Sosialisasi Kebijakan Gender Dalam Perspektif Pembangunan

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 31 Mei 2022 - 15:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zulnas.com, Labuhanbatu – Kesetaraan Gender masih jauh dari kondisi yang diharapkan, sebagaimana diketahui prinsip kesetaraan gender adalah menyamakan kondisi bagi laki-laki dan perempuan untuk memperoleh kesempatan akan hak-haknya sebagai manusia untuk berpartisipasi dalam Bidang Politik, Ekonomi, Sosial Budaya, pertahanan maupun keamanan dan juga kesamaan dalam menikmati hasil pembangunan.

Demikianlah disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Labuhanbatu Ir. Muhammad Yusuf Siagian saat membuka Sosialisasi Kebijakan Pelaksanaan Gender dan Penyusunan Penganggaran Responsif Gender Kabupaten Labuhanbatu Tahun 2022 yang diselenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) di Aula BKPP Labuhanbatu, Kecamatan Rantau Selatan, (Selasa, 31/5/2022).

Sekda menuturkan, Berbicara Soal Gender berarti berbicara tentang perbedaan peran, fungsi dan tanggung jawab yang dapat berubah sesuai perkembangan zaman.

Baca Juga :  Zahir : Butuh Dukungan Media Dalam Membangun Kabupaten Batubara

Menurutnya, kegiatan sosialisasi ini penting dilakukan dalam upaya dan langkah strategi pemerintah meningkatkan peran OPD mewujudkan keikutsertaan perempuan di berbagai bidang pembangunan.

“Jika didukung dengan sumber daya manusia yang baik, niscaya perempuan akan menjadi potensi pembangunan yang prospektif melalui pemberian peran dan tanggung jawab yang lebih baik di sektor formal maupun informal,”kata Sekda.

Selanjutnya, Sekda berpesan kepada para OPD untuk memulai perencanaan program dengan mengintegrasikan pengalaman, aspirasi, kebutuhan dan potensi dan membuat anggaran yang sesuai dengan kesetaraan gender dan berharap materi yang diberikan narasumber bisa diwujudkan di waktu mendatang.

Pada kesempatan tersebut, Narasumber dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Sumatera Utara Devi Wahyudi mengatakan gender adalah hubungan sosial antara laki-laki dan perempuan.

Baca Juga :  Tingkatkan Ekonomi Masyarakat Pasca Pandemi, Bupati Labuhanbatu Gelar RUPM

Devi kemudian menjelaskan bahwa ketidakadilan gender adalah ketidakadilan yang bersumber dari perbedaan sifat dan peran yang dilengketkan kepada jenis kelamin.

“Bentuk bentuk ketidakadilan yang terjadi seperti stereotip, subordinasi, beban berlebihan, marginalisasi dan kekerasan,” ujar Devi.

Dalam pemaparannya mengenai Pengarusutamaan Gender dan Penyusunan Penganggaran Responsif Gender, diharapkan OPD dapat menjalankan program yang tidak bertentangan dengan kesetaraan gender untuk mendukung pembangunan yang responsif gender.

Tampak hadir sosialisasi ini, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Labuhanbatu Tuti Noprida Ritonga, Kepala Bappeda Labuhanbatu Hobol Zulkifli Rangkuti, Para Kasubag Program OPD, perwakilan OPD, dan undangan lainnya. (BAF)

Berita Terkait

Tersangka Korupsi Jalan di Batubara Bongkar Peran Donatur, Oknum Bank, hingga Notaris
KEK Sei Mangkei Jadi Harapan Kurangi Pengangguran
Kasus Korupsi Jalan di Batubara, Lagi, Kejatisu Tahan 4 Konsultan Pengawas
Kejatisu Tahan 8 Tersangka Korupsi Proyek Jalan Rp43,7 Miliar di Batubara
Guru dan Pegawai di Sergai Ungkap Dugaan Pungli PPPK, Kejatisu Diminta Usut Tuntas
Gubernur Sumut Bobby Nasution Lantik Lima Pejabat Eselon II, Ingatkan Jangan Boros Anggaran
Jejak Dokumen Tanah Bermasalah di Balik Bisnis Tambak Udang Kuala Bedagai
Kadisporasu Mahfullah Pratama Daulay: Temuan BPK Sudah Ditindaklanjuti, Ini Bukan Korupsi, Tapi Koreksi Administrasi
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 26 September 2025 - 22:03 WIB

Tersangka Korupsi Jalan di Batubara Bongkar Peran Donatur, Oknum Bank, hingga Notaris

Senin, 15 September 2025 - 22:16 WIB

KEK Sei Mangkei Jadi Harapan Kurangi Pengangguran

Selasa, 2 September 2025 - 10:18 WIB

Kasus Korupsi Jalan di Batubara, Lagi, Kejatisu Tahan 4 Konsultan Pengawas

Senin, 1 September 2025 - 11:04 WIB

Kejatisu Tahan 8 Tersangka Korupsi Proyek Jalan Rp43,7 Miliar di Batubara

Minggu, 17 Agustus 2025 - 11:50 WIB

Guru dan Pegawai di Sergai Ungkap Dugaan Pungli PPPK, Kejatisu Diminta Usut Tuntas

Berita Terbaru

Asahan

Bupati Asahan Kukuhkan 495 PPPK Formasi Tahun Anggaran 2024

Selasa, 30 Sep 2025 - 09:38 WIB