Jejak Dokumen Tanah Bermasalah di Balik Bisnis Tambak Udang Kuala Bedagai

- Jurnalis

Selasa, 12 Agustus 2025 - 07:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Puluhan Massa Desak Polda Sumut Periksa Tekardjo Angkasa

Zulnas.com, Medan — Aksi damai puluhan massa dari Kabupaten Serdang Bedagai bersama Aliansi Peduli Bersama Masyarakat Indonesia (ALISSS) di depan Mapolda Sumut, Senin (11/8/2025), menyimpan cerita yang lebih dalam dari sekadar protes.

Mereka tidak sekadar datang membawa poster, tetapi membawa serangkaian dugaan manipulasi dokumen tanah yang mereka sebut sebagai “skandal senyap” di balik bisnis tambak udang raksasa.

Di tengah terik matahari, Ketua Umum ALISSS, Zuhari, membeberkan temuannya. Ia menuding Direktur PT Tambak Udang Kuala Bedagai, Tekardjo Angkasa alias Atek, menggunakan dokumen tanah yang tidak sesuai fakta lapangan.

Akte Nomor 73, November 1997 menjadi pintu masuk dugaan ini. Dalam akte tersebut, tertulis jelas bahwa Suwandi Wijaya, pengusaha asal Labuhanbatu, melepas tanah seluas 20.000 m² di Kelurahan Bagan Kuala, Kecamatan Tanjung Beringin, Kabupaten Deli Serdang, kepada Atek. Namun, bukannya mengusahai lahan itu, Atek justru menggarap lahan di Dusun I Desa Bagan Kuala lokasi yang berbeda dari alamat resmi dokumen.

Baca Juga :  Puluhan Rumah Penduduk di Tanjung Tiram Hangus Dilalap Sijago Merah

Tak berhenti di situ, kejanggalan lain muncul pada Surat Pernyataan Pelepasan Hak Tanah bertanggal 21 Oktober 1994 atas nama Karsian (69). Dokumen itu menyatakan tanah seluas 38.078,5 m² dilepaskan kepada seorang bernama Erwinsyah dengan ganti rugi Rp7,6 juta.

Namun, saat ditemui, Erwinsyah menegaskan ia tidak pernah mengenal Karsian, tidak pernah membeli tanah itu, dan bahkan tidak tahu lokasinya.

“Lebih aneh lagi, tanah yang disebut dalam surat itu kini dikuasai dan dijadikan tambak udang oleh Atek. Padahal alamat di dokumen jelas berbeda,” tegas Zuhari di hadapan sekitar 40 pengunjuk rasa.

Menurut Zuhari, praktik semacam ini berpotensi melanggar Pasal 263 dan 266 KUHP tentang pemalsuan dan penggunaan dokumen palsu. Ia juga mengungkap adanya rangkaian akta notaris lain Nomor 56, 58, 59, 65, dan 69 yang mencantumkan alamat di “Kelurahan Pematang Kuala, Kecamatan Teluk Mengkudu”. Masalahnya, Teluk Mengkudu tidak pernah memiliki kelurahan.

Baca Juga :  Piala Inalum 2025 Sukses: Bukti Nyata Komitmen Inalum dalam Membangun Sepak Bola Sumut

“Ini jelas patut diduga sebagai upaya memanipulasi dokumen untuk menguasai tanah secara tidak sah. Kapolda harus bertindak, jangan takut meski yang dihadapi pengusaha besar,” tegasnya.

Aksi damai ini disambut Panit Subdit Hardabangtah Ditreskrimum Polda Sumut, IPDA F. Siregar. Ia meminta ALISSS segera membuat laporan resmi. “Kalau sudah ada Dumas (Pengaduan Masyarakat) resmi, tim akan bekerja menindaklanjuti,” katanya.

Di balik kerumunan massa yang membawa poster karton putih, kasus ini terasa seperti potongan puzzle yang belum lengkap. Namun, dari potongan yang ada, terlukis dugaan bahwa bisnis tambak udang mewah di Serdang Bedagai mungkin berdiri di atas dokumen tanah yang penuh tanda tanya. (Zo).

Follow WhatsApp Channel zulnas.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sengketa Lahan Puluhan Tahun Tak Kunjung Usai, Petani Plasma Kelompok 80 Datangi Kejari dan Polres Sergai
PT DMK Diduga Ubah Kawasan Hutan Jadi Kebun Sawit, Petani Minta Kejagung RI Turun Tangan
PWI Sumut Gelar Ujian Anggota Muda dan Kenaikan Tingkat
Janda Tua Kunjungi Kantor SMSI Sergai
Banjir Belum Surut, Warga Sergai Kini Didera Kelangkaan BBM: Ekonomi Mulai Lumpuh
Ringankan Beban Korban Banjir, Ketua SMSI Sergai Salurkan Bantuan Sembako ke Warga Dusun 4 Sei Rampah
PPITTNI Gelar Zikir Akbar Nasional, Ini Pesan Menteri Agama Nasaruddin Umar
Ketua PN Sei Rampah Apresiasi Kegiatan Sosial HUT ke-10 Media Sinarsergai.com
Berita ini 33 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 24 Desember 2025 - 23:40 WIB

Sengketa Lahan Puluhan Tahun Tak Kunjung Usai, Petani Plasma Kelompok 80 Datangi Kejari dan Polres Sergai

Rabu, 24 Desember 2025 - 10:42 WIB

PT DMK Diduga Ubah Kawasan Hutan Jadi Kebun Sawit, Petani Minta Kejagung RI Turun Tangan

Sabtu, 20 Desember 2025 - 13:20 WIB

PWI Sumut Gelar Ujian Anggota Muda dan Kenaikan Tingkat

Minggu, 7 Desember 2025 - 22:57 WIB

Janda Tua Kunjungi Kantor SMSI Sergai

Kamis, 4 Desember 2025 - 10:14 WIB

Banjir Belum Surut, Warga Sergai Kini Didera Kelangkaan BBM: Ekonomi Mulai Lumpuh

Berita Terbaru

LABUHANBATU

Sekda Labuhanbatu Pimpin Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis

Selasa, 13 Jan 2026 - 20:06 WIB

LABUHANBATU

Sael, Siswa Tertinggi di SMK Yapim Rantauprapat

Selasa, 13 Jan 2026 - 11:57 WIB