Zulnas.com, Medan — Ketua Umum Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) Erick Thohir telah menunjuk Arya Sinulingga Sebagai Pelaksana Tugas (PLT) Ketua Asosiasi Provinsi PSSI Sumatera Utara.
Penunjukan Arya Sinulingga tersebut juga merupakan salah satu Anggota Komite Eksekutif PSSI Pusat, termaktub dalam Surat Keputusan PSSI dengan nomor 20/SKEP/II/-2024 yang ditandatangani langsung oleh Ketua Umum PSSI Erick Tohir dan ditetapkan di Jakarta tertanggal 20 Pebruari 2024 (Kamis, 29/02/2024).
Dalam putusan SK itu, Arya Sinulingga sebagai Plt Asprov PSSI Sumut diberi kewenangan untuk menjalankan roda organisasi Asosiasi Provinsi Sumatera Utara dan mempersiapkan serta menyelenggarakan Kongres Luar Biasa (KLB) Pemilihan Asosiasi Provinsi PSSI Sumatera Utara dalam jangka 6 (enam) bulan setelah surat keputusan ini ditetapkan.
Lebih lanjut, dalam putusan SK itu dijelaskan juga bahwa dengan dikeluarkannya Surat Keputusan tersebut maka Surat Keputusan tentang Pengurus Asosiasi Provinsi PSSI Sumatera Utara Nomor : 38/SKEP/IV-2022 tentang Pengurus Asosiasi Provinsi Sumatera Utara periode 2022-2026 tidak berlaku lagi.
Terkait dengan adanya Plt Asprov PSSI Sumut dari PSSI, berarti kepengurusan asprov PSSI Sumut seperti Exco dan fungsional lainnya untuk sementara demisioner.
Begitu juga soal manager team PON dan lain nya menjadi tanggung jawab Arya Sinulingga, dan masa berlakunya 6 bulan untuk mengantarkan Kongres luar biasa.
Perihal telah resminya Arya Sinulingga ditunjuk sebagai Plt Asprov PSSI Sumut, Ketua Komite Perubahan Sepakbola Sumut (KPSU) Hadi Bento menyambut baik keluarnya SK PLT Asprov PSSI Sumut terhadap Arya Sinulingga.
Hadi Bento yakin dan percaya, Arya Sinulingga mampu menjalankan tugasnya, “yang terpenting, penugasan Arya sebagai Plt Ketua Asprov PSSI Sumut tidak menimbulkan polemik. KPSU pun mendukung penugasan beliau sebagai PLT,” tegas Hadi Bento, Kamis, (29/02/2024).
Sebagaimana kita ketahui, bahwa Ketua Asprov PSSI Sumut telah berhalangan tetap (meninggal dunia) pada Hari Kamis Tanggal 30 November 2023, maka atas hal tersebut PSSI Pusat memandang perlu adanya segera Pelaksana Tugas Ketua Asosiasi Provinsi PSSI Sumut untuk menjalankan roda organisasi. (Ce ha).