Wednesday, February 19, 2025

Jaksa Tuntut Ferdy Sambo Penjara Seumur Hidup

Zulnas.com, Jakarta – Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo dituntut hukuman penjara seumur hidup dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir N Yosua Hutabarat dan perusakan bukti kasus tersebut. Sambo tampak menulis sesuatu dan beberapa kali menghela napas saat jaksa membacakan tuntutan.

Pantauan detikcom di ruang utama PN Jaksel, Selasa (17/1/2023), Sambo tampak memakai kacamata dan masker dalam sidang tuntutan ini. Sambo terlihat mendengarkan analisis yuridis dan fakta hukum yang dibacakan jaksa.

Sambo terlihat menatap ke arah hakim. Ferdy Sambo terlihat sempat menulis sesuatu di catatan yang dibawanya.

Saat tiba jaksa menyampaikan amar tuntutan, Sambo tampak menghela napas. Sampai akhir pembacaan tuntutan, Sambo tidak sekali pun melepaskan masker.

  • Tuntutan Seumur Hidup Ferdy Sambo

Ferdy Sambo dituntut penjara seumur hidup. Sambo diyakini jaksa bersama-sama dengan terdakwa lain melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir N Yosua Hutabarat dan merusak barang bukti elektronik terkait pembunuhan Yosua.

“Menuntut supaya majelis hakim PN Jaksel yang memeriksa dan mengadili perkara ini memutuskan menyatakan terdakwa Ferdy Sambo terbukti bersalah melakukan dengan sengaja dan dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain,” kata jaksa saat membacakan tuntutan di PN Jaksel, Selasa (17/1).

“Menjatuhkan pidana terhadap Ferdy Sambo dengan pidana penjara seumur hidup, ” imbuhnya.

Sambo diyakini jaksa melanggar Pasal 340 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Sambo juga diyakini melanggar pasal 49 juncto pasal 33 Undang-Undang No 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Jaksa menilai tidak ada alasan pemaaf maupun pembenar atas perbuatan yang dilakukan Sambo. Jaksa menyatakan Sambo harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Hal yang memberatkan Sambo adalah menghilangkan nyawa Yosua, berbelit-belit dan tidak mengakui perbuatan, serta perbuatannya telah mencoreng institusi Polri hingga membuat banyak anggota Polri terlibat. Sedangkan tidak ada hal yang meringankan pada diri Sambo.

Untuk diketahui, yang dimaksud dengan penjara seumur hidup adalah hukuman pidana penjara hingga terpidana meninggal dunia di dalam penjara. ***Detik

Hot this week

Cek Kesiapan Ujian Kompetensi, Tim Verifikator UKK Cabdis Sumut Kunjungi SMK Yapim

Zulnas.com, Labuhanbatu – SMK Yapim Rantauprapat kedatangan Tim Verifikator...

Warga Pertanyakan Kontribusi PT Buana Sawit Indah, Ini Kata Kades Padang Genting

Zulnas.com, Batubara -- Keberadaan PT Buana Sawit Indah (BSI)...

Wakil Gubernur Sumatera Utara, Bupati dan Wakil Bupati Asahan Terpilih Ikuti Gladi Kotor di Monas

ASAHAN-ZULNAS.COM/ Pelantikan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah periode...

Bupati Batubara Terpilih Baharuddin Siagian Jalani Gladi Resik, Siap Dilantik Presiden Prabowo

Zulnas.com, Jakarta Pusat – Momen bersejarah bagi Kabupaten Batubara...

150 Hektar Lahan Sawit PT Buana di Padang Genting Dipertanyakan: Warga Hanya Kebagian Debu?

Zulnas.com, Batubara, – Keberadaan lahan perkebunan kelapa sawit milik...

Topics

Cek Kesiapan Ujian Kompetensi, Tim Verifikator UKK Cabdis Sumut Kunjungi SMK Yapim

Zulnas.com, Labuhanbatu – SMK Yapim Rantauprapat kedatangan Tim Verifikator...

Warga Pertanyakan Kontribusi PT Buana Sawit Indah, Ini Kata Kades Padang Genting

Zulnas.com, Batubara -- Keberadaan PT Buana Sawit Indah (BSI)...

Wakil Gubernur Sumatera Utara, Bupati dan Wakil Bupati Asahan Terpilih Ikuti Gladi Kotor di Monas

ASAHAN-ZULNAS.COM/ Pelantikan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah periode...

Bupati Batubara Terpilih Baharuddin Siagian Jalani Gladi Resik, Siap Dilantik Presiden Prabowo

Zulnas.com, Jakarta Pusat – Momen bersejarah bagi Kabupaten Batubara...

150 Hektar Lahan Sawit PT Buana di Padang Genting Dipertanyakan: Warga Hanya Kebagian Debu?

Zulnas.com, Batubara, – Keberadaan lahan perkebunan kelapa sawit milik...

PNTI dan PT Pelindo Kuala Tanjung Lepas 150 Rumpon di Laut Batubara untuk Kelestarian Ekosistem

Zulnas.com, Batubara – Sebagai langkah nyata dalam menjaga ekosistem...

“Pelukan Terakhir: Drama, Rekonsiliasi, atau Cuma Gimmick?” II

Zulnas.com, Batubara – Ada yang lebih menyita perhatian ketimbang...

“Dari Beda Pandangan ke Pelukan Hangat: Momen Lebay atau Kebersamaan Sebenarnya?”

Zulnas.com, Batubara – Ada yang berbeda di Upacara Hari...
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Related Articles

Popular Categories

spot_imgspot_img