Kades Terpilih Lubuk Hulu Tersangka Kasus Dugaan Pemalsuan Ijazah

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 22 Desember 2019 - 16:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zulnas.com, Batubara – Polsek Lima Puluh menetapkan SR alias Buyung (53), warga Desa Lubuk Hulu, Kecamatan Datuk Lima Puluh, Batubara, sebagai tersangka. Pasalnya, Kepala Desa Terpilih Lubuk Hulu itu diduga menggunakan ijazah palsu saat mencalon sebagai kepala desa.

Kapolsek Lima Puluh, Iptu Rusdi mengatakan, pihaknya sudah melakukan gelar perkara, dan menetapkan Buyung sebagai tersangka.

“Tersangka diduga menggunakan STTB (Surat Tanda Tamat Belajar) SD palsu bernomor II Aa 023751, dengan nomor induk 707”, kata Rusdi kepada sejumlah wartawan di Lima Puluh, Sabtu (21/12/2019).

Baca Juga :  Bupati Zahir Lantik Tumpak Jadi Camat Sei Suka, Listan Samosir Jadi Sekretaris Perikanan

STTB yang diduga palsu itu memperlihatkan tandatangan kepala sekolah Minal Bahri. Sedangkan daftar nilai terlihat diteken guru kelas Guntur Damanik.

Namun, kata Rusdi, berdasarkan keterangan saksi Guntur Damanik, dia mengaku tidak pernah menandatangani daftar nilai ijazah tersangka. Malah, menurutnya, tersangka tidak pernah mengikuti ujian akhir.

Baca Juga :  Pengamen Mirip Artis Ratu Dangdut 'Elvy Sukaesih' Hibur Warga Tanjung Tiram

“Hasil uji Laboratorium Forensik Polda Sumut, tandatangan kepala sekolah dan guru kelas di STTB milik tersangka berbeda dengan pembanding yang ada. Kemudian stempel SD 010192 juga non identik dengan pembanding,” jelas Rusdi.

Kata Rusdi, tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 69 ayat 1 UU RI No 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional JO Pasal 263 ayat 1 dan 2 KUHPidana. ***

Follow WhatsApp Channel zulnas.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Baharuddin Siagian Resmi Sandang Gelar Doktor, Angkat Isu Politik Identitas di Pilkada Batubara 2024
Kejar 12 Jam, Polisi Gagalkan “Serangan” Narkoba Rp57 Miliar dari Malaysia di Tol Lubuk Pakam
Diduga Terkait Proyek E-Katalog, Isu OTT di Kominfo Tebingtinggi Mencuat Kadis Bantah Keras
Profil Kajari Karo Danke Rajagukguk Yang Tangani Perkara Amsal Sitepu
Eks Kadis Kesehatan Batubara Divonis 5 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Dana BTT
DPD II Partai Golkar Batubara Ucapkan Selamat atas Terpilihnya Andar Amin Harahap sebagai Ketua DPD I Golkar Sumut
Turnamen Domino HPN 2026 Resmi Berakhir, Ini Para Juaranya
Bursa Ketua Golkar Sumut Memanas: Andar Amin Harahap vs Hendri Yanto Sitorus

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 11:52 WIB

Baharuddin Siagian Resmi Sandang Gelar Doktor, Angkat Isu Politik Identitas di Pilkada Batubara 2024

Senin, 27 April 2026 - 19:26 WIB

Kejar 12 Jam, Polisi Gagalkan “Serangan” Narkoba Rp57 Miliar dari Malaysia di Tol Lubuk Pakam

Jumat, 17 April 2026 - 19:31 WIB

Diduga Terkait Proyek E-Katalog, Isu OTT di Kominfo Tebingtinggi Mencuat Kadis Bantah Keras

Sabtu, 4 April 2026 - 23:21 WIB

Profil Kajari Karo Danke Rajagukguk Yang Tangani Perkara Amsal Sitepu

Sabtu, 7 Maret 2026 - 01:39 WIB

Eks Kadis Kesehatan Batubara Divonis 5 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Dana BTT

Berita Terbaru

BATUBARA

Mati Lampu 17 Jam, Bak Ibarat Rakyat Mati Suri

Sabtu, 23 Mei 2026 - 14:14 WIB