Dapat Info Warga, Reskrim Polsek Bilah Hilir Ringkus Pengedar Sabu Muda di Kampung Padang

- Jurnalis

Jumat, 26 Juni 2026 - 19:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zulnas.com,Labuhanbatu – Personel Reskrim Polsek Bilah Hilir yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Ipda Mistranius Purba,S.H berhasil menangkap pengedar narkotika jenis Sabu di Dusun Sidokukuh Desa Kampung Padang Kecamatan Pangkatan Kabupaten Labuhanbatu Provinsi Sumatera Utara pada Kamis (25/6/2026) sekira pukul 17.00 WIB.

Kapolsek Bilah Hilir AKP Armen Faisal mrnyampaikan kepada Wartawan pada Jumat (26/6/2026) benar unit Reskrim berhasil mengamankan satu orang laki – laki inisial TP alias Putra (30)  warga Dusun Suka Mulia Selatan Desa Pondok Batu Kecamatan Bilah Hulu Kabupaten Labuhanbatu.

Terduga pengedar sabu di Deda Sidorukun ini berhasil diamankan berkat adanya infomasi dari masyarakat, mendapat informasi tersebut saya langsung memrintahkan Kanit Reskrim Ipda Mistranius Purba untuk melakukan penyelidikan, jelas Kapolsek Bilah Hilir.

Baca Juga :  Kadiskominfo Labuhanbatu Paparkan Bahaya Judi Online di Kalangan Pelajar

AKP Armen Faisal juga menabahka  dari hasil penyelidikan tim Opnal yang dipimpin oleh Kanit Reskrim berhasil menemukan orang yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu dan langsung mengamankan diduga pelaku.

Pada saat diduga pelaku hrmdak diamankan, pelaku sempat membuang buah kaleng rokok merek surya dan ditemukan lalu setelah diperiksa kaleng rokok tersebut berisikan diduga narkotika jenis sabu.

Saat dilakukan introgasi pelaku inisial TR alias Putra (30) mengaku kalau Narkotika jenis sabu tersebut adalah miliknya yang dibelinya dari orang yang tidak dikenalnya, ucap AKP Armen Faisal.

Baca Juga :  Staf Ahli Bupati Labuhanbatu Pimpin Apel Gabungan: Fokus pada Ketahanan Pangan Jelang Ramadan 2026

Dari pengungkapan tindak pidana ini Personel Reksrim berhasil mengamankan barang bukti berupa :

9 (sembilan) bungkus plastik klip kecil transparan masing-masing diduga berisikan narkotika jenis sabu dengan berat bruto 2.22 Gram.

⁠1 (satu) bungkus plastik klip klip ukuran besar berisikan plastik klip kecil kosong.

⁠1 (satu) buah kaleng rokok merek Surya.

Uang tunai sebesar Rp. 70.000 (tujuh puluh ribu rupiah)

Pelaku dan barang bukti telah diamanakan ke Mapolsek Bilah Hilir untuk kepentingan penyidikan dan segera akan kita limpahkan ke Satres Narkoba Polres Labuhanbatu, tutupnya.. Ce Ha

 

 

 

Follow WhatsApp Channel zulnas.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dari Bumi Perkemahan Sibolangit, Wabup Ikuti Kegiatan JAMDASU XI Tahun 2026
Wabup Labuhanbatu Hadiri Pisah Sambut Danlanal TBA, Tegaskan Komitmen Sinergi TNI AL dan Pemda
BPN-PWI Labuhanbatu Teken MoU : Transparansi Layanan Tanah Dimulai
Turnamen Open Mini Soccer Jabir Cup III Resmi Dibuka, Wakil Bupati Labuhanbatu Berpesan Jaga Sportivitas
Laporan Warga Berbuah Hasil: Polsek Panai Tengah Berantas Dugaan Narkoba
Pimpin Apel Gabungan, Kepala Inspektorat Labuhanbatu Warning OPD: Ubah Mindset, Stop Cari Cara Habiskan Anggaran!
Berawal dari Info Warga, Polisi Ringkus Terduga Pengedar Sabu di Dusun Mualmas Bilah Hulu
80 Tahun Mengabdi, Polres Labuhanbatu Gelar Upacara Khidmat di Rantauprapat

Berita Terkait

Minggu, 12 Juli 2026 - 19:31 WIB

Dari Bumi Perkemahan Sibolangit, Wabup Ikuti Kegiatan JAMDASU XI Tahun 2026

Sabtu, 11 Juli 2026 - 02:05 WIB

Wabup Labuhanbatu Hadiri Pisah Sambut Danlanal TBA, Tegaskan Komitmen Sinergi TNI AL dan Pemda

Rabu, 8 Juli 2026 - 23:05 WIB

Turnamen Open Mini Soccer Jabir Cup III Resmi Dibuka, Wakil Bupati Labuhanbatu Berpesan Jaga Sportivitas

Rabu, 8 Juli 2026 - 12:15 WIB

Laporan Warga Berbuah Hasil: Polsek Panai Tengah Berantas Dugaan Narkoba

Selasa, 7 Juli 2026 - 00:20 WIB

Pimpin Apel Gabungan, Kepala Inspektorat Labuhanbatu Warning OPD: Ubah Mindset, Stop Cari Cara Habiskan Anggaran!

Berita Terbaru