Dewan Kritik Kinerja OPD, Zahir Akan Terapkan Metode Reward And Punishment

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 5 Juli 2021 - 22:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zulnas.com, Batubara — Bupati Batubara Ir Zahir M.AP akan menerapkan metode Reward dan  punishment dalam mengukur tingkat kinerja para Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Jika mereka berhasil dalam menjalankan tugas akan diberikan penghargaan (Reward), namun begitu tidak mampu maka akan diberikan sangsi (Punishment).

Hal tersebut dijelaskan Bupati Zahir saat Konferensi pers usai penandatangan kesepakatan bersama terhadap paripurna pansus LPKD tahun anggaran 2020 digedung dewan, Senin (5/7/2021).

Zahir menjelaskan kebijakan pemerintah terhadap anggaran APBD Batubara selama Pandemi mengakibatkan banyak anggaran direcofusing. Dalam kondisi itu, Zahir memaklumi jika kemudian perubahan anggaran APBD menjadi salah satu catatan penting bagi pihak legislatif terhadap lemahnya kinerja para OPD. Katanya.

“Nanti akan kita kroschek langsung terhadap kinerja OPD yang bersangkutan,” tegas Politikus PDI Perjuangan itu.

Namun demikian, Zahir juga mengaku memaklumi lemahnya penyerapan anggaran karena recofusing akibat dampak pandemi Covid-19, sehingga kegiatan tak terlaksana dan target tidak tercapai.

Baca Juga :  Zahir Siap Disuntik Vaksin, Masyarakat Jangan Takut

“Jika misalnya anggaran itu dialokasikan untuk beli kertas dan pulpen, namun karena direcofusing, sehingga anggaran itu jadinya beli obat, jadi target tak tercapai,” ucapnya.

Baca Juga : Dewan Setujui LKPD Bupati, Ini Catatan Sejumlah Fraksi

Sebelumnya, dalam pidato sidang Paripurna Zahir menjelaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Batubara telah berupaya menyusun laporan keuangan berdasarkan prinsip-prinsip akuntansi yang berlaku, sehingga tujuan laporan keuangan pemerintah daerah yang berguna untuk pengambilan keputusan, serta menunjukkan akuntabilitas manajerial yang transparan.

Selain Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Batubara Tahun Anggaran 2020, yang disampaikan kepada DPRD Kabupaten Batubara adalah Laporan keuangan yang telah diperiksa (diaudit) oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Dan Diberikan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Pemberian Opini tersebut berdasarkan atas hal-hal sebagai berikut:

1. Tidak terjadi kekurangan dana kas di bendahara pengeluaran SKPD.
2. Penerbitan SP2D Tidak melewati tahun anggaran (OUT STANDING)
3. Penyajian angka laporan keuangan dapat dipertanggungjawabkan.
4. Penataan persediaan sudah memadai.
5. Keinginan untuk memperbaiki laporan keuangan semakin tinggi.

Baca Juga :  'Dikepung' Banjir, Zahir Terima Bantuan 500 Juta Dari BNPB

Penyajian LKPD untuk tahun berikutnya kiranya dapat disajikan secara wajar, sekaligus memperkokoh terwujudnya transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah yang lebih baik, maka langkah yang menjadi prioritas utama dan mendesak yang harus ditempuh Pemerintah Kabupaten Batubara Adalah :

1. Membangun sistem pengendalian intern yang baik di setiap OPD, Meningkatkan Jumlah Dan Kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) yang memiliki latar belakang pendidikan dan pelatihan di bidang keuangan bagi petugas yang terkait dengan pengelolaan keuangan daerah.
2. Menempatkan tenaga profesional meningkatkan peran dan fungsi pada inspektorat.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh anggota DPRD Batubara yang tetap memantau dan memberikan masukan tentang kinerja Pemerintah Kabupaten Batubara. Tentunya kami akan berusaha bekerja lebih baik untuk masyarakat Kabupaten Batubara,” tandasnya. ***

Berita Terkait

Dugaan Pemalakan Guru PPPK di Sergai: ASN Berlagak Preman, Uang Rp15 Juta Hingga Gaji Hilang Dua Bulan
ALISSS Geruduk Kejatisu, Desak Usut Dugaan KKN dan Pungli di Dinas Pendidikan dan PMD Sergai
GAMBESU Dukung Kejatisu Usut Dugaan Masalah Dana TPG di Serdang Bedagai
Bupati Batubara Hadiri RUPS Luar Biasa Bank Sumut: Dirut Mundur, Gubsu Bobby Pimpin Langsung
Al Washliyah Sumut Sindir Pemkab Deli Serdang: 20 Tahun Pakai Tanah Wakaf, Sebut Ingkar Janji
Pelajar SMA Asal Medan Lolos Seleksi Paskibraka Provinsi, Melaju ke Tingkat Nasional
Bobby Nasution Targetkan Investasi Rp100 Triliun per Tahun, Dorong Sumut Jadi Mesin Ekonomi Baru
FPM KEK SMK Dorong Peningkatan UMKM Lewat Kunjungan ke Diskop dan UMKM Simalungun
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 28 Juni 2025 - 12:29 WIB

Dugaan Pemalakan Guru PPPK di Sergai: ASN Berlagak Preman, Uang Rp15 Juta Hingga Gaji Hilang Dua Bulan

Senin, 23 Juni 2025 - 15:33 WIB

ALISSS Geruduk Kejatisu, Desak Usut Dugaan KKN dan Pungli di Dinas Pendidikan dan PMD Sergai

Jumat, 13 Juni 2025 - 16:23 WIB

GAMBESU Dukung Kejatisu Usut Dugaan Masalah Dana TPG di Serdang Bedagai

Selasa, 3 Juni 2025 - 15:37 WIB

Bupati Batubara Hadiri RUPS Luar Biasa Bank Sumut: Dirut Mundur, Gubsu Bobby Pimpin Langsung

Senin, 19 Mei 2025 - 15:04 WIB

Al Washliyah Sumut Sindir Pemkab Deli Serdang: 20 Tahun Pakai Tanah Wakaf, Sebut Ingkar Janji

Berita Terbaru