Zulnas.com, Batubara — Pemerintah Kabupaten Batubara akhirnya menunda acara lomba Sayembara untuk merubah bentuk Lambang daerah setempat. Penundaan itu tak lain, karen diduga banyak pihak yang keberatan ihwals ensitivitas logo yang menimbulkan gejolak masyarakat melayu umumnya didaerah itu.
Kepada zulnas.com, Jum’at (14/1/2022), Ketua Umum PB Gemkara Batubara Khairul Muslim menyambut apresiasi atas kepekaan Bupati Batubara Zahir dalam memimpin daerah setempat. Khairul kemudian menilai bahwa Pemkab Batubara cukup responsif dan memiliki sensitifitas tinggi terhadap kondisi sosiologis dan psikologis masyarakat Batubara.
Meski demikian, ia menyebut hal ini hendaknya dapat dijadikan evaluasi di internal Pemkab Batubara atas saran usul upaya merubah lambang daerah setempat.
Baca : Ketum GEMKARA : “Bahaya, Jangan Gegabah Rubah Lambang Batubara”
Khairul mencermati, munculnya statemen kecaman masyarakat menurutnya didasari tingginya keberpihakan masyarakat terhadap nilai-nilai budaya didaerah. Sehingga, wajar, jika kemudian pemerintah daerah yang dipimpin Bupati Zahir menganulir kepentingan umum di atas kepentingan kelompok. Zahir cukup Bijaksana. Kata Khairul yang juga wartawan senior itu.
“Ini soal kebijakan. Kebijakan Bupati Batubara patut diapresiasi. Sedangkan sekda hanya sebatas administrasi,”. Tegasnya.

Sekedar diketahui, surat bernomor : 001.3/0187/2022 disebutkan ; Menindaklanjuti Pengumuman Sayembara Perubahan Lambang Daerah Kabupaten Batubara Tahun 2022 Nomor : 001.3/0127/2022 tanggal 10 Januari 2022 tentang Lomba Sayembara Perubahan Lambang Daerah Kabupaten Batu Bara.
Baca : Ismar Ingatkan Zahir, “Jangan Main- main di Batubara”
Dalam surat tersebut, disebutkan bahwa pelaksanaan Lomba Sayembara Perubahan Lambang Daerah Batubara ditunda sampai dengan waktu yang akan ditentukan kemudian hari.
Tak Substantif
Ketum Gemkara Batubara Khairul Muslim menyebutkan rencana kegiatan sayembara menurutnya adalah kelemahan substantif yakni, mengingat dengan lambang daerah maka harus ada sikap kehati-hatian. Tidak semudah itu, butuh proses panjang dalam upaya mengubah lambang daerah yang sudah di Perda-kan, salah satunya melakukan uji publik.

Kelemahan administratif bisa dilihat dari masa pendaftaran sayembara yang hanya dilaksanakan waktu dua hari (10-11 Januari 2022).
Rentang waktu yang singkat itu, kemudian muncul opini publik dalam mengkaitkan penyelenggaraan sayembara tidak efektif padahal sayembara ingin mendapatkan masukan dari peserta sayembara tentang disign lambang yang terbaik.
Baca : Perubahan Lambang Daerah, Pemkab Batubara Gelar Sayembara
Katanya, kalau hanya dua hari diberi waktu pendaftaran, logikanya barang kali mungkin tidak banyak perolehan disign lambang yang dibutuhkan untuk diseleksi. Ini sangat lemah dari aspek administrasi.
Untuk itu, Khairul yang juga wartawan senior Propinsi Sumatera Utara itu meminta kepada Bupati Batubara mengedepankan prinsip kehati-hatian, dalam kaitan tersebut bisa saja muncul ide dari ‘penumpang gelap’ untuk mengubah lambang daerah sebagai upaya politik dari internal Pemkab untuk melemahkan kepemimpinan Bupati Zahir. Terlebih lagi, tinggijya gejolak penolakan dari kegiatan tersebut.
Lambang Daerah Kabupaten Batubara disahkan melalui Perda Nomor 55 Tahun 2009 masa Bupati Batu Bara OK Arya Zulkarnain.

Sebelumnya, Berdasarkan sejarah, Wakil Ketua DPRD Batubara Ismar Khomri mengaku punya histori tentang logo dan lambang daerah Batubara. Sebagai ketua Gemkara Desa Perupuk Ia mengaku merasa tersinggung dengan sikap pemerintah daerah yang berani merubah lambang daerah Batubara yang telah disepakati oleh para pejuang Batubara.
“Ia mengingatkan Bupati Batubara Zahir jangan coba main-main di Batubara, ini daerah pejuang yang direbutkan berdasarkan darah dan air mata, bukan seenaknya saja. Ingat itu,” katanya.
Zahir harus ingat, bahwa Batubara direbutkan oleh tokoh-tokoh pejuang pemekaran Batubara. Oleh karena itu, ia kembali mengingatkan untuk mengundang para tokoh-tokoh jika ingin Batubara tetap kondusif didaerah setempat.
Sementara itu, Ketua Panitia lomba Sayembara Rusian Heri menyebutkan peraturan daerah (Perda) nomer 55 Tahun 2009 tentang lambang daerah Kabupaten Batubara perlu untuk dilakukan pembaharuan.
Pembaharuan logo yang berlambang khas daerah itu sebagai gambaran karakteristik yang sesuai dengan perkembangan dinamika sosial masyarakat yang mengandung unsur filosofi dan melestarikan nilai-nilai sosial budaya daerah setempat.
“Kita hanya ingin menyempurnakan, sehingga logo tersebut punya nilai filosofis tak terlepas dari nilai-nilai budaya yang ada didaerah Batubara,” Kata Rusian Heri yang juga Asisten I Pemkab Batubara, kepada zulnas.com diruang kerjanya, Selasa 11/1/2022).
Mantan Pejabat Inspektor Kabupaten Batubara itu menjelaskan, kegiatan ini juga bertujuan untuk memberikan simbol identitas yang berciri khas daerah Batubara, baik untuk kepaduan administratif maupun atribut aparat dan masyarakat dengan hal-hal yang memerlukan simbolis sebagai identitas daerah. ****zulnas