Batubara,zulnas.com –Pelaksana Tugas (Plt) DPD Partai Golkar Sumatera Utara secara mendadak mencopot jabatan ketua DPD Partai Golkar Batubara Fahri Iswahyudi pada 18 Februari 2019.
Pencopotan ketua DPD Partai Golkar Fahri Iswahyudi pada saat menjelang perhelatan pemilahan umum dan pemilihan anggota legislatif secara serentak di 2019 ini memang mengejutkan banyak pihak, terutama Fahri Iswahyudi sebagai ketua yang memimpin Golkar di Batubara.
Surat Pencopotan Ketua DPD Partai Golkar Fahri Iswahyudi itu Beredar luas dikalangan Partai politik. Dalam surat itu menyebutkan bahwa pemberhentian ketua DPD Partai Golkar Batu Bara Fahri Iswahyudi digantikan oleh Pelaksana Tugas (PLT) Sangkot Sirait.
Dalam surat itu, Pencopotan jabatan ketua Fahri Iswahyudi pada 18 Februari 2019 lalu itu, lantaran Fahri yang juga menjabat sebagai Ketua Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat di Daerah itu dianggap tak mampu menggelar konsolidasi organisasi keanggotaan partai Golkar dalam meraih target- target politik pada pemilu 2019, Sehingga Plt DPP Golkar Sumut mengambil keputusan mencopot jabatanya sebagai Ketua DPD Golkar Batu Bara.
Pada Surat yang ditandatangani Plt Ketua DPD Golkar Sumut Ahmad Doli Kurnia Tanjung dan Sekjen Riza Fakhrumi Tahir tertanggal 18 Februati 2019 nomor : KEP-105/GK-SU/II/2019.
Dalam surat itu, Ahmad Doli Kurnia Tanjung menegaskan bahwa menghadapi pemilu serentak 2019 diperlukan upaya, Program dan operasional strategis untuk menjamin kesinambungan konsolidasi organisasi DPD partai Golkar, dalam meraih target pada pemilu 2019.
Sehingga hal tersebut dipandang perlu untuk menetapkan kebijakan revitalisasi dengan menunjuk Sangkot Sirait sebagai Pelaksana Tugas Ketua DPD Golkar Batu Bara mengantikan Fahri Iswahyudi.
Kepada zulnas.com, Fahri Iswahyudi mengaku terkejut mendengar adanya surat keputusan yang dikeluarkan Plt DPD Golkar Sumut Ahmad Doli Kunia Tanjung, sebab, menurut dia, keputusan yang dikeluarkan oleh DPD Sumut sangat tidak beralasan dan tak rasional.
“Ini keputusan sepihak, Surat pencopotan sebagai ketua Partai hanya dilatari pada pandangan yang tak rasional”, Tegas Fahri di Indrapura Kecamatan Air Putih selasa (25/03/2019).
Menurut Fahri, ia tidak pernah dimintai klarifikasi prihal yang mendasar atas sikap ketua partai oleh Plt Ketua DPD Golkar Ahmad Doli Kurnia Tanjung.
“(Di dalam AD/ART), untuk pemberhentian struktural, seharusnya ada tahapan pemanggil klarifikasi dulu. Tapi ini tidak ada, hal ini yang kemungkinan akan saya mengambil langkah hukum dengan mendaftarkan gugatan ke Mahkamah Partai,” ujar Fahri. ***Red