Terduga Pengedar Sabu 11 Paket Diciduk Polisi di Nibung Hangus

zulnas
zulnas

Zulnas.com, Batubara — Berdasarkan informasi yang diterima dari masyatakat, tim Satres Narkoba Polres Batubara berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis sabu dengan meringkus terduga pengedar sabu berinisial J (29) warga Dusun VII Desa Ujung Kubu Kecamatan Nibung Hangus Kabupaten Batubara berikut 11 paket sabu seberat 1,81 gram.

Peringkusan terduga pengedar sabu yang telah meresahkan masyatakat tersebut dipimpin Kanit I Satres Narkoba Polres Batubara Ipda R Bimo Setiadi di
Desa Ujung Kubu Kecamatan Nibung Hangus Kabupaten Batubara, Selasa (31/1/23) sekira pukul 01.00 Wib.

Penungkapan kasus narkotika tersebut dibenarkan Kasatres Narkoba Polres Batubara AKP Sastrawan Tarigan, Rabu (1/2/23).

Dikatakan Tarigan, pengungkapan kasus tersebut bermula pada Selasa 31 Januari 2023 sekira pukul 00.10 wib. Saat itu anggota Satres Narkoba Polres Batubara mendapat informasi dari masyarakat tentang adanya peredaran gelap narkoba di Desa Ujung Kubu Kecamatan Nibung Hangus Kabupaten Batubara.

Atas informasi tersebut anggota Satres Narkoba  Batubara dipimpin Kanit I Ipda R Bimo Setiadi langsung meluncur menuju ke lokasi dimaksud untuk melakukan penyelidikan.

Setelah diketahui sasaran sesuai informasi yang masuk, tim langsung melakukan penggrebekan dan berhasil melakukan penangkapan terhadap seorang pria berinisial J. Terduga pelaku tak berkutik saat dilakukan penggeledahan badan di TKP.  Petugas menemukan barang bukti 11 paket diduga narkotika jenis sabu seberat 1,81 gram.

“Diinterogasi petugas, J mengakui kepemilikan barang terlarang tersebut untuk diperjualbelikan”, terang Tarigan.

Atas bukti dan pengakuan tersebut, J beserta barang bukti di bawa ke Kantor Satres Narkoba Polres Batubara untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut. (Eps).

Share this Article
Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *