Zulnas.com, Batubara – Kabar mengejutkan datang dari Kecamatan Nibung Hangus, Kabupaten Batubara, Sumatera Utara. Oknum Camat setempat dilaporkan terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh tim dari Polda Sumatera Utara.
Meskipun hingga kini pihak berwenang belum memberikan pernyataan resmi, berita ini telah menimbulkan kegemparan di tengah masyarakat Kecamatan Nibung Hangus, Batubara.
Menurut sumber yang enggan disebutkan namanya, penangkapan terjadi setelah adanya laporan masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan wewenang di tingkat pemerintahan kecamatan. Oknum Camat diduga terlibat dalam praktik pungutan liar dan pemerasan yang meresahkan sejumlah kepala desa.
“Warga sudah lama curiga karena banyak urusan administrasi dari pemerintahan desa yang seharusnya mudah malah dipersulit, dan selalu ada biaya tambahan yang tak jelas. Kami berharap ada tindakan tegas dari aparat hukum,” ujar seorang warga setempat yang mengaku sering berurusan dengan kantor kecamatan.
Operasi tangkap tangan ini diduga dilakukan setelah adanya penyelidikan selama dua bulan. Polda Sumut, yang dikenal sering melakukan OTT untuk memberantas korupsi di daerah, dilaporkan langsung bergerak setelah mendapatkan bukti yang cukup kuat.
Saat berita ini diturunkan, belum ada konfirmasi resmi dari pihak kepolisian maupun pemerintah desa yang diduga menjadi sasaran pungutan terkait status hukum oknum camat tersebut. Namun, beberapa sumber menyebutkan bahwa camat telah dibawa untuk pemeriksaan lebih lanjut di Mapolda Sumut.
Kasus ini menjadi sorotan karena Nibung Hangus adalah salah satu kecamatan strategis di Kabupaten Batubara, yang tengah berkembang pesat. Jika benar terlibat dalam kasus korupsi, hal ini akan menjadi pukulan besar bagi reputasi pemerintah daerah yang sedang berusaha meningkatkan pelayanan publik.
Banyak pihak kini menunggu perkembangan kasus ini. Warga berharap agar kasus ini diusut tuntas dan menjadi pelajaran bagi pejabat lainnya agar tidak bermain-main dengan wewenang yang dipercayakan kepada mereka.
Kita tunggu bersama hasil penyelidikan dari Polda Sumut, dan semoga keadilan dapat ditegakkan tanpa pandang bulu. ***Dan