Zulnas.com, Batubara — Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Mantana Indonesia (YLBHMI) mengaku prihatin melihat kondisi lembaga pemasyarakatan kelas IA Labuhan Ruku Kabupaten Batubara Sumut over kapasitas.
Dengan kondisi itu, sangat memungkinkan terjadi kejahatan tindak pidana. Terlebih lagi, mayoritas penghuni Lembaga kemasyarakatan itu didominasi dari kasus narkoba dari Dua Kabupaten Asahan dan Batubara.
“Kondisi over kapasitas ini sangat rentan terjadi tindak kekerasan, kesehatan dan bahkan gampang menyulut kerusuhan,” Ujar Abdul Gani di Kecamatan Talawi, Senin (4/1/2021) sore.
Gani memaparkan, data terakhir dari Kanwil Sumut menyebutkan pada bulan Januari Tahun 2021, jumlah penghuni narapidana LP labuhan ruku berkisar 2.087 orang. Sementara itu, kemampuan tampung LP Labuhan ruku hanya berkisar 599 orang.
“Ini artinya tingkat over kapasitas Lembaga kemasyarakatan Kelas IA itu sudah mencapai 248 persen,” Tegasnya seraya meminta kepada Pemkab Asahan dan Batubara dapat membantu penambahan pasilitas LP setempat.
Lebih lanjut, Mantan Camat Talawi Kabupaten Batubara itu mengungkapkan beberapa tahun yang lalu, LP kelas IA itu sempat terjadi pembakaran yang diduga dilakukan oleh Narapidana, hal itu menjadi salah satu problem bagi Napi, sehingga potensi- potensi kerusuhan dan pembakaran sangat mungkin terjadi lagi.
“Tak bisa kita bayangkan tahanan dan narapidana itu tidur bagai pepes. Bahkan ada yang tidur memakai ayunan agar bertingkat,” Ujarnya prihatin.
Selanjutnya, untuk kasus-kasus pidana Narkoba, YLBHMI menyarankan kepada pemerintah pusat agar merubah ancaman hukumannya kepada panti rehabilitasi. Alasannya, kata dia, pengguna narkoba juga bagian dari pada korban kejahatan pengedar narkoba.
Abdul Gani menjelaskan Lembaga YLBHMI yang didirkan oleh mantan- mantan narapidana itu, dalam waktu dekat akan berkunjung ke Konsul jenderal Republik Indonesia di negri pulau Penang Malaysia .
Disana, pihaknya akan memastikan hak hak Jonathan Sihotang salah satu warga Siantar Sumut yang tersangkut kasus pembunuhan majikan di pulau Penang.
“Dalam kasus itu, pihaknya berharap kepada pemko Siantar dan pemerintah propinsi Sumut agar dapat membantu hak hak Jonathan Sihotang yang sedang menjalani proses persidangan di negeri seberang,” Harapnya. ***Et