Batubara,zulnas.com – Kepala PLN Ranting Tanjung Tiram membuka diri dalam memberikan informasi seputar tentang layanan jasa kelistrikan. Melaui forum dialog ia siap memberikan penjelasan terhadap konflik pelanggan atas pemakaian listrik.
“Saya welcome, siapa saja yang mengundang, saya siap untuk memberikan penjelasan”, Ujar Kepala PLN Ranting Tanjung Tiram, Hendrik sabtu (19/01/2019) diruang kerjanya.
Ia menjelaskan, forum- forum dialog yang dilakukan itu lebih efektif dalam memberikan penjelasan kepada masyarakat, sebab, melalui dialog terbuka, masyarakat bisa langsung menanyakan informasi apa saja yang menjadi persoalan bagi konsumen listrik.
“Saya sifatnya terbuka, bahkan saya siap diundang, baik dikantor camat, kantor desa maupun dimesjid, untuk memberikan penjelasan maupun sosialisasi kepada konsumen”, kata Hendrik.
Ketika ditanya, kenapa belakangan tagihan rekening listrik masyarakat di wilayah Kecamatan Tanjung Tiram membengkak?, ia hanya menjelaskan lihat jumlah meter yang dipakai kemudian disesuaikan dengan jumlah meteran di slip setor (kertas tagihan bayar).
“Dari kertas slip bayar itukan nampak berapa jumlah tagihan, berapa jumlah meteran pemakaian, sehingga bisa dilihat langsung perbedaannya”, Kata Hendrik.
Kemudian ketika ditanya, kenapa belakangan ini, pihak PLN terus gencar tidak hanya melakukan penertiban kepada pelanggan yang diduga mencuri api, tetapi kepada pelanggan yang tagihannya menunggak atau tidak melakukan pelunasan tagihan, ia menjelaskan ringan sudah bagian tugasnya sebagai pimpinan.
“Diharapkan konsumen itu tertib, bayar tagihannya setiap bulan, sebelum tanggal 20, mengenai penertiban langganan yang tidak terdaftar sebagai konsumen, itukan merugikan PLN, dan memang harus ditertibkan”, kata pejabat dari Kota Padang itu.
Konsumen Ancam Gugat PLN Tanjung Tiram
Terpisah, Ketua Pelayanan Masyarakat Pesisir (PMP) Batubara Zulkarnain Achmad menjelaskan kepada para konsumen yang menjadi korban atas pemutusan sepihak yang dilakukan PLN Tanjung Tiram kiranya dapat melaporkan kepada lembaga yang dipimpinnya, agar jika memang dalam pemutusan itu menyalahi prosedur kita akan lakukan gugatan CLAS action terhadap PLN.
“Kami dari lembaga PMP Batubara siap membuka layanan konsultasi terhadap konsumen listrik, mana kala ada konsumen yang menjadi korban atas kebijakan yang salah dilakukan managemen PLN kita siap untuk menggugatnya”, ujar Zulkarnain Achmad sabtu (19/01/2019) di Tanjung Tiram.
Kemudian Zulkarnain Achmad menjelaskan, kepada pelanggan konsumen untuk tetap taat prosedur, namun jika memang PLN diduga menyalahi prosedur dalam melakukan tindakan itu harus dilawan. ****Zn