Dapat Info Warga, Reskrim Polsek Bilah Hilir Ringkus Pengedar Sabu Muda di Kampung Padang

- Jurnalis

Jumat, 26 Juni 2026 - 19:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zulnas.com,Labuhanbatu – Personel Reskrim Polsek Bilah Hilir yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Ipda Mistranius Purba,S.H berhasil menangkap pengedar narkotika jenis Sabu di Dusun Sidokukuh Desa Kampung Padang Kecamatan Pangkatan Kabupaten Labuhanbatu Provinsi Sumatera Utara pada Kamis (25/6/2026) sekira pukul 17.00 WIB.

Kapolsek Bilah Hilir AKP Armen Faisal mrnyampaikan kepada Wartawan pada Jumat (26/6/2026) benar unit Reskrim berhasil mengamankan satu orang laki – laki inisial TP alias Putra (30)  warga Dusun Suka Mulia Selatan Desa Pondok Batu Kecamatan Bilah Hulu Kabupaten Labuhanbatu.

Terduga pengedar sabu di Deda Sidorukun ini berhasil diamankan berkat adanya infomasi dari masyarakat, mendapat informasi tersebut saya langsung memrintahkan Kanit Reskrim Ipda Mistranius Purba untuk melakukan penyelidikan, jelas Kapolsek Bilah Hilir.

Baca Juga :  Satreskrim Bergerak Kilat, Duo Pembobol Indomaret Diringkus

AKP Armen Faisal juga menabahka  dari hasil penyelidikan tim Opnal yang dipimpin oleh Kanit Reskrim berhasil menemukan orang yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu dan langsung mengamankan diduga pelaku.

Pada saat diduga pelaku hrmdak diamankan, pelaku sempat membuang buah kaleng rokok merek surya dan ditemukan lalu setelah diperiksa kaleng rokok tersebut berisikan diduga narkotika jenis sabu.

Saat dilakukan introgasi pelaku inisial TR alias Putra (30) mengaku kalau Narkotika jenis sabu tersebut adalah miliknya yang dibelinya dari orang yang tidak dikenalnya, ucap AKP Armen Faisal.

Baca Juga :  Polres Labuhanbatu Beserta YJPS Wakafkan Al Qur'an Ke Pondok Pesantren Tahfidz

Dari pengungkapan tindak pidana ini Personel Reksrim berhasil mengamankan barang bukti berupa :

9 (sembilan) bungkus plastik klip kecil transparan masing-masing diduga berisikan narkotika jenis sabu dengan berat bruto 2.22 Gram.

⁠1 (satu) bungkus plastik klip klip ukuran besar berisikan plastik klip kecil kosong.

⁠1 (satu) buah kaleng rokok merek Surya.

Uang tunai sebesar Rp. 70.000 (tujuh puluh ribu rupiah)

Pelaku dan barang bukti telah diamanakan ke Mapolsek Bilah Hilir untuk kepentingan penyidikan dan segera akan kita limpahkan ke Satres Narkoba Polres Labuhanbatu, tutupnya.. Ce Ha

 

 

 

Follow WhatsApp Channel zulnas.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Labuhanbatu Beri Penghormatan Terakhir untuk Aiptu Selamet Suheri
Wabup Labuhanbatu Resmikan KCP Bank Sumut Sei Berombang, Perkuat Akses Layanan Keuangan Masyarakat
Gara gara ibu viral, Polisi Musnahkan Barak Narkoba
Yasmin Nahja Rania Tanjung, Atlet Muda Taekwondo Berprestasi dari Club Lion
Sarat Makna dan Budaya, Wabup Labuhanbatu Hadiri Tradisi Sedekah Bumi di Panai Hilir
42 Atlet Taekwondo Labuhanbatu Berlaga di Kejurnas Championship Sumut Piala Menpora 2026
Satres Narkoba Gerebek Lapas Labuhan Bilik
Dukung Kejagung, HMI Labuhanbatu Raya Desak Usut Tuntas Jual Beli Titik di Daerah

Berita Terkait

Jumat, 26 Juni 2026 - 19:07 WIB

Dapat Info Warga, Reskrim Polsek Bilah Hilir Ringkus Pengedar Sabu Muda di Kampung Padang

Jumat, 26 Juni 2026 - 18:37 WIB

Polres Labuhanbatu Beri Penghormatan Terakhir untuk Aiptu Selamet Suheri

Jumat, 26 Juni 2026 - 15:14 WIB

Wabup Labuhanbatu Resmikan KCP Bank Sumut Sei Berombang, Perkuat Akses Layanan Keuangan Masyarakat

Rabu, 24 Juni 2026 - 19:11 WIB

Yasmin Nahja Rania Tanjung, Atlet Muda Taekwondo Berprestasi dari Club Lion

Rabu, 24 Juni 2026 - 09:33 WIB

Sarat Makna dan Budaya, Wabup Labuhanbatu Hadiri Tradisi Sedekah Bumi di Panai Hilir

Berita Terbaru