Zulnas.com, Batubara — Kejaksaan Negeri Batubara memperingati upacara Hari Bhakti Adhiyaksa ke-62 Tahun 2022 yang dilaksanakan di halaman kantor setempat, Desa Pahang Kecamatan Talawi Kabupaten Batubara Sumatera Utara, Jum’at (22/7/2022).
Dalam peringatan Upacara Hari Bhakti Adhiyaksa ke-62 tersebut mengambil Thema “Kepastian Hukum, Humanis Menuju Pemulihan Ekonomi”. Dengan Thema tersebut, penegakan hukum akan dilakukan lebih profesional dan proporsional.
Didampingi Kasi Intel Doni Harahap dan Kasi Pidum Dian Affandi Panjaitan, Kajari Batubara Amru E Siregar menegaskan pihaknya ke depan lebih konsen dalam penegakan supremasi hukum diwalayah Batubara.
Kepastian hukum, kata Amru adalah salah satu titik tolak dalam menegakkan hukum sebagai panglima. Oleh karena itu, penegakan hukum yang dilakukan dengan memperhatikan lebih bijaksana keadaan sekitar sehingga dapat memahami apa sesungguhnya yang dibutuhkan oleh masyarakat secara proporsional.
Amru menjelaskan, penegakan hukum seperti yang dimaksud itu, bukan berarti tunduk pada tekanan, tetapi, malah justru lebih cermat dalam menyerap nilai keadilan yang tumbuh di masyarakat. Karena hukum ditegakkan dengan akal pikir dan keadilan yang dilandasi dengan hati nurani.
“Saya ucapkan terima kasih dan mengapresiasi atas kerja keras seluruh jajarannya dalam meningkatkan citra institusi ini, sehingga masyarakat mampu merasakan kehadiran negara dalam setiap problematika hukum,” tegasnya.
Pada kesempatan itu, Amru juga Menyebutkan pihaknya tetap komitmen dalam memberantas tindak pidana korupsi didaerah setempat, Bahkan, Kejari Batubara akan meningkatkan penanganan perkara-perkara korupsi diwalayah kerjanya.
Terkait dengan perkara-perkara tindak pidana khusus (Pidsus), Amru menjelaskan pihaknya akan bekerja secara profesional dalam menangani tanpa ada intervensi. Perkara-perkara tindak pidana korupsi di Kabupaten Batubara dilaksanakan sesuai dengan perkara yang sudah berjalan selama ini di institusi yang dipimpinnya.
“Kita sudah punya Kasi Pidsus baru, kemarin juga sudah ada perkara yang sudah kita naikkan, dan selanjutnya akan terus berproses, tunggu saja nanti ya,” tegas Amru.
Sayangnya Amru tidak memperjelas perkara apa yang sedang didalami terkait tindak pidana korupsi, Namun, dia hanya menyebutkan sekarang lagi pendalaman, dan masih berproses dan dia meminta kepada wartawan untuk menunggu informasi lebih lanjut.
“Soal itu masih off the record, sedang didalami dan diproses, perkembangannya nanti akan disampaikan,” tegas Amru.
Pada Upacara Hari Bhakti Adhyaksa ke-62, Amru menyampaikan Amanat Jaksa Agung Republik Indonesia dimana terdapat pencapaian positif sampai dengan Juni 2022 dibandingkan dengan semester I Tahun 2021, yang antara lain;
Baca : Sambut Hari Bhakti Adhyaksa ke-62, Kejari Batubara Gelar Bakti Sosial
Baca : Sambut Hari Bhakti Adhyaksa ke-62, Kejari Resmikan 7 Rumah RJ di Batubara
Pertama, Bidang Pembinaan, dalam Realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari seluruh bidang Kejaksaan telah melampaui target yaitu sebesar Rp753 Miliar (tujuh ratus lima puluh tiga miliar rupiah), meningkat sebesar Rp453 Miliar (empat ratus lima puluh tiga miliar rupiah);
Kemudian, Bidang Intelijen, melakukan pengamanan pembangunan strategis terhadap 335 (tiga ratus tiga puluh lima) kegiatan dengan pagu anggaran Rp68,9 Triliun (enam puluh delapan koma sembilan triliun rupiah), meningkat sebanyak 291 (dua ratus sembilan puluh satu)kegiatan. Mengawal 6 (enam) kegiatan investasi dengan nilai Rp 28 Triliun (dua puluh delapan triliun rupiah), meningkat Rp4,3 Triliun(empat koma tiga triliun rupiah).
Untuk capaian tangkap buronan berhasil menangkap sebanyak 113 (seratus tiga belas) buronan, meningkat sebanyak 96 (sembilan puluh enam) buronan;
Sedangkan Bidang Tindak Pidana Umum, pelaksanaan sidang online sebanyak 530.433 (lima ratus tiga puluh ribu empat ratus tiga puluh tiga) kali persidangan, meningkat sebanyak 191.343 kali persidangan. Penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif sebanyak 848 (delapan ratus empat puluh delapan) perkara, meningkat sebanyak 802 (delapan ratus dua) perkara. Membentuk Rumah RJ sebanyak 810 (delapan ratus sepuluh) rumah, dan Balai Rehabilitasi NAPZA sebanyak 48 (empat puluh delapan) Balai.
Selanjutnya, Bidang Tindak Pidana Khusus, sejak Juli 2021 telah menangani 28(dua puluh delapan) perkara TPPU, melakukan penyelamatan kerugian keuangan negara sebesar Rp7,3 Triliun (tujuh koma tiga triliun rupiah), serta menyidik dan melimpahkan perkara dugaan pelanggaran HAM yang berat di Kabupaten Paniai ke Pengadilan Negeri Makassar. ***Red