Dewan Kritik Kinerja OPD, Zahir Akan Terapkan Metode Reward And Punishment

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 5 Juli 2021 - 22:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zulnas.com, Batubara — Bupati Batubara Ir Zahir M.AP akan menerapkan metode Reward dan  punishment dalam mengukur tingkat kinerja para Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Jika mereka berhasil dalam menjalankan tugas akan diberikan penghargaan (Reward), namun begitu tidak mampu maka akan diberikan sangsi (Punishment).

Hal tersebut dijelaskan Bupati Zahir saat Konferensi pers usai penandatangan kesepakatan bersama terhadap paripurna pansus LPKD tahun anggaran 2020 digedung dewan, Senin (5/7/2021).

Zahir menjelaskan kebijakan pemerintah terhadap anggaran APBD Batubara selama Pandemi mengakibatkan banyak anggaran direcofusing. Dalam kondisi itu, Zahir memaklumi jika kemudian perubahan anggaran APBD menjadi salah satu catatan penting bagi pihak legislatif terhadap lemahnya kinerja para OPD. Katanya.

“Nanti akan kita kroschek langsung terhadap kinerja OPD yang bersangkutan,” tegas Politikus PDI Perjuangan itu.

Namun demikian, Zahir juga mengaku memaklumi lemahnya penyerapan anggaran karena recofusing akibat dampak pandemi Covid-19, sehingga kegiatan tak terlaksana dan target tidak tercapai.

Baca Juga :  Pilgubsu 2024 ; Ijeck, Bobby dan Partai Golkar

“Jika misalnya anggaran itu dialokasikan untuk beli kertas dan pulpen, namun karena direcofusing, sehingga anggaran itu jadinya beli obat, jadi target tak tercapai,” ucapnya.

Baca Juga : Dewan Setujui LKPD Bupati, Ini Catatan Sejumlah Fraksi

Sebelumnya, dalam pidato sidang Paripurna Zahir menjelaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Batubara telah berupaya menyusun laporan keuangan berdasarkan prinsip-prinsip akuntansi yang berlaku, sehingga tujuan laporan keuangan pemerintah daerah yang berguna untuk pengambilan keputusan, serta menunjukkan akuntabilitas manajerial yang transparan.

Selain Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Batubara Tahun Anggaran 2020, yang disampaikan kepada DPRD Kabupaten Batubara adalah Laporan keuangan yang telah diperiksa (diaudit) oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Dan Diberikan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Pemberian Opini tersebut berdasarkan atas hal-hal sebagai berikut:

1. Tidak terjadi kekurangan dana kas di bendahara pengeluaran SKPD.
2. Penerbitan SP2D Tidak melewati tahun anggaran (OUT STANDING)
3. Penyajian angka laporan keuangan dapat dipertanggungjawabkan.
4. Penataan persediaan sudah memadai.
5. Keinginan untuk memperbaiki laporan keuangan semakin tinggi.

Baca Juga :  Lagi, Zahir Perpanjang Jam Belajar Dirumah Hingga 25 Juli

Penyajian LKPD untuk tahun berikutnya kiranya dapat disajikan secara wajar, sekaligus memperkokoh terwujudnya transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah yang lebih baik, maka langkah yang menjadi prioritas utama dan mendesak yang harus ditempuh Pemerintah Kabupaten Batubara Adalah :

1. Membangun sistem pengendalian intern yang baik di setiap OPD, Meningkatkan Jumlah Dan Kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) yang memiliki latar belakang pendidikan dan pelatihan di bidang keuangan bagi petugas yang terkait dengan pengelolaan keuangan daerah.
2. Menempatkan tenaga profesional meningkatkan peran dan fungsi pada inspektorat.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh anggota DPRD Batubara yang tetap memantau dan memberikan masukan tentang kinerja Pemerintah Kabupaten Batubara. Tentunya kami akan berusaha bekerja lebih baik untuk masyarakat Kabupaten Batubara,” tandasnya. ***

Berita Terkait

Ketua PN Sei Rampah Apresiasi Kegiatan Sosial HUT ke-10 Media Sinarsergai.com
Tersangka Korupsi Jalan di Batubara Bongkar Peran Donatur, Oknum Bank, hingga Notaris
KEK Sei Mangkei Jadi Harapan Kurangi Pengangguran
Kasus Korupsi Jalan di Batubara, Lagi, Kejatisu Tahan 4 Konsultan Pengawas
Kejatisu Tahan 8 Tersangka Korupsi Proyek Jalan Rp43,7 Miliar di Batubara
Guru dan Pegawai di Sergai Ungkap Dugaan Pungli PPPK, Kejatisu Diminta Usut Tuntas
Gubernur Sumut Bobby Nasution Lantik Lima Pejabat Eselon II, Ingatkan Jangan Boros Anggaran
Jejak Dokumen Tanah Bermasalah di Balik Bisnis Tambak Udang Kuala Bedagai
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 Oktober 2025 - 21:46 WIB

Ketua PN Sei Rampah Apresiasi Kegiatan Sosial HUT ke-10 Media Sinarsergai.com

Jumat, 26 September 2025 - 22:03 WIB

Tersangka Korupsi Jalan di Batubara Bongkar Peran Donatur, Oknum Bank, hingga Notaris

Senin, 15 September 2025 - 22:16 WIB

KEK Sei Mangkei Jadi Harapan Kurangi Pengangguran

Selasa, 2 September 2025 - 10:18 WIB

Kasus Korupsi Jalan di Batubara, Lagi, Kejatisu Tahan 4 Konsultan Pengawas

Senin, 1 September 2025 - 11:04 WIB

Kejatisu Tahan 8 Tersangka Korupsi Proyek Jalan Rp43,7 Miliar di Batubara

Berita Terbaru