Zulnas.com, Batubara — Sejumlah fraksi di DPRD Kabupaten Batubara menyampaikan catatan penting dalam agenda Paripurna Ranperda LKPD Batubara tahun anggaran 2021, Senin (4/7/2022).
Rapat penyampaian tanggapan fraksi DPRD Batubara yang dipimpin ketua DPRD Batubara Syafi’i SH itu menyampaikan sejumlah rekomendasi kepada Bupati Batubara agar pengelolaan anggaran dari sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang mendapat ‘Rapot Merah’ dapat dievaluasi kinerjanya.
Sejumlah rekomendasi itu disampaikan karena masih tingginya anggaran silpa Tahun 2021, tingginya angka Silpa menandakan bahwa Pemkab belum maksimal dalam menjalankan program kerja pemerintah daerah.
Ketua Pansus LKPD DPRD Batubara Edy Noor mencermati isi laporan hasil pemeriksaan direkomendasikan bahwa silpa secara komulatif pada tahun anggaran 2021 sebesar 122.863.107.415.
Dari angka itu, terjadi peningkatan dari tahun sebelumnya yaitu sebesar Rp109.290.169.583, Atau peningkatan terjadi berkisar Rp13,5 miliar.
Terkait ihwal itu, TAPD dan OPD diingatkan agar memperhatikan dalam menyusun program kerja, dan harus mampu memprediksi pencapaian program kerja yang sudah dilaksanakan.
Pansus Ranperda Pertanggungjawaban terhadap APBD Batubara Tahun Anggaran 2021. Untuk itu, dewan meminta kepada semua OPD terutama pada Dinas PUPR yang dipimpin Khairul Anwar dan Dinas Perkim dan Lingkungan Hidup yang dipimpin Norma Deli Siregar segera melaksanakan kegiatan pekerjaan fisik sebelum memasuki triwulan ketiga tahun 2022, hal ini mengantisipasi Silpa akibat dari tidak terserapnya anggaran fisik.
Selain menyoroti silpa, Pansus DPRD Batubara juga memberikan kritik konstruktif guna mengingatkan kepada BKAD agar melakukan pendataan ulang terhadap aset, mengingatkan Bappeda harus berpedoman pada peraturan Menteri Keuangan.meminta agar peraturan daerah yang dihasilkan harus disosialisasikan kepada masyarakat. sehingga masyarakat dapat secara langsung berdialog dengan yang berkompeten.
Kepada TAPD agar memperhatikan khusus pada biaya operasional untuk Dinas Perhubungan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Satuan Polisi Pamong Praja, Kesbangpol, dan Dinas Dukcapil agar diadakan penambahan mobil untuk lapangan. Terkhusus pada Inspektorat agar dapat penambahan tenaga auditor.
Diminta kepada pemerintah agar memperhatikan PDAM Tirta Tanjung yang saat ini membutuhkan tambahan modal untuk membenahi dan meningkatkan pelayanan terhadap pelanggan.
BKD juga diminta pengangkatan dan pergantian jabatan ASN harus sesuai dengan ketentuan, memberikan reward dan punisment serta melakukan mutasi jabatan sesuai kompetensi.
Selain itu Kepada Dinas Perhubungan agar memperhatikan tempat berlabuh kapal nelayan yang menghambat keluar masuknya nelayan tradisional. Kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD), pansus meminta agar mengantisipasi terjadinya kerusuhan. Terkait penggunaan dana desa, harus sesuai rencana yang sudah ditentukan oleh pihak desa melalui musyawarah desa.
Edi juga meminta kepada Sekretariat Daerah, agar dapat memberikan contoh permohonan untuk mendapat bantuan hibah rumah ibadah dan bekerjasama kepada pihak terkait untuk memenuhi segala persyaratan dalam mengajukan permohonan. Diharapkan kedepan tidak ada lagi Silpa anggaran bantuan rumah ibadah.
Kepala Dinas Kesehatan diminta optimal dalam mengawasi dan penataan persediaan obat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), Puskesmas Pematang Panjang, Puskesmas Lima Puluh dan Puskesmas Indrapura. Kepada Dinas Sosial agar lebih selektif dalam verifikasi dan validasi dan validasi data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) yang ada di desa.
“Dengan ini atas nama Pansus Ranperda Pertanggungjawaban APBD Kabupaten Batu Bara tahun anggaran 2021 mempertegas kembali. Agar segala bentuk rekomendasi yang telah disampaikan dalam rapat paripurna ini agar menjadi catatan penting bagi pemerintah guna meningkatkan kinerja untuk kemajuan Kabupaten Batubara sehingga kerja kita semua dapat dirasakan hasilnya oleh seluruh rakyat Kabupaten Batubara,” pungkas Edy Noor. ***