Jelang Nataru 2022, Ini Pesan Bupati Zahir, Simak Apa Isinya!

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 23 Desember 2021 - 15:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zulnas.com, Batubara — Menghadapi libur Natal dan Tahun Baru (Nataru), Kabupaten Batubara tetap akan menggunakan PPKM sebagai basis pengetatan kegiatan masyarakat. Untuk diketahui, Kabupaten Batubara berada pada PPKM Level 1.

Kita tidak berharap adanya lonjakan Kasus Covid-19 dan masuknya varian baru Omicron ke Kabupaten Batubara maka peningkatan kewaspadaan dini, kemampuan antisipasi, dan pengendalian kasus harus dilakukan secara maksimal dan menyeluruh.

Demikian disampaikan Bupati Batubara Zahir pada Apel penguatan persiapan menghadapi Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 di Kabupaten Batubara yang digelar di halaman Apel Mapolres Batu Bara, Kamis (23/12/2021).

“Pengalaman menunjukkan, bahwa lonjakan Kasus Covid-19 terjadi pasca liburan karena mobilitas warga Masyarakat yang cukup tinggi. Karena itu kita akan melakukan berbagai langkah untuk mengantisipasinya,” kata Politikus PDI Perjuangan itu.

Zahir menjelaskan, pihaknya bersama unsur Forkopimda akan memantau secara ketat perkembangan kasus Covid-19, terutama mengantisipasi lonjakan karena Varian Omicron.

“Untuk itu kita mempersiapkan langkah- langkah kongkrit kedepan berdasarkan pada perubahan jumlah kasus harian, tingkat perawatan Rumah Sakit, dan tingkat kematian akibat Covid-19”, beber Zahir.

Baca Juga :  Anggota DPRD Batubara Apresiasi Pilkades Serentak Berjalan Lancar dan Kondusif
Bupati Batubara H. Zahir didampingi Kapolres Batubara AKBP Ikhwan Lubis menginspeksi peserta apel.

Adapun langkah-langkah yang ditempuh, diantaranya penguatan persiapan menghadapi Natal  2021 dan Tahun Baru 2022 Kabupaten Batubara dengan merujuk pada Instruksi Gubernur Sumatera Utara Nomor 188.54/52/INST/2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan COVID-19 pada saat Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru Tahun 2022 yang berlaku mulai tanggal 24 Desember s/d 2 Januari 2022.

Kemudian optimalisasi fungsi Satgas Penanganan Covid-19 Tingkat Kabupaten, Kecamatan, Desa/Kelurahan dan pengaktifan Pos Pengamanan dan Pelayanan Nataru.

Bupati juga memaparkan kegiatan yang akan dilakukan menghadapi Nataru dengan pemeriksaan dokumen pelaku perjalanan, melakukan Random Testing Skrining Covid-19. Juga dilakukan pemeriksaan kelengkapan vaksinasi serta pengetatan dan pengawasan protokol kesehatan di tempat-tempat yang berpotensi terjadinya kerumunan.

Sementara dalam pelaksanakan Ibadah dan Peringatan Hari Raya Natal 2021, Bupati mengatakan pihak Gereja harus membentuk Satuan Tugas Protokol Kesehatan Penanganan Covid-19 yang berkoordinasi dengan Satuan Tugas Penanganan Covid 19 Tingkat Kecamatan.

Baca Juga :  Pandemi, Zahir dan Maya Ajak Masyarakat Gotong Royong Giat Bersih Hidup Sehat

Sedangkan dalam kegiatan pada Satuan Pendidikan, Bupati mengungkapkan beberapa ketentuan yang harus dicermati dalam melaksanakan pembagian Rapor Semester 1 Tahun Ajaran 2021/2022 bagi Satuan Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah pada Bulan Januari 2022.

“Kegiatan Pendidikan di Satuan Pendidikan tidak diliburkan secara khusus selama periode Nataru tanggal 24 Desember 2021 s/d 2 Januari 2022 serta menerapkan Protokol Kesehatan yang lebih ketat di Satuan Pendidikan”, ujarnya lagi.

Demikian pula khusus untuk tempat Wisata disebutkan Bupati telah diatur ketentuan dimana pemilik atau pengelola tempat Wisata wajib membentuk Satuan Tugas Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan di tempat Wisata yang berkoordinasi dengan Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Tingkat Kecamatan.

Pemilik atau pengelola tempat wisata diinstruksikan tetap menerapkan Protokol Kesehatan yang lebih ketat dengan pendekatan 5M serta menggunakan Aplikasi Pedulilindungi pada saat Masuk (Entrance) dan Keluar (Exit) dari tempat Wisata.

“Hanya pengunjung dengan kategori Kuning dan Hijau yang diperkenankan masuk ke tempat wisata “, tandas Bupati. ***Ebson

Follow WhatsApp Channel zulnas.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ratusan Media Siber Sumut Siap Bergabung ke SMSI, Tunggu Mekanisme Pendaftaran Resmi
Bupati Batubara Lirik Potensi Aren, 16 Ribu Pohon Akan Ditanam Serentak
Perkuat Infrastruktur Pertanian dan Pengairan, Bupati Batubara Temui BBWS Sumatera Utara
Tiga Warga Batubara Tewas di KEK Sei Mangkei, Keluarga Terima Santunan Ratusan Juta hingga Rp700 Juta
Austin Tumengkol Deklarasi Maju, Siap Bertarung di Konferensi PWI Sumut 2026
Tiga Pekerja Tewas dalam Kebakaran KEK Sei Mangkei, PT Evyap Janji Beri Bantuan dan Evaluasi Vendor
Kebakaran KEK Sei Mangkei Makan Tiga Nyawa, 3 Warga Batubara Tewas Tragis
Status Tersangka di-SP3, Misrayani Lega: “Kebenaran Akhirnya Terungkap”

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 16:18 WIB

Ratusan Media Siber Sumut Siap Bergabung ke SMSI, Tunggu Mekanisme Pendaftaran Resmi

Kamis, 17 September 2026 - 09:49 WIB

Bupati Batubara Lirik Potensi Aren, 16 Ribu Pohon Akan Ditanam Serentak

Senin, 14 September 2026 - 13:08 WIB

Perkuat Infrastruktur Pertanian dan Pengairan, Bupati Batubara Temui BBWS Sumatera Utara

Rabu, 9 September 2026 - 11:26 WIB

Tiga Warga Batubara Tewas di KEK Sei Mangkei, Keluarga Terima Santunan Ratusan Juta hingga Rp700 Juta

Selasa, 8 September 2026 - 09:39 WIB

Austin Tumengkol Deklarasi Maju, Siap Bertarung di Konferensi PWI Sumut 2026

Berita Terbaru

LABUHANBATU

Bupati Maya: ” Olahraga adalah investasi Bangsa”

Jumat, 9 Okt 2026 - 22:02 WIB

LABUHANBATU

Bupati Labuhanbatu Senam Sehat Bersama Lansia di Binaraga*

Jumat, 9 Okt 2026 - 21:48 WIB