Sunday, May 4, 2025

Inilah Kirka-kirka KPU Batubara Soal Daerah Pemilihan DPRD di Batubara

Zulnas.com, Batubara — Sehubungan dengan penambahan kursi DPRD Batubara dari 35 kursi menjadi 40 kursi pada Pemilu 2024, KPU Batubara mengumumkan 3 rancangan pembagian Daerah Pemilihan (Dapil) bersama alokasi kursi untuk DPRD Batubara.

Pengumuman tersebut dibenarkan Divisi Teknis Penyelenggara KPU Batubara Erwin kepada sejumlah wartawan, Kamis (24/11/22).

“Berdasarkan UU Nomor 7 Tahun 2017 dan PKPU Nomor 6 Tahun 2022 tentang penataan Daerah Pemilihan dan alokasi kursi Anggota DPRD dalam Pemilu Tahun 2024 berikut kami sampaikan pengumuman nomor, 1094/PL.01.3-Pu/1219/2022 terkait pendataan Dapil”, terang Erwin.

Disebutkan Erwin, ada tiga rancangan yang  disampaikan pada pengumuman ini kepada masyarakat. Pihaknya mengharapkan masukan dan saran perbaikan dari masyarakat Kabupaten Batubara dalam memberikan masukan dan saran demi perbaikan pendataan Dapil untuk Pemilu tahun 2024.

Baca : KPU Batubara Jaring PPK Kecamatan, Alhusain : “Jangan Ladeni Calo”
Baca : KPU Tetapkan 40 Jumlah Kursi DPRD Batubara, Kemungkinan Dapil Berubah

Sedangkan tanggapan dan masukan dari masyarakat dikatakan Erwin masyarakat  dapat memberikan masukan dan tanggapan dengan cara sebagai berikut :

Pertama, penerimaan masukan dan tanggapan masyarakat terhadap Rancangan Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Batubara dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 dilaksanakan pada tanggal 23/11/2022 s.d 06/12/2022.

Kedua, masukan dan tanggapan masyarakat dibuat secara tertulis sesuai dengan format yang dapat diperoleh di Kantor KPU Batubara atau diunduh pada laman helpdesk.kpu.go.id/tanggapan.

Ketiga, penyampaian masukan dan tanggapan dilengkapi dengan surat pengantar resmi bagi lembaga/badan/organisasi masyarakat/partai politik; atau identitas diri berupa fotokopi Kartu Tanda Penduduk Elektronik bagi perorangan.

Keempat, penyampaian dokumen masukan dan tanggapan masyarakat dapat disampaikan dengan cara : diantar langsung ke Kantor KPU Batubara, Jl. Perintis Kemerdekaan No. 63 Lima Puluh Kota email: kpubatubara3@gmail.com sapa KPU Kabupaten Batubara 081290927272, pada tanggal 23 November s.d 6 Desember 2022, pukul 08.00-16.00 Wib waktu setempat; atau disampaikan melalui laman helpdesk.kpu.go.id/tanggapan.

Berikut rancangan pembagian Dapil dan rancangan alokasi kursi DPRD Batubara yang diumunkan KPU Batubara. Rancangan Pertama, Dapil Batubara 1 meliputi Lima Puluh, Lima Puluh Pesisir, Datuk Lima Puluh alokasi 9 kursi. Dapil Batubara 2 meliputi Kecamatan Talawi, Tanjung Tiram, Nibung Hangus dengan alokasi 10 kursi.

Dapil Batubara 3 meliputi Kecamatan Sei Balai dan Datuk Tanah Datar dengan  alokasi 5 kursi. Dapil Batubara 4 meliputi Kecamatan Medang Deras, Sei Suka, Laut Tador dengan  alokasi 11 kursi. Dapil Batubara 5 Kecamatan Air Putih dengan alokasi 5 kursi.

