Sempat Kejar-kejaran, Pelaku Jambret Residivis Ini Didor Polisi

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 10 Juni 2022 - 20:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zulnas.com, Labuhanbatu — Sat Reskrim Polres Labuhanbatu berhasil meringkus dua pria dewasa sebagai pelaku tindak pidana Pencurian dengan kekerasan (Jambret) di Jl. H.Adam Malik Desa Janji Kecamatan Bilah Barat Kabupaten Labuhanbatu, Rabu 08 Juni 2022.

Kejadian jambret berawal pada Rabu, (08/06/2022) sekitar pukul 15:00 WIB, dimana Kedua pelaku inisial S (26) dan Y (28) sudah terlebih dahulu mengintai dan membuntuti korban dari belakang.

Pada saat di posisi jalan yang lenggang dan sunyi, para pelaku merampas tas korban sehingga terjadi tarik-menarik antara korban dan pelaku. Sampai tali tas korban putus dan tas korban berhasil diambil oleh pelaku.

Tak terima tasnya dirampas, korban sempat mempertahankan dan berusaha mengejar para pelaku dan mengakibatkan korban terjatuh dan luka -luka.

Aksi kejar-kejaran itu sempat mendapat perhatian masyarakat dan beberapa masyarakat mengunggah kejadian tersebut di beberapa medsos dan group media dan berharap pihak kepolisian Polres labuhan batu segera mengungkap pelakunya.

Tak butuh waktu lama, Kapolres Labuhanbatu AKBP Anhar Arlia Rangkuti merasa terpanggil, seketika itu memerintahkan kasat Reskrim AKP Rusdi Marzuki untuk segera mengungkap peristiwa tersebut.

Baca Juga :  Wabup Ellya Rosa Buka Porsadin ke-5 Labuhanbatu

Kemudian pada hari yang sama tidak sampai 7 jam sekitar pukul 21.30 wib Kanit Idik I IPDA Sarwedi Manurung dan Team tekab berhasil membekuk para pelaku.

Dua pelaku Jambret ditangkap polisi

Pada saat penangkapan para pelaku, petugas menemukan beberapa barang bukti yang berkaitan dengan kejadian di antaranya 1 (satu) Sepeda motor Yamaha Nmax, 1 (satu) Hp, 1 (satu) buah tas warna hitam dan lebih mengejutkan lagi petugas juga menemukan satu pucuk senjata api rakitan jenis revolper lengkap dengan amunisinya dan 2 (dua) bilah pisau.

Pelaku mengaku mendapat senjata api dan Sajam tersebut dari seseorang dari provinsi lampung dan kami akan tetap melakukan pengembangan dan penyelidikan sumber senjata tersebut, dan saya perintahkan pak Kasat dan Kanit Pidum untuk mendalami apakah para pelaku merupakan jaringan kejahatan antar provinsi.

Baca Juga :  Waw 2020, Jalan Tol Kalimantan Akan dibangun diatas Laut

Pada saat petugas memboyong para pelaku untuk pengembangan dan mencari barang bukti lainnya kedua pelaku berusaha kabur dan melakukan perlawanan terhadap petugas, sehingga petugas dengan terpaksa melakukan tindakan tegas terukur dan terarah.

Dari hasil penyelidikan dan penyidikan para pelaku mengakui perbuatannya para pelaku nekat melakukan perbuatannya karena himpitan ekonomi dan kebutuhan hidup.

Para pelaku merupakan residivis, Pelaku atas inisial Y sudah 4 (empat) kali divonis penjara, dengan masa hukuman variatif. sedangkan tersangka S sudah kedua kalinya berhadapan dengan hukum. Sedangkan Pelaku inisial SD selama ini berdomisili di provinsi Lampung dan sudah satu bulan kembali ke Rantauprapat.

Terhadap kedua pelaku kita jerat dengan persangkaan Pencurian dengan kekerasan sebagaimana dimaksud dalam pasal 365 ayat (2) ke 2 dari KUHPidana dengan ancaman hukuman 12 (dua belas) tahun penjara.

Terhadap kepemilikan senjata api dan Sajam para pelaku akan kita lakukan penyidikan terpisah dan lanjutan, sehingga terhadap para pelaku kita jerat dengan 2 perbuatan pidana sekaligus. (BAF).

Berita Terkait

Pengamat dan DPR Wanti-wanti Risiko Kredit Macet di Balik Ambisi 80.000 KopDes Merah Putih
Prabowo Subianto Tegas: “Jika Gagal, Jangan Calonkan Saya Lagi di Pilpres 2029”
Aneh, Selebritis Sandra Dewi dan Harvey Moeis Terdaftar dalam PBI BPJS Muskin
Pemprov Sumut Raih Penghargaan Bergengsi dengan Realisasi Pendapatan Daerah Tertinggi
PP HIMMAH Demo KPK Minta Tersangkakan Hasto Kristiyanto
Singapura Jadi Negara ‘Blue Zone’ 2.0 Dunia, Ini Maksudnya!
Erick Thohir Tunjuk Arya Sinulingga Menjadi Asprov Plt PSSI Sumut
Mendagri Tunjuk Nizhamul Sebagai Pj Bupati Batubara
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 2 Juni 2025 - 00:38 WIB

Pengamat dan DPR Wanti-wanti Risiko Kredit Macet di Balik Ambisi 80.000 KopDes Merah Putih

Senin, 17 Februari 2025 - 02:50 WIB

Prabowo Subianto Tegas: “Jika Gagal, Jangan Calonkan Saya Lagi di Pilpres 2029”

Senin, 30 Desember 2024 - 19:49 WIB

Aneh, Selebritis Sandra Dewi dan Harvey Moeis Terdaftar dalam PBI BPJS Muskin

Kamis, 19 Desember 2024 - 20:40 WIB

Pemprov Sumut Raih Penghargaan Bergengsi dengan Realisasi Pendapatan Daerah Tertinggi

Rabu, 12 Juni 2024 - 18:01 WIB

PP HIMMAH Demo KPK Minta Tersangkakan Hasto Kristiyanto

Berita Terbaru