zulnas.com, Batubara — Direktur operasional Badan Usaha Milik Daerah Batubara Syarkowi Hamid akhirnya memberikan klarifikasi soal polemik komoditi pada Program Sembako di Kabupaten Batubara.
“Pemberitaan itu terkesan sepihak tanpa mengkonfirmasi kepada saya, sehingga nama saya tersudutkan, seolah- olah saya dianggap sebagai biang kerok,” Klarifikasi Syarkowi Hamid pada saat konferensi pers kepada sejumlah awak media dikantor BUMD Bahtra Berjaya, senin (04/5/2020) siang.
Syarkowi menjelaskan, bahwa jika dilihat secara menyeluruh, bukan persoalan transfer dana yang menjadi substansial dalam persoalan ini, tetapi melainkan persoalan bahan sembako yang tidak segar dan keberadaan para agen e-warung yang sulit diajak berkordinasi dalam penyaluran bahan sembako ke masyarakat.
Lebih lanjut, Syarkowi menjelaskan, bahwa keberadaan BUMD Batubara pasca bekerjasama dengan pihak dinas sosial Batubara untuk menjadi distributor penyaluran beras se Kabupaten Batubara, pihak BUMD telah menjalin kerjasama dengan pemodal lain yang disebut dengan kerjasama operasional (KSO).
Dalam hal ini, BUMD Berfatner dengan PT Lazio bekerjasama dalam penyaluran beras ke e-warung se Kabupaten Batubara. Alhamdulillah, beras yang kami masukkan telah sesuai Pedoman Umum (Pedum) dengan konsep 6 T yaitu, Tepat Kualitas, Tepat Jumlah, Tepat Waktu, Tepat Harga, Tepat Sasaran, Tepat Administrasi.
Tetapi, ujar Syarkowi seketika BUMD baru dua bulan bekerjasama dengan PT Lazio, kami hanya membidangi satu item saja dalam program sembako yaitu sebagai pemasok beras, dan beras yang kami masukkan itu berjenis Premium.
Baca Juga : Jadi Pemasok Tunggal di Bansos, BUMD Siapkan Formulasi Baru
Baca Juga : Minimalisir Tak Tepat Sasaran, Ini ‘Jurus’ Dinas Sosial
Baca Juga : Kadinsos Sebut, Program Sembako Cegah Penyakit Stanting di Batubara
Baca Juga : Perubahan Nomenklatur, Picu Keterlambatan Penyaluran Bansos di Batubara
“Karena sesuai dengan perjanjian kami kepada pihak Dinsos, beras yang kami masukkan itu berkualitas dengan jenis premium,” Ujar mantan Anggota DPRD Batubara.
Selanjutnya, kerjasama operasional dengan pihak PT Lazio induk lestari ini, belakangan ada pemasok- pemasok komoditi lain berupa telur, sayur- sayuran dan kacang- kacangan sehingga pembayaran dari pihak e-warung tidak bisa dimasukkan langsung ke rekening BUMD.
Kenapa tidak bisa dana e-warung itu langsung dimasukkan ke rekening BUMD? Alasannya tentu dana itu justru nanti yang akan menjadi temuan, dana yang bisa masuk ke rekening BUMD adalah fee yang didapat dari PT Lazio, karena Pihak BUMD telah menjalin hubungan KSO.
“Ketika kita melakukan pendebetan kepada pihak e-warung, e-warung tidak bisa membayarkan bahan sembako itu secara terurai seperti beras, sayur, telur, sehingga Dirut BUMD berinisiatif untuk membuka satu rekening agar pembukaan BUMD tidak kotor,” Terang Syarkowi
“Kebijakan itu sudah kita diskusikan di BUMD, dan Pihak Dirut pun berjanji akan mencari formulasi baru sembari merapikan administrasi keuangan BUMD secara internal,” Sebut Syarkowi.
Selanjutnya, Ia pun merasa berkeberatan dari sejumlah media online yang mencatut namanya tanpa mengkonfirmasi dirinya, begitu pun ia mengaku telah memaklumi karena hubungan kerjasama itu baru dua bulan, sehingga banyak hal yang harus dibenahi kedepan. (relis)