PP HIMMAH Demo KPK Minta Tersangkakan Hasto Kristiyanto

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 12 Juni 2024 - 18:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kader HIMMAH saat diterima delegasi oleh humas KPK RI

Kader HIMMAH saat diterima delegasi oleh humas KPK RI

Zulnas.com, JAKARTA — Kader dan simpatisan Pimpinan Pusat Himpunan Mahasiswa Al Washliyah (PP HIMMAH) menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia, Rabu (12/6/24).

Aksi demonstrasi itu untuk meminta KPK untuk segera tersangkakan Hasto Kristiyanto atas dugaan keterlibatannya dalam kasus korupsi dan suap Harun Masiku.

Ketua Umum PP HIMMAH Abdul Razak Nasution dalam orasinya menyampaikan penegasan kepada KPK untuk menetapkan tersangka Hasto Kristiyanto.

“Kami minta KPK jangan takut, jangan tunda lagi, segera tersangkakan Hasto Kristiyanto karena diduga terlibat dalam kasus Harun Masiku”. tegas Razak

Ia menambahkan, fakta persidangan bahwa keterlibatan Hasto Kristiyanto dalam kasus korupsi dan suap Harun Masiku.

“Sampai hari ini KPK sudah beberapa kali memeriksa Hasto, tinggal tersangkakan. Kami pikir KPK adalah lembaga independen dan objektif dalam menangani perkara hukum, semua sudah terang benderang, tunggu apalagi KPK, fakta persidangan sudah jelas”. Tambah Razak dalam orasinya.

Senada dengan itu, Koordinator aksi Sahala Pohan mengatakan, PP HIMMAH akan mengawal kasus ini samapai ke akar-akarnya, KPK jangan tebang pilih dalam menangani kasus Harun Masiku ini.

Hasto diduga telah melecehkan penegak hukum yakni KPK dengan beberapa kali pernyataannya di media tidak takut terhadap KPK.

“Hingga detik ini KPK belum menemukan keberadaan Harun Masiku yang sudah lama DPO (Daftar Pencarian Orang), jadi jangan kecewakan masyarakat lagi, segera tetapkan tersangka yang baru yakni Hasto Kristiyanto, segera tetapkan tersangka yang diduga melecehkan lembaga penegak hukum.” ungkap Sahala.

Baca Juga :  Dewan Pers : Tidak Ada Kewajiban Perusahaan Media Mendaftar ke Dewan Pers

Lanjutnya, sebagai wujud konsistensi PP HIMMAH dalam mengawal kasus ini, kita akan aksi demonstrasi setiap pekan sampai Hasto dijadikan tersangka oleh KPK.

Baca : Narkoba, Oh Narkoba…

Satu jam menyampaikan orasi aksi demo PP HIMMAH ditanggapi perwakilan KPK yakni Humas Mukti Ritonga. Dia menyambut baik kedatangan para mahasiswa tersebut.

“Terimakasih kami ucapkan kepada PP HIMMAH yang telah menyampaikan aspirasi dan tuntutan ini. Kasus ini sedang kami proses dan akan kami update di media ketika ada perkembangan terbaru,” ujarnya.

Pantauan awak media di lapangan, ada dua tuntutan aksi PP HIMMAH sebagai berikut :

Tuntutan pertama, Mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia untuk menangkap dan menegaskan status hukum Hasto Kristiyanto karena diduga kuat terlibat dalam kasus korupsi dan suap Harun Masiku.

Tuntutan kedua, KPK jangan takut, tegakkan hukum, segera tetapkan tersangka baru yakni Hasto Kristiyanto atas dugaan keterlibatannya dalam kasus korupsi dan suap Harun Masiku.

