Batubara, Zulnas — Bangunan dan gedung milik Pemerintah yang bertebaran disejumlah wilayah Kabupaten Batubara Sumatera Utara masih banyak yang terbengkalai, Jum’at (1/1/2020).
Salah satu bangunan yang terbengkalai itu terdapat di Desa Lalang Kecamatan Tanjung Tiram Kabupaten Batubara. Bangunan tersebut peruntukannya direncanakan sebagai tempat terminal bus, namun sejak dibangun, hingga kini belum difungsikan sebagai peruntukannya.
Bangunan dan gedung megah itu bukan saja dibangun semasa Pemerintahan Asahan, tetapi banyak juga yang dibangun setelah berdirinya Kabupaten Batubara.
Baca Juga :Â Begini Kondisi Pasar Tradisionil di Tanjung Tiram
Adapun aset berupa gedung dan bangunan yang bertebaran di beberapa tempat itu diantaranya bangunan Pasar di Desa Bandar Rahmad, Pasar di Desa Pematang Rambe, Pasar di Desa Bagan Dalam, Kantor Pam di Desa Bogak, pasar Simpang Geho Kelurahan Labuhan Ruku dan Terminal di Desa Kampung Lalang.
Bangunan sebagai aset Pemerintah Batubara itu terkesan sengaja dibiarkan begitu saja. Dan saat ini ada yang tinggal tunggul bahkan sudah rata dengan tanah.
Sedangkan pasar di Desa Pematang Rambe, Bagan Dalam, dan terminal masih berdiri kokoh dan dimanfaatkan masyarakat setempat untuk jemuran kain, membubul jaring dan garasi mobil.
Warga setempat, M. Yusuf Lubis (54) mengaku kecewa atas bangunan yang dibangun dengan anggaran milyaran rupiah itu tidak dimanfaatkan.
“Kita sangat menyayangkan terbengkalainya bangunan megah yang menggunakan dana milyaran rupiah ini,” Kata M. Yusuf Lubis, Kamis 31/12/2020.
Semestinya, Pemerintah setempat dapat memanfaatkan bangunan itu terutama terminal Kampung Lalang untuk mengurai kemacatan kota di Tanjung Tiram. Salah satu upaya untuk mengurangi kemacatan adalah dengan diberlakukan bus umum parkir di terminal yang dibangun Dinas Perhubungan Kabupaten Batubara itu sejak Tahun 2017 itu.
Jika ditelisik, lebih jauh, kata Yusuf, masih banyak bangunan milik pemerintah Kabupaten Batubara yang terdapat di sejumlah tempat.
“Aset- aset ini harapannya dapat menjadi perhatian pemerintah daerah,” Terangnya.
Baca juga :Â Warga Dambakan, Tanjung Tiram Kota Kuliner Tanpa Debu
Sementara bangunan yang sudah rata dengan tanah disarankan beliau agar pemerintah segera mengamankan surat tanahnya agar tidak dimanfaatkan pihak yang tak bertanggung jawab.
Ke depan beliau juga berharap agar pemerintah bukan saja melakukan pekerjaan apa yang diinginkan, tetapi harus memikirkan dan melakukan tindak lanjut dari apa yang dikerjakan.
Berdasarkan pantauan zulnas.com Kamis 31/12 bangunan yang dibiarkan begitu saja oleh pemerintah selama ini sangat layak digunakan seperti terminal Kampung Lalang.
Lokasi tanah direncanakan dan dibeli pada masa pemerintah Kabupaten Asahan diperuntukkan pasar dan terminal bus serta dibangun oleh Pemkab Batubara sangat layak jika dimanfaatkan sebagaimana fungsinya. ***Et