Palson Bahar-Syafrizal Pemenang Pilkada, KPU : Jika Ada Gugatan, Diberi Waktu 3 hari

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 3 Desember 2024 - 21:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zulnas.com, Batubara — Akhirnya pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Batubara nomor urut 2 Baharuddin Siagian – Syafrizal memenangkan pertarungan dalam Pilkada Batubara Tahun 2024.

Pada konfrensi pers usai rapat pleno rekapitulasi, Ketua KPU Batubara Erwin mengumumkan paslon nomor urut 01 Darwis-Oky Iqbal Frima meraih 74.355 suara atau 37,91%.

Kemudian paslon nomor urut 02 Baharuddin Siagian -Syafrizal meraih 81.358 suara atau 41,49% dan paslon nomor urut 03 Zahir-Aslam Rayuda meraih 40.399 suara atau 20,60%.

“Kita telah menyelesaikan rekapitulasi penghitungan suara pada pukul 18.20 WIB tadi. Dengan demikian paslon Baharuddin Siagian -Syafrizal memenangkan Pilkada Kabupaten Batubara,” jelas Erwin.

Baca Juga :  Baharuddin Siagian: Dari Birokrat Handal Menuju Kandidat Kuat Ketua Golkar Sumut

Menurut Erwin, pihaknya akan segera melaksanakan penetapan Bupati dan Wakil Bupati Batubara periode 2025 – 2030.

“Tahap selanjutnya kita akan melaksanakan penetapan dalam waktu dekat,” tegas Erwin.

Sekedar diketahui, paslon nomor urut 02 Baharuddin Siagian – Syafrizal unggul di 5 kecamatan yakni Air Putih, Datuk Tanah Datar, Lima Puluh, Nibung Hangus dan Sei Balai.

Sementara pasangan nomor urut 01 Darwis – Oky Iqbal Frima unggul di 6 kecamatan yakni Datuk Lima Puluh, Lima Puluh Pesisir, Medang Deras, Sei Suka, Talawi dan Tanjung Tiram.

Sedangkan pasangan nomor urut 03 Zahir – Aslam Rayuda hanya unggul di Kecamatan Laut Tador.

Baca Juga :  Siap Jayakan Golkar Batubara, Ismar Khomri Daftar Calon Ketua

Meski demikian secara keseluruhan paslon Baharuddin Siagian – Syafrizal memenangkan Pilkada Kabupaten Batubara setelah berhasil mengungguli perolehan suara 2 paslon lainnya.

Disampaikan Erwin, apabila ada pihak yang ingin menggugat hasil rekapitulasi ke Mahkamah Konstitusi (MK), diberi waktu 3 hari.

“Apabila ada yang keberatan diberi waktu 3 hari untuk menggugat ke MK,” ujar Erwin.

KPU Batubara juga mengumumkan perolehan suara Calon Gubsu/Wagubsu. Paslon nomor urut 01 Bobby Nasution-Surya meraih 115.345 suara sedangkan paslon nomot urut 02 Edi Rahmayadi-Hasan Basri Sagala meraih 74.900 suara. (Epson).

Follow WhatsApp Channel zulnas.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Prabowo Preteli Kabinet Era Jokowi
Rocky Gerung Masuk Istana, Ini Alasannya
Fraksi KPN Soroti Ketergantungan Dana Pusat dan Lambannya Serapan APBD Batubara
Socfindo, Tanah Yang Diperebutkan dan Dua Pansus Yang Lahir dari Rahim Perlawanan
Golkar Panaskan Mesin Politik, Jangan Salah Pilih Pemimpin di Batubara
Golkar Batubara Salurkan Bantuan Sembako Gelar Pendidikan Politik Sambut HUT ke-61
Nafiar S.Pd: Dukung Program Bupati, Tolak Isu yang Memecah Belah
“Polemik dan Kursi DPRD, Gerindra Batubara Hadapi Ujian Politik”

Berita Terkait

Minggu, 4 Oktober 2026 - 19:13 WIB

Prabowo Preteli Kabinet Era Jokowi

Jumat, 2 Oktober 2026 - 19:50 WIB

Rocky Gerung Masuk Istana, Ini Alasannya

Rabu, 19 Agustus 2026 - 15:47 WIB

Fraksi KPN Soroti Ketergantungan Dana Pusat dan Lambannya Serapan APBD Batubara

Jumat, 12 Juni 2026 - 15:02 WIB

Socfindo, Tanah Yang Diperebutkan dan Dua Pansus Yang Lahir dari Rahim Perlawanan

Senin, 20 Oktober 2025 - 00:39 WIB

Golkar Panaskan Mesin Politik, Jangan Salah Pilih Pemimpin di Batubara

Berita Terbaru

BATUBARA

SMSI Akan Buka UKW di Batubara

Selasa, 6 Okt 2026 - 16:03 WIB

NASIONAL

Prabowo Preteli Kabinet Era Jokowi

Minggu, 4 Okt 2026 - 19:13 WIB