Zulnas.com, Batubara –Anggota DPRD Kabupaten Batubara Khairul Bariah menyatakan pihak DPRD setempat akan membentuk panitia khusus (Pansus) terkait nota pengantar tujuh rancangan peraturan daerah (Ranperda) yang diajukan pemkab Batubara.
Kesepakatan membentuk pansus tersebut, katanya, sejalan dengan sepuluh fraksi yang ada di Dewan telah menyatakan hal itu dalam pandangan umum fraksi pada sidang paripurna DPRD digedung Dewan, jum’at (14/2/2020).
Politisi Partai Amanat Nasional itu menyebutkan salah satu urgensi dari tujuh ranperda yang diajukan pemkab Batubara adalah tentang ranperda kepariwisataan.
Komponen pendapatan daerah bidang pariwisata, menurut dia menjadi perhatian khusus bagi dewan. Dengan tujuan agar stakeholder yang mengelola bidang pariwisata dapat bener- bener mampu menunjang pendapatan didaerah itu.
“Destinasi pariwisata di Batubara ini cukup penting, kita mau sektor ini mampu meningkatkan PAD kita yang kini masih belum naik klaster keuangan daerahnya,” Ujar Khairul Bariah.
Meski demikian, pihak dewan, masih menunggu Laporan Hasil Pemeksaan (LHP) dari pihak BPK Sumut tentang penggunaan keuangan daerah pada tahun anggaran 2019 lalu.
“LHP, kan belum terbit, jadi kita masih menunggu laporan hasil pemeriksaan dulu dari pihak BPK Sumut,” Kata Khairul Bariah usai mengikuti rapat paripurna DPRD di Lima Puluh, jum’at (14/2/2020).
Dikatakannya, sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam pengelolaan retribusi masih minim bahkan tidak melampaui target.
“Dengan adanya Pansus ini, kedepan kita dapat lebih giat lagi dengan mengatur teknis dan zonasi dalam penyelenggaraan pariwisata sehingga para pengunjung yang datang bisa lebih nyaman dan tentu dengan regulasi yang tepat pula,” Ujarnya. ****Zn