Zulnas.com, Batubara — Sebanyak delapan desa di Kabupaten Batubara Propinsi Sumatera Utara kembali dilanda oleh pasang besar air laut. Pasang yang menggenangi pemukiman rumah penduduk didaerah pesisir itu mengakibatkan sejumlah rumah didaerah itu digenangi oleh air pasang.
Pasang juga melanda badan jalan sepanjang jalan merdeka di Kecamatan Tanjung Tiram, akibatnya, halaman perkantoran seperti kantor PLN yang terdapat di Jalan Merdeka Direndami oleh air banjir.
Berdasarkan pantau awak media, sebanyak delapan desa dan 2 kelurahan di wilayah Kecamatan Tanjung Tiram, rata rata mengalami banjir rob, terutama yang berada di pinggir laut seperti Kelurahan Bagan Arya, Desa Bandar Rahmat, Bogak, Pahlawan, Suka Jaya, Guntung, Bagan Dalam dan desa tetangga lainnya seperti di Kec Talawi, Desa Guntung Kecamatan Nibung Hangus dan Desa Gambus Laut, Desa Perupuk Kecamatan Lima Puluh Pesisir, Minggu (15/5/2022).
Pasang dalam yang menggenangi wilayah pesisir ini terjadi diwaktu sore dan surut kembali kelaut sejak kemarin Sabtu (14/5)2022).
Pasang menggenangi sarana umum jalan, sekolah, perkantoran hingga permukiman warga yang berada didesa nelayan.
“Debit pasang paling parah melanda Desa Bandar Rahmat dan Bagan Arya hingga desa Guntung mencapai ketinggian 1 hingga 2 meter. Rata-rata kolong rumah panggung di desa nelayan kondisi tergenang air dan bagai rumah terapung,” sebut Yusuf warga nelayan di Tanjung Tiram seperti dilansir media waspada.id.
Akibatnya pasang laut tersebut, sejumlah warga terpaksa bekerja ekstra menyelamatkan perabotan rumah ketempat lebih tinggi menghindari kerusakan dan membersih lantai rumah setelah pasang surut.
Menurut kebiasaanya, pasang menggenangi daratan terjadi tiga hingga empat hari dan setelah itu, kondisi pasang kembali normal seperti sedia kala.
“Kondisi biasa bagi masyarakat pesisir khususnya di Kabupaten Batubara. Setelah empat atau lima hari, kondisi kembali normal,” kata Iwan warga Labuhan Ruku.
Beberapa hari ini, debit pasang semakin parah diduga erat kaitan terjadi kerusakan lingkungan pantai semakin punah kawasan hutan mangrove dan titik resapan air selama ini berfungsi menghampang dan menampung pasang sehingga debit pasang tidak separah sekarang dampak dari pengembangan perkebunan dan pembangunan hingga permukiman warga dengan membuka lahan kavlingan.
Berkurangnya daerah resapan air perlu mendapat perhatian khusus dari pemerintah dengan meninjau kembali keberadaan kawasan pinggir pantai/sungai yang kondisinya kini sebagian telah beralih fungsi menjadi perkebunan kelapa sawit dan usaha kavlingan perumahan pemodal kuat.
“Secara ekonomi, memang perusahaan- perusahaan yang bergerak dibidang properti itu memang menguntungkan bagi investor dan pengusaha, namun pemerintah juga perlu mengkaji tata ruang dan tata wilayah sehingga tata kelola pemerintahan dapat lebih terarah,” harapnya.
Kemudian dia juga mendesak mereka menggembalikan kondisi semula bila ditemukan usaha dikelolah melanggar jalur hijau sebagaimana peraturan dan perundangan berlaku baik di kawasan pinggir Sungai Udang Desa Mesjid Lama, dan Desa Indrayaman, mengingat, semula merupakan anak sungai kini sudah menjadi daratan kawasan perumahan dan pertokoan hingga sampai lahan pinggir sungai ke arah Padang Genting Kecamatan Talawi sebagai kecamatan tetangga. ***Has