Untuk diketahui, Kasus Harun Masiku yang tidak habis-habisnya menjadi konsumsi publik yang sampai detik ini tidak ditemukannya Harun Masiku yang sudah lama dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Baca Juga :  DPRD Batubara Di-deadline Selesaikan Perda RTRW Sebelum Mei 2020

Harun Masiku terseret kasus suap terhadap Anggota KPU RI Wahyu Setiawan. Perkara bermula ketika caleg PDI P Dapil Sumatera Selatan I Nazarudin Kiemas meninggal. KPU memutuskan perolehan suara Nazaruddin, yang merupakan suara mayoritas di dapil tersebut, dialihkan ke caleg PDI P lainnya, Riezky Aprilia.

Akan tetapi, Rapat Pleno Partai menginginkan agar Harun Masiku yang dipilih menggantikan Nazarudin. Namun, KPU berkukuh dengan keputusannya melantik Riezky. Suap sebesar Rp1,5 Miliar, yang diberikan Harun Masiku kepada mantan Wakil Ketua KPU RI, Wahyu Setiawan senilai Rp1,5 Miliar, untuk mengubah keputusan KPU tersebut.

KPK kemudian melakukan operasi tangkap tangan atau OTT pada 8 Januari 2020, dan ada delapan orang yang ditangkap dalam operasi senyap itu. Empat orang kemudian ditetapkan sebagai tersangka, termasuk Harun Masiku dan Wahyu Setiawan.

Sedang dua tersangka lainnya yaitu eks Anggota Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu Agustiani Tio Fridelina, dan kader PDI P Saeful Bahri.

Dalam persidangan terkait kasus suap pergantian antarwaktu pada Mei 2021, nama Hasto Kristiyanto disebut. Pengacara kader PDI P Donny Tri Istiqomah menyebut Hasto mengetahui upaya pergantian ini.

Terdakwa pemberi suap, Saeful Bahri, juga diketahui sebelumnya merupakan staf Hasto. Bahkan, Wahyu Setiawan yang lalu menjadi terdakwa dalam kasus ini juga berjanji membuka keterlibatan Hasto. (Imam)

Berita Terkait

Pengamat dan DPR Wanti-wanti Risiko Kredit Macet di Balik Ambisi 80.000 KopDes Merah Putih
Prabowo Subianto Tegas: “Jika Gagal, Jangan Calonkan Saya Lagi di Pilpres 2029”
Aneh, Selebritis Sandra Dewi dan Harvey Moeis Terdaftar dalam PBI BPJS Muskin
Pemprov Sumut Raih Penghargaan Bergengsi dengan Realisasi Pendapatan Daerah Tertinggi
Singapura Jadi Negara ‘Blue Zone’ 2.0 Dunia, Ini Maksudnya!
Erick Thohir Tunjuk Arya Sinulingga Menjadi Asprov Plt PSSI Sumut
Mendagri Tunjuk Nizhamul Sebagai Pj Bupati Batubara
Dewi Bulan Tantang Allah, Pemuda Toba Ini Lecehkan Agama, Kasus Hebohkan Dunia Maya
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 17 Februari 2025 - 02:50 WIB

Prabowo Subianto Tegas: “Jika Gagal, Jangan Calonkan Saya Lagi di Pilpres 2029”

Senin, 30 Desember 2024 - 19:49 WIB

Aneh, Selebritis Sandra Dewi dan Harvey Moeis Terdaftar dalam PBI BPJS Muskin

Kamis, 19 Desember 2024 - 20:40 WIB

Pemprov Sumut Raih Penghargaan Bergengsi dengan Realisasi Pendapatan Daerah Tertinggi

Rabu, 12 Juni 2024 - 18:01 WIB

PP HIMMAH Demo KPK Minta Tersangkakan Hasto Kristiyanto

Rabu, 3 April 2024 - 04:32 WIB

Singapura Jadi Negara ‘Blue Zone’ 2.0 Dunia, Ini Maksudnya!

Berita Terbaru

Tak Berkategori

Bupati Asahan Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila

Senin, 2 Jun 2025 - 10:27 WIB