Mendagri Tunjuk Nizhamul Sebagai Pj Bupati Batubara

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 24 Desember 2023 - 09:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zulnas.com, Jakarta — Kementerian Dalam Negeri menunjuk Nizhamul SE MM sebagai Penjabat Bupati Batubara, Provinsi Sumatra Utara. Surat penunjukkan tersebut beredar disejumlah WA group Jejaring Sosial, Minggu (24/12/2023).

Lantas siapa sosok Penjabat Bupati Batubara yang menggantikan posisi Zahir yang habis masa jabatan itu?

Dilansir media online Beritasatu.com, Nizhamul merupakan Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, yang sebelumnya sempat berkiprah lama di Pemerintah Provinsi Riau.

Dalam surat keputusan, Mendagri meminta Pj Bupati selama melaksanakan tugas sebagai Penjabat Bupati harus tetap menduduki jabatan pimpinan tinggi pratama.

Dijelaskan, Nizhamul memiliki hak keuangan dan hak protokoler yang setara dengan kepala daerah definitif sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan.

Baca Juga :  Edy Sebut Kades tak disiplin pengelolaan dana desanya buruk

Kemudian dia juga mempunyai tugas, kewenangan, kewajiban, dan larangan yang sama dengan tugas, wewenang, kewajiban, dan larangan Bupati sesuai dengan ketentuan peran mengenai pemerintahan daerah.

Kemudian, dalam melakukan tugas dan wewenang sebagaimana dimaksud dilarang melakukan pengisian pejabat dan mutasi pegawai, membatalkan perizinan yang dikeluarkan pejabat sebelum dan/atau mengeluarkan perizinan yang berbeda dengan yang dikeluarkan pejabat sebelumnya.

Kemudian, dilarang membuat kebijakan pemekaran daerah, membuat kebijakan yang berbeda dengan program pembangunan pejabat sebelumnya. Meskipun demikian, Larangan sebagaimana dimaksud dapat dikecualikan setelah mendapat persetujuan tertulis dari Menteri Dalam Negeri.

Sementara itu, untuk tugas-tugas yang akan dijalankannya, Pj Bupati diminta dapat memfasilitasi persiapan pelaksanaan Pemilu Tahun 2024 dan Pilkada di Kabupaten Batubara Tahun 2024 serta menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara, dan menyampaikan laporan pertanggungjawaban kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur paling sedikit 3 (tiga) bulan sekali.

Baca Juga :  Ketatnya Pengawasan Tes CPNS Batubara, dari Metal Detector sampai Harus Buka Sepatu

Untuk diketahui, masa jabatan Bupati Batubara Zahir akan berakhir pada 27 Desember mendatang.

Bupati Batu Bara, Zahir merupakan politisi PDI Perjuangan berpasangan dengan politisi Partai Gerindra H. Oky Iqbal Frima, yang beberapa waktu lalu mengundurkan diri karena maju sebagai caleg.

Selanjutnya jabatan PJ Bupati akan diemban oleh Nizhamul yang juga mantan Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Riau. (Dan).

Berita Terkait

Pengamat dan DPR Wanti-wanti Risiko Kredit Macet di Balik Ambisi 80.000 KopDes Merah Putih
Prabowo Subianto Tegas: “Jika Gagal, Jangan Calonkan Saya Lagi di Pilpres 2029”
Aneh, Selebritis Sandra Dewi dan Harvey Moeis Terdaftar dalam PBI BPJS Muskin
Pemprov Sumut Raih Penghargaan Bergengsi dengan Realisasi Pendapatan Daerah Tertinggi
PP HIMMAH Demo KPK Minta Tersangkakan Hasto Kristiyanto
Singapura Jadi Negara ‘Blue Zone’ 2.0 Dunia, Ini Maksudnya!
Erick Thohir Tunjuk Arya Sinulingga Menjadi Asprov Plt PSSI Sumut
Dewi Bulan Tantang Allah, Pemuda Toba Ini Lecehkan Agama, Kasus Hebohkan Dunia Maya
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 2 Juni 2025 - 00:38 WIB

Pengamat dan DPR Wanti-wanti Risiko Kredit Macet di Balik Ambisi 80.000 KopDes Merah Putih

Senin, 17 Februari 2025 - 02:50 WIB

Prabowo Subianto Tegas: “Jika Gagal, Jangan Calonkan Saya Lagi di Pilpres 2029”

Senin, 30 Desember 2024 - 19:49 WIB

Aneh, Selebritis Sandra Dewi dan Harvey Moeis Terdaftar dalam PBI BPJS Muskin

Kamis, 19 Desember 2024 - 20:40 WIB

Pemprov Sumut Raih Penghargaan Bergengsi dengan Realisasi Pendapatan Daerah Tertinggi

Rabu, 12 Juni 2024 - 18:01 WIB

PP HIMMAH Demo KPK Minta Tersangkakan Hasto Kristiyanto

Berita Terbaru

Asahan

Wabup Asahan Hadiri Pelantikan PD DMI Periode 2024-2029

Kamis, 29 Mei 2025 - 12:49 WIB