Azab Pedih Untuk Koruptor di Akhirat

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 17 Januari 2024 - 11:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zulnas.com, Rantauprapat — Korupsi merupakan perbuatan ketidakjujuran yang dilakukan seseorang atau lembaga yang diamanahkan dalam suatu jabatan untuk memperoleh keuntungan yang haram atau penyalahgunaan kekuasaan untuk keuntungan pribadi.

Korupsi dapat melibatkan banyak kegiatan dengan cara penyuapan, laporan fiktif keuangan, penggelapan dan cara cara lainnya dengan tujuan untuk menumpuk harta atau memperkaya diri tanpa memikirkan hak hak orang lain.

Di Indonesia sendiri, tindak pidana perbuatan yang sangat merugikan keuangan negara ini, secara tegas sudah diatur dalam UU No 31 1999 Jon UU no 20 tahun 2001 tentang Lemberantasan Tindak Pidana Korupsi UU (Tipikor).

Tidak lepas dari hukuman dunia, pelaku koruptor ini juga mendapat murka Allah dan akan diazab pedih dihari akhirat nanti .

Berikut dalil-dalil azab siksa bagi koruptor yang bersumber dari Alqur’an dan hadist.

  1. Shadaqah Korupsi Ditolaknya

Allah SWT juga tidak akan menerima shadaqah seseorang dari hasil harta korupsi ( ghulul) atau korupsi. karena, hasil korupsi adalah haram, bahkan bisa menghalangi terkabulnya doa.

Baca Juga :  Ribuan Warga Senam Bareng Bupati, Meriahkan Rangkaian Hari Jadi ke-80 Kabupaten Labuhanbatu

”Wahai manusia, sesungguhnya Allah itu baik, tidak menerima kecuali yang baik. Dan sesungguhnya Allah memerintahkan orang-orang yang beriman dengan apa yang Allah perintahkan kepada para rasul.” ( H.R abu hurairah).

Allah berfirman,”Wahai para rasul, makanlah dari yang baik-baik dan kerjakanlah amal shalih. Sesungguhnya Aku Maha Mengetahui apa yang kalian kerjakan“. ( Q.S Al-Baqarah 172).

2.Siksa Api Neraka

Korupsi juga menjadi penyebab dari kehinaan serta siksa api neraka di hari kiamat. Pada hadits Ubadah bin ash Shamit, Rasulullah bersabda, dengan arti, “(karena) sesungguhnya ghulul (korupsi) itu adalah kehinaan, aib dan api neraka bagi pelakunya”.

  1. Matinya Terhalang Masuk Surga

Seseorang yang mati saat membawa harta korupsi atau ghulul, tidak mendapat jaminan atau terhalang masuk surga. Sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Barangsiapa berpisah ruh dari jasadnya (mati) dalam keadaan terbebas dari tiga perkara, maka ia (dijamin) masuk surga. Yaitu kesombongan, ghulul (korupsi) dan hutang”.( H R Ibnu Majah )

Baca Juga :  Wujudkan Labuhanbatu Bersih, DLH dan Unsur Muspika Pasang Spanduk Larangan Buang Sampah di Aek Nabara

4 Koruptor akan Dibelenggu

Bagi koruptor (ghulul ) akan dibelenggu atau akan membawa hasil dari korupsi di hari kiamat seperti yang ditunjukkan pada ayat ke-161 Surat Ali Imran ” dan juga hadits ‘Adiy bin ‘Amirah Radhiyallahu ‘anhu.

Sedangkan dalam hadits Abu Humaid as Sa’idi Radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah bersabda, “Demi (Allah), yang jiwaku berada di tanganNya. Tidaklah seseorang mengambil sesuatu daripadanya (harta zakat), melainkan dia akan datang pada hari Kiamat membawanya di lehernya.”

“Jika (yang dia ambil) seekor unta, maka (unta itu) bersuara. Jika (yang dia ambil) seekor sapi, maka (sapi itu pun) bersuara. Atau jika (yang dia ambil) seekor kambing, maka (kambing itu pun) bersuara”.

Maka kita selaku hamba – Nya berbuat sesuatu yang baik dan menjauhi larangannya, Wallahu’lam bis shawab. Fastabiqul Khoirot. (Ce -ha).

Follow WhatsApp Channel zulnas.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Perang Melawan Narkoba di Labuhanbatu: Polisi Ungkap Ratusan Kasus, Sita Puluhan Kilogram Sabu
Sekolah Modern, Dengan biaya Terjangkau? SMK Yapim Rantauprapat Jawabannya
Makna Menampilkan Pasangan di Media Sosial: Antara Ekspresi Cinta dan Privasi
Riris Melati Sinaga: Kartini Kritik Ketidakadilan Melalui Tulisan
Wabup Labuhanbatu Turut Sambut Angkatan Ke-28 Alumni SMA Plus Rantauprapat
Arjan Priadi Ritonga Kecam Karikatur Tempo, Ajak Publik Sikapi Informasi Secara Jernih
Bupati Maya Hasmita Doakan Calon Jamaah Haji Dinas Pendidikan Labuhanbatu
Pemkab Labuhanbatu dan BAZNAS Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Tanjung Medan

Berita Terkait

Senin, 27 April 2026 - 20:59 WIB

Perang Melawan Narkoba di Labuhanbatu: Polisi Ungkap Ratusan Kasus, Sita Puluhan Kilogram Sabu

Kamis, 23 April 2026 - 09:54 WIB

Sekolah Modern, Dengan biaya Terjangkau? SMK Yapim Rantauprapat Jawabannya

Rabu, 22 April 2026 - 21:37 WIB

Makna Menampilkan Pasangan di Media Sosial: Antara Ekspresi Cinta dan Privasi

Selasa, 21 April 2026 - 09:45 WIB

Riris Melati Sinaga: Kartini Kritik Ketidakadilan Melalui Tulisan

Jumat, 17 April 2026 - 21:04 WIB

Wabup Labuhanbatu Turut Sambut Angkatan Ke-28 Alumni SMA Plus Rantauprapat

Berita Terbaru