Terlibat Kasus Pil Ekstasi, Pasangan Suami Istri Ini Ditangkap Polisi

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 6 Maret 2023 - 14:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terlibat Kasus Pil Ekstasi, Pasangan Suami Istri Ini Ditangkap Polisi

Terlibat Kasus Pil Ekstasi, Pasangan Suami Istri Ini Ditangkap Polisi

Zulnas.com, Batubara — Personil Unit Reskrim Polsek Labuhanruku Polres Batubara mengamankan sepasang suami istri (pasutri) yang diduga merupakan bandar narkotika jenis pil ekstasi.

Pasutri R alias Jali (49) warga Dusun III Desa Dahari Selebar Kecamatan Talawi Kabupaten Batubara dan MA alias Lin (39) seorang ibu rumah tangga warga Dusun IV gang Setia Desa Suka Maju Kecamatan Tanjung Tiram Kabupaten Batubara diamankan tim saat berada di depan Mapolsek Labuhanruku.

Pengamanan pasutri terduga bandar narkotika tersebut dibenarkan Kapolsek Labuhanruku AKP Fery Kusnadi, Senin (6/3/23).

Diungkapkan Kapolsek Labuhanruku, penangkapan tersebut berawal Sabtu 4 Februari 2023 sekira pukul 22.00 Wib. Ketika itu personil Unit Lidik Polsek Labuhanruku mendapat informasi dari masyarakat yang melihat sepasang suami istri (pasutri) terduga bandar narkotika jenis pil ekstasi sedang melintas mengendarai sepeda motor.

Baca Juga :  Polisi Dalami Kasus Dugaan Pembunuhan Janda Penjual Kopi

Mendapat informasi tersebut personil Unit Reskrim Polsek Labuhanruku dipimpin  Wakapolsek Labuhanruku Iptu Ahmad Fahmi dan Kanitreskrim Polsek labuhanruku Ipda Christian DC Panggabean langsung terjun ke TKP.

Begitu melihat pasutri tersebut melintas di depan Polsek Labuhanruku, tim langsung melakukan penangkapan. Saat digeledah dari pasutri tersebut ditemukan barang bukti narkotika jenis pil ekstasi.

Adapun barang bukti yang ditemukan dan disita berupa 61 butir pil ekstasi warnah kuning, 6 butir pil ekstasi warnah merah dan 1 buah dompet perempuan warna coklat berisikan diduga uang hasil penjualan pil ekstasi sebesar Rp 3.000.000. Juga disita 1 unit septor Honda pcx warnah merah tanpa plat serta 4 unit HP berbagai merek.

Baca Juga :  Tersengat listrik, Pemuda Malang Ini Tewas

Kemudian terduga bandar narkotika dan barang bukti di bawa ke Polsek Labuhanruku.

“Setelah dilakukan interogasi, kedua terduga mengakui bahwa narkotika jenis ekstasi tersebut diperoleh dari laki-laki berinisial D. Saat ini kita sedang melacak keberadaan D”, tutup Kapolsek AKP Fery Kusnadi. (Epson).

Berita Terkait

Tabrakan Beruntun di Sei Balai Tewaskan Seorang Pelajar, Empat Lainnya Luka-Luka
Adik Bunuh Abang Gara-Gara Sabu, Terkuak Dugaan Jejak Bandar Besar di Desa Bogak
Adik Bunuh Abang Gara-Gara Sabu
Kejari Batubara Sita Rp500 Juta dari Tersangka Korupsi Proyek Digitalisasi Pendidikan
Remaja Pengendara Vario Meninggal Dunia Usai Tabrakan dengan L300 di Medang Deras
Dari Ruang Kelas ke Jeruji Besi: Kisah Ambruknya Digitalisasi Pendidikan di Batubara
Skandal Kredit Bermasalah: Tanah Milik Nurdin Dijadikan Agunan Tanpa Izin di BRI Unit Pajak Sore
Kasus Penipuan Rp150 Juta Berjalan Lamban, Korban Minta Kepastian Hukum ke Kapolres Batubara
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 2 Juni 2025 - 00:12 WIB

Tabrakan Beruntun di Sei Balai Tewaskan Seorang Pelajar, Empat Lainnya Luka-Luka

Senin, 12 Mei 2025 - 17:44 WIB

Adik Bunuh Abang Gara-Gara Sabu, Terkuak Dugaan Jejak Bandar Besar di Desa Bogak

Senin, 12 Mei 2025 - 17:35 WIB

Adik Bunuh Abang Gara-Gara Sabu

Rabu, 23 April 2025 - 23:38 WIB

Kejari Batubara Sita Rp500 Juta dari Tersangka Korupsi Proyek Digitalisasi Pendidikan

Kamis, 17 April 2025 - 10:41 WIB

Remaja Pengendara Vario Meninggal Dunia Usai Tabrakan dengan L300 di Medang Deras

Berita Terbaru

Asahan

Bupati Asahan Terima Kunjungan Pimpinan Perum BULOG

Kamis, 12 Jun 2025 - 22:17 WIB