Polres Seser Lapak Judi Togel di Batubara, 2 Tersangka Ditangkap

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 9 Agustus 2023 - 09:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zulnas.com, Batubara — Guna memberantas perjudian di Kabupaten Batubara, Kapolres Batubara AKBP Jose DC Fernandes telah menerbitkan Surat Perintah Kapolres Batubara Nomor Sprin : 965 / VIII / Res.1.12. / 2023.

Berdasarkan Sprint tersebut pemberantasan judi semakin intensif terlebih setelah dibentuk Tim Khusus (Timsus).

Polsek Indrapura Polres Batubara melalui Timsus Unit Reskrim Polsek Indrapura melakukan penggerebekan dua lapak (lokasi) judi togel dan menangkap dua pria terduga jurtul judi togel, Selasa (8/8/23) malam.

Seorang pria terduga jurtul judi togel inisial SW alias Toyo (33) warga Dusun lll Desa Perkotaan Kecamatan Air Putih Kabupaten Batubara ditangkap terlebih dahulu.

Sementara dari lokasi kedua, tim menangkap terduga jurtul judi togel inisial JAS alias Joni (40) warga Dusun V Desa Titi Payung Kecamatan Air Putih Kabupaten Batubara.

Baca Juga :  Lagi, 2 Pria Terlibat Kasus Narkotika Pucat Dibekuk Polisi di Batubara

Penggerebekan dan penangkapan terduga jurtul togel tersebut dibenarkan Kapolsek Indrapura AKP Jonni H Damanik melalui Plt Kasi Humas Polres Batubara Iptu Abdi Tansar, Rabu (9/8/23).

Dikatakan Abdi, Timsus dipimpin Kanit Reskrim Polsek Indrapura Iptu Jimmy R Sitorus pertama sekali menggerebek lokasi judi togel di Warung Opung Hutasoit di Dusun Toba Desa Perkotaan Kecamatan Air Putih Kabupaten Batubara, Selasa (8/8/23) sekira pukul 20.30 Wib.

Di warung Opung Hutasoit tersebut tim menangkap seorang pria inisial SW alias Toyo. Saat itu terduga jurtul togel sedang duduk di warung memegang buku dan pulpen.

Sedang dari penguasaannya disita 1 buah Handphone, 1 lembar kertas warna kuning yang berisikan angka keluar pasangan togel, 1 buku yang berisihkan nomor angka tebakan, 1 buah pulpen dan uang tunai sebesar Rp. 21.000.

Baca Juga :  Usai Menyeberang Jalan, Boru Harianja Kritis Ditabrak Dam Truk

“Selanjutnya timsus terus menyisir lokasi- lokasi yang dicurigai tempat transaksi judi togel di Kecamatan Air Putih”, ujar Iptu Abdi.

Sekitar satu jam kemudian, timsus tiba di Dusun II di warung Usuf Kembar Desa Titi Payung Kecamatan Air Putih Kabupaten Batubara.

Di warung tersebut tim melihat terduga jurtul togel inisial JAS alias Joni tengah memegang HP diduga melihat pesanan togel.

Dari penguasaan JAS alias Joni disita 2 unit HP dan uang tunai Rp.160.000.

“Kedua terduga jurtul judi togel yang dipersangkakan melanggar Pasal 303 ayat 1 KUH Pidana tersebut telah diamankan di Mapolsek Indrapura dan selanjutnya dilimpahkan ke Polres Batubara guna tindak lanjut proses hukum”, tegasnya. (Epson).

Berita Terkait

Tabrakan Beruntun di Sei Balai Tewaskan Seorang Pelajar, Empat Lainnya Luka-Luka
Adik Bunuh Abang Gara-Gara Sabu, Terkuak Dugaan Jejak Bandar Besar di Desa Bogak
Adik Bunuh Abang Gara-Gara Sabu
Kejari Batubara Sita Rp500 Juta dari Tersangka Korupsi Proyek Digitalisasi Pendidikan
Remaja Pengendara Vario Meninggal Dunia Usai Tabrakan dengan L300 di Medang Deras
Dari Ruang Kelas ke Jeruji Besi: Kisah Ambruknya Digitalisasi Pendidikan di Batubara
Skandal Kredit Bermasalah: Tanah Milik Nurdin Dijadikan Agunan Tanpa Izin di BRI Unit Pajak Sore
Kasus Penipuan Rp150 Juta Berjalan Lamban, Korban Minta Kepastian Hukum ke Kapolres Batubara
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 2 Juni 2025 - 00:12 WIB

Tabrakan Beruntun di Sei Balai Tewaskan Seorang Pelajar, Empat Lainnya Luka-Luka

Senin, 12 Mei 2025 - 17:44 WIB

Adik Bunuh Abang Gara-Gara Sabu, Terkuak Dugaan Jejak Bandar Besar di Desa Bogak

Senin, 12 Mei 2025 - 17:35 WIB

Adik Bunuh Abang Gara-Gara Sabu

Rabu, 23 April 2025 - 23:38 WIB

Kejari Batubara Sita Rp500 Juta dari Tersangka Korupsi Proyek Digitalisasi Pendidikan

Kamis, 17 April 2025 - 10:41 WIB

Remaja Pengendara Vario Meninggal Dunia Usai Tabrakan dengan L300 di Medang Deras

Berita Terbaru