Zulnas.com, Batubara — DPRD Kabupaten Batubara akhirnya menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) LKPD anggaran tahun 2020 menjadi Peraturan Daerah (Perda) melalui Sidang Paripurna dan penandatanganan persetujuan bersama yang digelar di gedung dewan, Senin, (5/7/2021).
Sidang yang dihadiri 33 anggota DPRD Batubara menyetujui ihwal laporan pertanggung jawaban Bupati selama tahun anggaran 2020 dengan berbagai catatan fraksi yang ada di DPRD setempat.
Fraksi PKS dan Fraksi PAN, misalnya menyatakan menyetujui dengan beberapa catatan yang mengkritisi sejumlah dinas yang tidak mencapai target atau serapan anggaran rendah hingga di bawah 50 persen agar dapat dievaluasi.
Catatan evaluasi dari dua fraksi tersebut diantaranya adalah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan daerah Kabupaten Batubara yang menurut laporan LKPD hanya terserap 49,42 persen. Termasuk ihwal program pengembangan kerjasama pengelolaan kekayaan budaya yang hanya 30,50 persen saja.
Selanjutnya menyusul Dinas Kesehatan tentang program pengadaan peningkatan dan perbaikan sarana dan prasarana puskesmas pembantu dan jaringannya yang hanya mencapai 26, 73 persen.
Baca Juga : Tak Kuorum, Sidang Paripurna LKPD Tahun 2020 Ditunda
Kemudian, Dinas Sosial pada program pemberdayaan fakir miskin, komunitas adat terpencil dan penyandang masalah kesejahteraan sosial lainnya dengan angka 48, 50 persen.
Lalu, Dinas Peternakan dan Perkebunan tidak mencapai target yaitu program meningkatkan produksi pertanian perkebunan hanya mencapai 16,75 persen.
“Fraksi PAN meminta bupati untuk melakukan evaluasi terhadap kinerja lima dinas tersebut. Alasannya, para OPD belum mampu mencapai target yang sudah dianggarkan,” kata Juru bicaranya Suprayitno.
Sedangkan Juru bicara F PKS Amat Mukhtas menyebutkan kelemahan para OPD yang tidak dapat menyerap anggaran akan berdampak langsung terhadap pelayanan publik. Tidak terlaksana program beberapa OPD agar dapat menjadi cacatan dan perhatian sehingga pelaksanaan kedepannya lebih efisien dan maksimal.
Selain itu, Fraksi PKS juga menyoroti BUMD yang hingga kini belum mampu menyelesaikan masalah lahan tanah dan kepemilikannya, kedepan, BUMD diharapkan dapat menempatkan SDM yang profesional diperusaaha plat merah tersebut.
“Kami mendukung hasil pembahasan laporan Pansus LKPD dan menyetujui rekomendasi atau saran yang diberikan dan diharapkan dapat ditindaklanjuti dengan sungguh- sungguh,” kata Amat Mukhtas.
Baca Juga : Sikap Bolos Dewan Dalam Paripurna, Ini Tanggapan Politik di Batubara
Pada prinsipnya, Fraksi PKS Mengapresiasi Pemkab Batubara dibawah pimpinan Bupati Zahir atas keberhasilan memperoleh dan mempertahankan LHP opini WTP dari BPK RI perwakilan Sumut dalam pengelolaan anggaran secara baik.
Hal sama juga disampaikan fraksi lainnya, termasuk Fraksi Partai Golkar dan PDIP.
Setelah masing masing fraksi menyetujui dan menerima LKPD tahun 2020 untuk dijadikan Perda dilanjutkan penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara Bupati Batubara Ir. H.Zahir, M.AP dengan pimpinan DPRD Kabupaten Batubara terdiri Ketua M. Syafii, Wakil Ketua, Ismar Khomri dan Syafrizal.
Bupati Batubara Ir.H.Zahir, M.AP menyambut baik dan berterimakasih atas disetujui dan disepakatinya LKPD 2020 sehingga terlaksana sesuai waktu sebagaimana ketentuan.
Disamping itu, Zahir mengaku akan melakukan kroschek langsung terhadap SKPD yang bersangkutan, namun Zahir juga memaklumi lemahnya penyerapan anggaran bisa saja karena recofusing dampak pandemi Covid-19, sehingga kegiatan tak terlaksana. Ucapnya. ***