P APBD 2021 Diketok. Zahir Fokus Kesehatan dan Pemulihan Ekonomi

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 1 September 2021 - 08:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zulnas.com, Batubara — Sidang paripurna DPRD Batubara dalam pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan APBD Kabupaten Batubara Tahun Anggaran 2021 diterima serta disetujui oleh 10 Fraksi DPRD Batubara. Selasa (31/8/2021).

Rapat paripurna kali ini sekaligus dalam rangkaian pembahasan tentang Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Kabupaten Batubara No. 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan Perangkat Daerah Kabupaten Batubara.

Ketua DPRD M Safi’i SH sebagai pimpinan rapat paripurna dihadiri oleh sejumlah pimpinan fraksi, sedangkan anggota DPRD lainnya mengikuti secara virtual di Ruang Rapat Paripurna DPRD, di Limapuluh.

Tampak hadir dalam rapat, Bupati Batubara Ir H Zahir MAP, Sekda Batubara H Sakti Alam Siregar SH. Rapat berjalan dengan tertib, pada sesi akhir rapat berawal dengan jawaban dari Fraksi PDIP yang menerima Ranperda Perubahan APBD.

Baca Juga :  Prihatin Dampak Banjir, Zahir Salurkan Bantuan Beras

Kemudian menyusul Fraksi Golkar yang juga menyetujui. Lanjut Fraksi PKS menerima, kemudian, Fraksi Gerindra pun ikut menyetujui. Fraksi PPP menerima, Fraksi Partai Nasdem menerima, Fraksi PAN menerima, Fraksi Partai Demokrat menerima. Lalu, Fraksi PBB menerima dan Fraksi Nurani Karya Bangsa menerima.

Bupati Batubara Ir Zahir MAP mengucapkan terimakasih kepada DPRD Batubara yang telah menyetujui PAPBD Tahun Anggaran 2021 dan Ranperda Tentang Pembentukan Perangkat Daerah Kabupaten Batubara.

Penyusunan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021 sendiri merupakan implementasi program dan anggaran dalam format struktur anggaran pendapatan dan belanja daerah.

Baca Juga :  Ketua MUI di 12 Kecamatan Dapat Bantuan Sepeda Motor dari Bupati Zahir

Sebagaimana aturan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 64 Tahun 2020 tentang Pedoman Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021. Kemudian, aturan lebih lanjut di dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.

“PAPBD T.A 2021 dititikfokuskan masih dalam penanganan kesehatan, sosial dan pemulihan ekonomi,” Tegas Zahir.

Penggabungan beberapa OPD menjadikan pengelolaan dana daerah menjadi lebih efektif dan efisien. Semua ini berlangsung untuk masyarakat Kabupaten Batubara, Ujar politikus PDI Perjuangan itu. ***

Follow WhatsApp Channel zulnas.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Prabowo Preteli Kabinet Era Jokowi
Rocky Gerung Masuk Istana, Ini Alasannya
Fraksi KPN Soroti Ketergantungan Dana Pusat dan Lambannya Serapan APBD Batubara
Socfindo, Tanah Yang Diperebutkan dan Dua Pansus Yang Lahir dari Rahim Perlawanan
Golkar Panaskan Mesin Politik, Jangan Salah Pilih Pemimpin di Batubara
Golkar Batubara Salurkan Bantuan Sembako Gelar Pendidikan Politik Sambut HUT ke-61
Nafiar S.Pd: Dukung Program Bupati, Tolak Isu yang Memecah Belah
“Polemik dan Kursi DPRD, Gerindra Batubara Hadapi Ujian Politik”

Berita Terkait

Minggu, 4 Oktober 2026 - 19:13 WIB

Prabowo Preteli Kabinet Era Jokowi

Jumat, 2 Oktober 2026 - 19:50 WIB

Rocky Gerung Masuk Istana, Ini Alasannya

Rabu, 19 Agustus 2026 - 15:47 WIB

Fraksi KPN Soroti Ketergantungan Dana Pusat dan Lambannya Serapan APBD Batubara

Jumat, 12 Juni 2026 - 15:02 WIB

Socfindo, Tanah Yang Diperebutkan dan Dua Pansus Yang Lahir dari Rahim Perlawanan

Senin, 20 Oktober 2025 - 00:39 WIB

Golkar Panaskan Mesin Politik, Jangan Salah Pilih Pemimpin di Batubara

Berita Terbaru

LABUHANBATU

Bupati Maya: ” Olahraga adalah investasi Bangsa”

Jumat, 9 Okt 2026 - 22:02 WIB

LABUHANBATU

Bupati Labuhanbatu Senam Sehat Bersama Lansia di Binaraga*

Jumat, 9 Okt 2026 - 21:48 WIB

LABUHANBATU

Warung Polisi Minggu ke – 27,Polres Labuhanbatu Terus Berbagi

Jumat, 9 Okt 2026 - 19:56 WIB