Sedangkan Rancangan 2, Dapil Batubara 1 meliputi Kecamatan Lima Puluh, Lima Puluh Pesisir dan Datuk Lima Puluh dengan alokasi 9 kursi. Dapil Batubara 2 meliputi Kecamatan Talawi, Sei Balai, dan Datuk Tanah Datar dengan alokasi 9 kurs. Dapil Batubara 3  meliputi Kecamatan Tanjung Tiram dan Nibung Hangus dengan alokasi 7 kursi.

Dapil Batubara 4 meliputi Kecamatan Medang Deras, dan Laut Tador dengan alokasi 7 kursi serta Dapil Batubara 5 meliputi Kecamatan Sei Suka dan Air Putih dengan alokasi 8 kursi.

Selanjutnya, Rancangan 3, terdiri dari Dapil Batubara I meliputi Kecamatan Lima Puluh, Sei Balai dan Datuk Tanah Datar dengan alokasi 9 kursi,  Dapil Batubara 2 meliputi Kecamatan Lima Puluh Pesisir dan Datuk Lima Puluh dengan alokasi 6 kursi.

Dapil Batubara 3 meliputi Kecamatan Talawi, Tanjung Tiram dan Nibung Hangus dengan alokasi 10 kursi, Dapil Batubara 4 meliputi Kecamatan Medang Deras, Sei Suka dan Laut Tador degan alokasi 10  kursi serta Dapil Batubara 5 meliputi Kecamatan Air Putih dengan alokasi 5 kursi. ***Ebson

Hot this week

Diduga Ancam dengan Parang, Warga Empat Negeri Dipolisikan Kades

Zulnas.com, Batubara – Seorang warga Dusun VII Desa Empat...

Bupati Asahan Kenakan Tanjak Melayu Pimpin Peringatan Hardiknas 2025

ASAHAN-ZULNAS-COM- Peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2025 di Kabupaten...

Ketua PKK Asahan Panen Hasil Pemanfaatan Lahan Hatinya PKK

ASAHAN-ZULNAS.COM- Ketua TP. PKK Kabupaten Asahan, Ny. Yusnila Indriati...

Ketua PKK Asahan Panen Hasil Pemanfaatan Lahan Hatinya PKK

ASAHAN-ZULNAS.COM- Ketua TP. PKK Kabupaten Asahan, Ny. Yusnila Indriati...

Pengajian Akbar Ashabul Yamin di Sei Dadap, Ketua TP PKK Asahan Ajak Tingkatkan Silaturahmi

ASAHAN-ZULNAS.COM- Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Asahan Yusnila Indriati...

Topics

Diduga Ancam dengan Parang, Warga Empat Negeri Dipolisikan Kades

Zulnas.com, Batubara – Seorang warga Dusun VII Desa Empat...

Bupati Asahan Kenakan Tanjak Melayu Pimpin Peringatan Hardiknas 2025

ASAHAN-ZULNAS-COM- Peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2025 di Kabupaten...

Ketua PKK Asahan Panen Hasil Pemanfaatan Lahan Hatinya PKK

ASAHAN-ZULNAS.COM- Ketua TP. PKK Kabupaten Asahan, Ny. Yusnila Indriati...

Ketua PKK Asahan Panen Hasil Pemanfaatan Lahan Hatinya PKK

ASAHAN-ZULNAS.COM- Ketua TP. PKK Kabupaten Asahan, Ny. Yusnila Indriati...

Pengajian Akbar Ashabul Yamin di Sei Dadap, Ketua TP PKK Asahan Ajak Tingkatkan Silaturahmi

ASAHAN-ZULNAS.COM- Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Asahan Yusnila Indriati...

29 Kopdes Merah Putih Resmi Berdiri di Kabupaten Batubara

Zulnas.com, Medan, 30 April 2025 — Menteri Koperasi dan...

Industri Kelapa Krisis Bahan Baku, Menperin Soroti Ekspor Kelapa Bulat

Zulnas.com, Jakarta – Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita...

Perpekindo Tolak Moratorium Ekspor Kelapa: “Petani Jangan Jadi Korban Ego Sektoral”

Zulnas.com, Jakarta – Perhimpunan Petani Kelapa Indonesia (Perpekindo) menyatakan...
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Related Articles

Popular Categories

spot_imgspot_img