:39 WIB

LABUHANBATU

Insan Pers Labuhanbatu Rayakan HPN 2026

Selasa, 17 Feb 2026 - 17:03 WIB