Pemuda Pendiam Itu Gantung Diri di Pohon Coklat

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 26 Februari 2022 - 20:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zulnas.com, Batubara — Seorang pemuda Rizky Yudha Pradifta, 21, warga Dusun VI Desa Sumber Padi Kecamatan Lima Puluh Kabupaten Batubara Propinsi Sumatera Utara tewas gantung diri di Pohon Coklat, Sabtu 26 Pebruari 2022 sekira Pukul 06.30 Wib.

Menurut informasi yang dihimpun, Korban adalah seorang pekerja sebagai karyawan ditoko Aroma. Kesehariannya, korban dikenal sebagai seorang pendiam, dan tidak banyak bicara.

Bahkan, korban juga terkesan pasif, jarang bersosialisasi baik keluarga maupun sesama temannya.

Atas kejadian yang memilukan itu, pihak keluarga mengaku merasa pasrah, dan bersedia untuk tidak diatopsi jasad korban, dan menerima dengan ikhlas musibah yang terjadi, sehingga jasad korban pada hari itu juga langsung dikebumikan.

Kronologis Kejadian

Pada hari Sabtu tanggal 26 Pebruari 2021 sekira pukul 06.45 WIB, Personil Sat Reskrim Polres Batubara bersama Unit Reskrim Polsek Lima Puluh, melaksanakan cek TKP sehubungan adanya laporan Masyarakat tentang adanya penemuan Gantung diri seorang laki laki bermana  Rizky Yudha Pradifta.

Kejadian gantung diri tersebut terjadi dibelakang rumah korban tepatnya di bawah pohon coklat.

Baca Juga :  Lagi, Mayat Mrs X Ditemukan Tepi Rel Kereta Api Batubara
Jasad korban gantung diri dibawah pohon coklat

Dua orang saksi mata Gunawan, 49, dan Tiara Dewi Syaputri, 22, menuturkan korban sebelumnya pada Jum’at 25 Februari pulang dari takjiah melihat korban sudah ada duduk di samping rumah dan pada pukul 22.00 wib saksi hendak tidur melihat korban sudah ada diruang tamu sedang berbaring  kemudian, saksi melihat korban masuk kekamar dan tidur.

Bahkan, pada saat tengah malam saksi terbangun dan keluar kamar melihat korban tidak ada lagi dan pintu depan dalam kondisi terbuka, kemudian saksi menutupnya dan langsung saksi kembali tidur.

Paginya, pukul 06.15 wib saksi bangun dan beres-beres untuk berangkat berjualan pada pukul 07.30 wib saksi mengeluarkan sepeda motor dari pintu samping  sesampai diluar rumah melihat korban tergeletak di bawah pohon coklat dengan kondisi leher terikat tali packing box.

Selanjutnya, saksi meminta tolong kepada masyarakat sekitar.

Atas penemuan mayat gantung diri tersebut diteruskan ke pihak Kepolisian Sektor Lima Puluh, Selanjutnya Personil Polres Batubara dan Polsek Lima Puluh melakukan Olah TKP dengan hasil sebagai berikut.

Baca Juga :  Bandit Polres Batubara Cokol Toco dan Rekannya

TKP pohon coklak  di belakang rumah korban, Korban ditemukan telah meninggal dunia, terbujur berada tergeletak di bawah pohon coklat dengan posisi leher terikat tali packing  box warna putih.

Tali gantung diri adalah seutas Tali packing box warna putih dgn panjang (2 meter) yg disimpulkan mengikat pada cabang pokok coklat, dan tali yg disimpulkan mengikat ke leher korban.

Pada pukul 08.00  Wib, tim kesehatan puskesmas ibu Evi Elida Sinaga melakukan pemeriksaan terhadap korban.

Hasil Pemeriksaan luar terhadap Tubuh Korban di temukan kemaluan korban mengeluarkan cairan sperma. Luka lebam bekas jeratan melingkar di leher. Tidak ditemukan tanda kekerasan atau luka lain di tubuh korban

Sedangkan Barang Bukti yang ditemukan berupa 1 (satu) buah tali packing  warna putih panjang 2 meter. 1 (satu) buah celana  berwarna hitam merk Oxygen Hugo. 1 (satu) buah kaos  warna coklat tua. 1 (satu) buah jaket warna hitam. ***Dan

Berita Terkait

Tabrakan Beruntun di Sei Balai Tewaskan Seorang Pelajar, Empat Lainnya Luka-Luka
Adik Bunuh Abang Gara-Gara Sabu, Terkuak Dugaan Jejak Bandar Besar di Desa Bogak
Adik Bunuh Abang Gara-Gara Sabu
Kejari Batubara Sita Rp500 Juta dari Tersangka Korupsi Proyek Digitalisasi Pendidikan
Remaja Pengendara Vario Meninggal Dunia Usai Tabrakan dengan L300 di Medang Deras
Dari Ruang Kelas ke Jeruji Besi: Kisah Ambruknya Digitalisasi Pendidikan di Batubara
Skandal Kredit Bermasalah: Tanah Milik Nurdin Dijadikan Agunan Tanpa Izin di BRI Unit Pajak Sore
Kasus Penipuan Rp150 Juta Berjalan Lamban, Korban Minta Kepastian Hukum ke Kapolres Batubara
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 2 Juni 2025 - 00:12 WIB

Tabrakan Beruntun di Sei Balai Tewaskan Seorang Pelajar, Empat Lainnya Luka-Luka

Senin, 12 Mei 2025 - 17:44 WIB

Adik Bunuh Abang Gara-Gara Sabu, Terkuak Dugaan Jejak Bandar Besar di Desa Bogak

Senin, 12 Mei 2025 - 17:35 WIB

Adik Bunuh Abang Gara-Gara Sabu

Rabu, 23 April 2025 - 23:38 WIB

Kejari Batubara Sita Rp500 Juta dari Tersangka Korupsi Proyek Digitalisasi Pendidikan

Kamis, 17 April 2025 - 10:41 WIB

Remaja Pengendara Vario Meninggal Dunia Usai Tabrakan dengan L300 di Medang Deras

Berita Terbaru