Dapat Info Warga, Reskrim Polsek Bilah Hilir Ringkus Pengedar Sabu Muda di Kampung Padang

- Jurnalis

Jumat, 26 Juni 2026 - 19:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zulnas.com,Labuhanbatu – Personel Reskrim Polsek Bilah Hilir yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Ipda Mistranius Purba,S.H berhasil menangkap pengedar narkotika jenis Sabu di Dusun Sidokukuh Desa Kampung Padang Kecamatan Pangkatan Kabupaten Labuhanbatu Provinsi Sumatera Utara pada Kamis (25/6/2026) sekira pukul 17.00 WIB.

Kapolsek Bilah Hilir AKP Armen Faisal mrnyampaikan kepada Wartawan pada Jumat (26/6/2026) benar unit Reskrim berhasil mengamankan satu orang laki – laki inisial TP alias Putra (30)  warga Dusun Suka Mulia Selatan Desa Pondok Batu Kecamatan Bilah Hulu Kabupaten Labuhanbatu.

Terduga pengedar sabu di Deda Sidorukun ini berhasil diamankan berkat adanya infomasi dari masyarakat, mendapat informasi tersebut saya langsung memrintahkan Kanit Reskrim Ipda Mistranius Purba untuk melakukan penyelidikan, jelas Kapolsek Bilah Hilir.

Baca Juga :  Bupati Labuhanbatu Hadiri RUPS Bank Sumut Tahun Buku 2025

AKP Armen Faisal juga menabahka  dari hasil penyelidikan tim Opnal yang dipimpin oleh Kanit Reskrim berhasil menemukan orang yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu dan langsung mengamankan diduga pelaku.

Pada saat diduga pelaku hrmdak diamankan, pelaku sempat membuang buah kaleng rokok merek surya dan ditemukan lalu setelah diperiksa kaleng rokok tersebut berisikan diduga narkotika jenis sabu.

Saat dilakukan introgasi pelaku inisial TR alias Putra (30) mengaku kalau Narkotika jenis sabu tersebut adalah miliknya yang dibelinya dari orang yang tidak dikenalnya, ucap AKP Armen Faisal.

Baca Juga :  PWI Labuhanbatu Apresiasi Satresnarkoba, Pelarian Tahanan 18 Hari Berakhir

Dari pengungkapan tindak pidana ini Personel Reksrim berhasil mengamankan barang bukti berupa :

9 (sembilan) bungkus plastik klip kecil transparan masing-masing diduga berisikan narkotika jenis sabu dengan berat bruto 2.22 Gram.

⁠1 (satu) bungkus plastik klip klip ukuran besar berisikan plastik klip kecil kosong.

⁠1 (satu) buah kaleng rokok merek Surya.

Uang tunai sebesar Rp. 70.000 (tujuh puluh ribu rupiah)

Pelaku dan barang bukti telah diamanakan ke Mapolsek Bilah Hilir untuk kepentingan penyidikan dan segera akan kita limpahkan ke Satres Narkoba Polres Labuhanbatu, tutupnya.. Ce Ha

 

 

 

Follow WhatsApp Channel zulnas.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Maya Hasmita Pimpin Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila 2026
Kasus Pembunuhan Berencana,Dua Terduga Pelaku Diamankan Polisi
Polres Labuhanbatu Kejar Waktu,Remaja 15 Tahun Berhasil Ditemukan
HMI Soroti Dugaan Pembiaran Plasma Sawit Labuhanbatu
Polsek Bilah Hilir Amankan 3 Tersangka, ,2 Direhabilitasi BNNK
Dua Gadis, Berhijab Hitam dan Berambut Panjang Gunakan Kipas Mini Saat IHT SMK YAPIM
Diduga Curi Sawit 310 Kg Sawit,Dua Pria Diciduk Polisi
Tuntut Transparansi,Karang Taruna Labuhanbatu : Audit Plasma Sawit Sekarang !

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 16:02 WIB

Bupati Maya Hasmita Pimpin Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila 2026

Kamis, 1 Oktober 2026 - 14:31 WIB

Kasus Pembunuhan Berencana,Dua Terduga Pelaku Diamankan Polisi

Kamis, 1 Oktober 2026 - 14:22 WIB

Polres Labuhanbatu Kejar Waktu,Remaja 15 Tahun Berhasil Ditemukan

Selasa, 29 September 2026 - 13:38 WIB

Polsek Bilah Hilir Amankan 3 Tersangka, ,2 Direhabilitasi BNNK

Selasa, 29 September 2026 - 11:35 WIB

Dua Gadis, Berhijab Hitam dan Berambut Panjang Gunakan Kipas Mini Saat IHT SMK YAPIM

Berita Terbaru

NASIONAL

Rocky Gerung Masuk Istana, Ini Alasannya

Jumat, 2 Okt 2026 - 19:50 WIB

BATUBARA

13 Pejabat Pemkab Batubara Dilantik

Jumat, 2 Okt 2026 - 19:32 WIB

LABUHANBATU

Kasus Pembunuhan Berencana,Dua Terduga Pelaku Diamankan Polisi

Kamis, 1 Okt 2026 - 14:31 WIB