Sejak April – Desember 2022, Inilah Penyelesaian Kasus di Polsek Labuhanruku

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 25 Januari 2023 - 08:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolsek Labuhan Ruku AKP Ferry Kusnadi

Kapolsek Labuhan Ruku AKP Ferry Kusnadi

Zulnas.com, Batubara –Inilah deretan kasus dan penanganannya yang berhasil diselesaikan oleh Polsek Labuhanruku untuk masa periode April – Desember 2022 semasa AKP Ferry Kusnadi SH MH.

Dilansir dari Media Antara, Selasa (24/1/23), Polsek Labuhan Ruku berhasil menyelesaikan 146 kasus pidana dari 164 selama periode April-Desember 2022. Artinya, tingkat penyelesaian 89,02 persen.

Hal itu diungkapkan Kapolsek Labuhan Ruku AKP Fery Kusnadi SH MH.

“Penyelesaian kasus pada 2022 naik dibandingkan tahun 2021. Di mana, jumlah laporannya 176, selesai 137 dengan persentase 77, 84 persen,” ujar mantan Kasatreskrim Polres Batubara, Selasa (24/1).

Ia menerangkan jumlah kasus pidana 164 yang diselesaikan rinciannya 103 kasus curat, curas dan curanmor. Penganiayaan berat berjumlah 33 kasus. Sisanya 9 kasus lainya meliputi perjudian.

Baca Juga :  Diduga Depresi, Warga Durian Tewas Gantung Diri

“Kerja keras personel Polsek Labuhan Ruku kunci keberhasilan menyelesaikan kasus pidana. Karena itu, saya selaku Kapolsek berterimah kasih dengan kinerja anggota dalam menjalankan tugas dengan baik,” terang mantan Kanit Reskrim Polsek Patumbak, Polrestabes Medan.

Selian penyelesaian kasus naik, sebut Fery pengamanan pemilihan kepala desa (Kades) di lima Kecamatan wilayah hukum Polsek Labuhan Ruku pada bulan November 2022 berjalan dengan lancar.

Hal tersebut tidak lepas dari keseriusan anggota dalam memberikan pelindung, pengayom, dan pelayan bagi masyarakat. Begitu juga koordinasi dengan forum koordinasi pimpinan di Kecamatan (Forkompincam).

Baca Juga :  Polsek Labuhanruku Rilis DPO Kasus Penganiayaan

“Saya minta kepada masyarakat agar jangan sungkan melaporkan tindak pidana apapun itu. Segera laporakan ke nomor call center 081262347110 yang telah disebar ke seluruh desa di lima Kecamatam wilayah hukum Polsek Labuhan Ruku,” sebut perwira pertama yang sudah 26 tahun dibidang reserse.

Ia berharap situasi ketertiban dan keamanan masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukum Polsek Labuhan Ruku dapat terkendali.

Untuk itu, dia mengharapkan peran serta warga sangat dibutuhkan. Karena, Polri tidak dapat bekerja sendiri tanpa dukungan masyarakat.

“Memberikan pelayanan prima kepada masyarakat adalah prioritas utama sesuai arahan bapak Kapolres Batubara,” pungkasnya. ***Antara

Berita Terkait

Tabrakan Beruntun di Sei Balai Tewaskan Seorang Pelajar, Empat Lainnya Luka-Luka
Adik Bunuh Abang Gara-Gara Sabu, Terkuak Dugaan Jejak Bandar Besar di Desa Bogak
Adik Bunuh Abang Gara-Gara Sabu
Kejari Batubara Sita Rp500 Juta dari Tersangka Korupsi Proyek Digitalisasi Pendidikan
Remaja Pengendara Vario Meninggal Dunia Usai Tabrakan dengan L300 di Medang Deras
Dari Ruang Kelas ke Jeruji Besi: Kisah Ambruknya Digitalisasi Pendidikan di Batubara
Skandal Kredit Bermasalah: Tanah Milik Nurdin Dijadikan Agunan Tanpa Izin di BRI Unit Pajak Sore
Kasus Penipuan Rp150 Juta Berjalan Lamban, Korban Minta Kepastian Hukum ke Kapolres Batubara
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 2 Juni 2025 - 00:12 WIB

Tabrakan Beruntun di Sei Balai Tewaskan Seorang Pelajar, Empat Lainnya Luka-Luka

Senin, 12 Mei 2025 - 17:44 WIB

Adik Bunuh Abang Gara-Gara Sabu, Terkuak Dugaan Jejak Bandar Besar di Desa Bogak

Senin, 12 Mei 2025 - 17:35 WIB

Adik Bunuh Abang Gara-Gara Sabu

Rabu, 23 April 2025 - 23:38 WIB

Kejari Batubara Sita Rp500 Juta dari Tersangka Korupsi Proyek Digitalisasi Pendidikan

Kamis, 17 April 2025 - 10:41 WIB

Remaja Pengendara Vario Meninggal Dunia Usai Tabrakan dengan L300 di Medang Deras

Berita Terbaru

Asahan

Bupati Asahan Ikuti Panen Raya Jagung Serentak

Jumat, 6 Jun 2025 - 20:09 WIB

Asahan

Bupati Asahan Terima Audiensi FORKALA

Jumat, 6 Jun 2025 - 20:03 WIB