Zulnas.com, Batubara — Dewan Pimpinan Daerah Kongres Advokat Indonesia (DPD KAI) Sumut mengutus nama Ramadhan Zuhri SH sebagai salah satu peserta Bimtek Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Tahun 2024 mendatang.
Kegiatan yang diselenggarakan oleh DPP KAI dan bekerjasama dengan lembaga Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia itu bertujuan agar hukum acara perselisihan pemilu dan Pilpres Tahun 2024 dapat ditangani oleh advokat indonesia.
“Ya, dari Sumut ada 5 calon peserta yang diberikan rekomendasi untuk mengikuti bimtek PHPU Tahun 2024 tersebut, adalah saya,” kata Ramadhan Zuhri SH kepada zulnas.com, di Tanjung Tiram, Jum’at (20/10/2023).
Baca : Polemik Jabatan Bupati Batubara, Pengamat Sebut Kapan Zahir Terima Gajinya?
Ketua LBH Advokasi Peduli Bangsa KAI Batubara itu mengafresiasi dan berterima kasih atas mandat penting yang diberikan KAI Sumut dibawah kepemimpinan H. Matjon Sinaga SH dan Aulia JufrinSH kepadanya untuk mengikuti Bimtek Sengketa Pemilu Tahun 2024 itu.
Semoga, dengan kegiatan tersebut dapat menambah wawasan dan cakrawala dalam dunia advokat khususnya hukum perdata di indonesia, pada umumnya.
“Ini adalah bekal ilmu yang sangat bermanfaat dalam menghadapi perselisihan Pemilu dan Pilpres Tahun 2024 khususnya bagi kalangan advokat atau pengacara di Indonesia,” tegas mantan Ketua Satma DPD IPK Batubara.
Baca : Dihari HUT Batubara, Ramadhan Zuhri Selamatkan 50 Karyawan. Ini Masalahnya
Baca : Buntut Pemberhentian Perangkat Desa, Kades Perkebunan Sei Balai Disomasi
Ramadhan menjelaskan, kegiatan tersebut akan dilaksanakan tanggal 30 Oktober hingga 02 Nopember 2023 di Pusdik Pancasila dan Konstitusi Jalan Raya puncak Gadok KM 83, Tugu Sel, Kecamatan Cisarua Kabupaten Bogor Jawa Barat.
Dari kegiatan tersebut, DPP Kongres Advokat Indonesia merekomendasikan 160 peserta Advokat dari berbagai daerah di Indoenesia, termasuk Ramadhan Zuhri SH salah satu peserta yang mendapat kesempatan tersebut.
Dalam bimtek tersebut nantinya akan dinilai daerah atau wilayah mana saja yang dapat prestasi terbaik dan mendapat penghargaan berupa sertifikat dari Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia.
Adapun 5 Advokat KAI Sumut yang mendapat mandat untuk mengikuti Bimtek PHPU Tahun 2024 tersebut adalah Dr Mhd Hasbi SH, (Medan), Achmad Zulfan SH (Medan), Fahroel Rozi SH (Medan), Dr Khomaini SE, MH, MH (Medan) Ramadhan Zuhri SH (Batubara). ***Dan