Zulnas.com, Batubara — Polsek Indrapura dari jajaran Polres Batubara menggelar rekonstruksi peristiwa penganiayaan yang berujung maut terhadap korban atas nama Legino (50), warga Desa Kuala Indah Kecamatan Sei Suka Kabupaten Batubara Propinsi Sumatera Utara, Jum’at (11/2/2022) siang.
Kapolres Batubara AKBP Jose DC Fernandes, melalui Kapolsek Indrapura AKP Sandi Menuturkan, rekontruksi tersebut digelar sebanyak 15 adegan. Rekonstruksi dihadiri Penasehat Hukum Prodeo James Sihombing dan JPU Eva Sartika Turnip dari Kejari Batu Bara. Kanit Reskrim Polsek Indrapura IPTU Riwantho, keluarga korban dan keluarga tersangka.
Adegan pertama diawali peristiwa, Kamis (27/1/22) saat menantu korban bernama Ismail (33) warga Dusun IV Pantai Desa Kuala Indah Kecamatan Sei Suka Kabupaten Batubara menggadaikan sepeda motor merek Honda Supra fit milik korban di daerah Pagok sebesar Rp. 1,6 Juta.
Kemudian, oleh Ismail uang gadaian tersebut dihabiskan untuk bermain judi. Kalah main judi, setelah dua hari kemudian Ismail baru pulang kerumah orang tuanya.
Selanjutnya korban mendatangi Ismail yang pada saat itu sedang berada di kamar lalu korban menanyakan dimana sepada motor miliknya. ”Kalau kau gadaikan kau tebus itu”, ujar korban Legino (50) yang merupakan mertua Ismail sembari menolak dan menunjang wajahnya.
Baca : Kalah Judi, Besan Tewas Ditikam Belati
Kemudian, saksi yang bernama Ibrahim yang merupakan abang kandung Ismail mendatangi korban di rumahnya dengan maksud untuk berdamai namun terjadi adu argumen.
Karena terjadi adu argumen. Kemudian saksi Ibrahim pulang dan diikuti oleh korban dengan menggunakan sepeda motor miliknya. Sesampainya dirumah tersangka M. Yusuf (83) yang merupakan besan korban, terjadi pertengkaran mulut antara korban dengan Ibrahim.
Secara tiba-tiba tersangka M. Yusuf keluar dari dalam rumah mendatangi korban dan langsung menikam korban pada bagian perut sebelah kanan sebanyak satu kali akhirnya korban pun langsung terjatuh. Selanjutnya pisau yang digunakan tersangka M. Yusuf untuk menikam korban langsung dibuang oleh Ibrahim.
Dalam keadaan bersimbah darah, korban selanjutnya dibawa ke klinik Harun di Desa Kuala Tanjung Kecamatan Sei Suka Kabupaten Batu Bara. Kemudian sekitar pukul 13.30 WIB korban meninggal dunia dalam perjalanan menuju ke rumah sakit Pamela yang berada di Tebing Tinggi dan kemudian korban langsung dibawa pulang kerumah duka.
Pada rekontruksi adegan kedua dari 15 adegan, tersangka M. Yusuf yang telah uzur terkulai lemas dan langsung untuk adegan selanjutnya tersangka diperankan oleh orang lain. ***Pelka