Residivis Curat Kembali Ditangkap

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 26 Agustus 2023 - 23:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zulnas.com, Batubara — Telah pernah dijatuhi hukuman penjara dalam kasus pencurian dengan pemberatan (curat) sebagaimana dimaksud dengan Pasal 363 KUHP namun tidak membuat jera residivis spesialis Curat pria inisial F alias Pipin (34) warga Dusun VIII Desa Simpang Gambus Kecamatan Lima Puluh Kabupaten Batubara.

Pasalnya, Residivis F alias Pipin kembali ditangkap Unit Opsnal Reskrim Polsek Indrapura Polres Batubara atas dugaan melakukan pembongkaran rumah Farida Dameria Siahaan (66) di Dusun IV Desa Pematang Panjang Kecamatan Air Putih Kabupaten Batubara yang baru diketahui korbannya pada Selasa  22 Agustus 2023 sekira pukul 17.00 Wib.

Akibat perbuatannya yang menimbulkan kerugian materi sekitar Rp. 50 juta, tersangka F alias Pipin ditangkap di Dusun II Desa Simpang Gambus Kecamatan Lima Puluh Kabupaten Batubara, Sabtu (26/8/23) sekira pukul 01.00 Wib.

Baca Juga :  Mayat Pria Berkaos ‘I Love Thailand’ Ditemukan Mengambang di Perairan Pulau Pandan

Penangkapan residivis spesialis Curat tersebut dibenarkan Kapolsek Indrapura AKP Jonni H Damanik melalui Plt Kasi Humas Polres Batubara Iptu Abdi Tansar, Sabtu (26/8/23).

Dikatakan Abdi, pencurian barang-barang di kediaman korban diketahui ketika korban pulang setelah mengunjungi saudaranya sejak 19 Agustus 2023 lalu.

Abdi juga mengutip keterangan korban yang menduga tersangka masuk melalui jendela samping kanan rumah dengan cara mencongkel paksa dan kemudian masuk kedalam kamar. Sementara kunci kamar yang dimasuki tersebut disimpan di kosen jendela kamar.

Adapun barang-barang milik korban yang hilang berupa 4 buah jam tangan, 3 buah perhiasan berlian berbentuk cin-cin Listring, 1 cincin mata mutiara besar dengan pengikat emas, 1 pasang
Kerabu ronyok berbahan berlian, 1 Kerabu mata satu dari berlian, 3 untai kalung Emas, uang tunai Senilai Rp 1.000.000, 2 unit HP android dengan total kerugian sebesar Rp.50 juta.

Baca Juga :  Menantu Bunuh Mertua dan Perkosa Hingga Sadis, Ditangkap Polisi

Penyelidikan selama satu minggu akhirnya  membuahkan hasil ketika diperoleh informasi keberadaan tersangka sedang di belakang Sekolah SD di Dusun II Desa Simpang Gambus Kecamatan Lima Puluh Kabupaten Batubara, Sabtu (26/8/23) sekira pukul 01.00 Wib.

Sekitar satu jam berselang, tim berhasil menemukan tersangka sekaligus melakukan penangkapan.

Kepada petugas, tersangka mengakui perbuatannya sekaligus menunjukkan beberapa barang bukti yang masih disembunyikannya. Tersangka juga menunjukkan 1 linggis, 1 obeng dan 1 topi yang dipergunakannya saat menjalankan aksinya.

Selanjutnya tersangka F alias Pipin digelandang ke Mapolsek Indrapura guna proses hukum lebih lanjut.

“Saat ini kita masih melakukan pengembangan guna mengusut keterlibatan pihak lain dalam pencurian tersebut”, tegas Iptu Abdi Tansar. (Epson)

Berita Terkait

4 Pasang Terjaring, Sabu dan Airsoft Gun Diamankan di Kamar Hotel
Tabrakan Beruntun di Sei Balai Tewaskan Seorang Pelajar, Empat Lainnya Luka-Luka
Adik Bunuh Abang Gara-Gara Sabu, Terkuak Dugaan Jejak Bandar Besar di Desa Bogak
Adik Bunuh Abang Gara-Gara Sabu
Kejari Batubara Sita Rp500 Juta dari Tersangka Korupsi Proyek Digitalisasi Pendidikan
Remaja Pengendara Vario Meninggal Dunia Usai Tabrakan dengan L300 di Medang Deras
Dari Ruang Kelas ke Jeruji Besi: Kisah Ambruknya Digitalisasi Pendidikan di Batubara
Skandal Kredit Bermasalah: Tanah Milik Nurdin Dijadikan Agunan Tanpa Izin di BRI Unit Pajak Sore
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 31 Juli 2025 - 12:22 WIB

4 Pasang Terjaring, Sabu dan Airsoft Gun Diamankan di Kamar Hotel

Senin, 2 Juni 2025 - 00:12 WIB

Tabrakan Beruntun di Sei Balai Tewaskan Seorang Pelajar, Empat Lainnya Luka-Luka

Senin, 12 Mei 2025 - 17:44 WIB

Adik Bunuh Abang Gara-Gara Sabu, Terkuak Dugaan Jejak Bandar Besar di Desa Bogak

Senin, 12 Mei 2025 - 17:35 WIB

Adik Bunuh Abang Gara-Gara Sabu

Rabu, 23 April 2025 - 23:38 WIB

Kejari Batubara Sita Rp500 Juta dari Tersangka Korupsi Proyek Digitalisasi Pendidikan

Berita Terbaru

Asahan

Bupati Asahan Pimpin Upacara HUT ke-80 RI

Senin, 18 Agu 2025 - 10:35 WIB