Minggu Depan, Berkas Tersangka OTT Disdik Akan Dilimpahkan ke Kejaksaan Batubara

zulnas
zulnas
Dua tersangka, Riswandi dan Suparmin saat dibawa pada acara konfrensi pres di Polres Batubara. (zulnas)

Zulnas.com, Batubara —Kapolres Batubara AKBP Robinson Simatupang mengatakan berkas tersangka OTT kasus korupsi Dinas Pendidikan Batubara sudah mulai rampung dan minggu depan berkasnya akan segera dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Batubara.

“Berkasnya sudah mulai rampung, kemungkinan minggu depan berkasnya akan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Batubara”, Ujar Robinson Simatupang usai acara halal bihalal dihalaman Mapolres Batubara, selasa (11/06/2019).

Robin menjelaskan, berkas untuk tersangka kepala Dinas Pendidikan Batubara sudah selesai, dan masih akan tetap didalami lagi keterkaitannya, kesamping kebawah dan keatas itu masih dalam pendalaman.

Namun untuk pemeriksaan kepala dinas sendiri dan anggotanya sudah bisa rampung. Ya mudah – mudahan minggu depan sudah bisa dikirim berkasnya ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Ketika ditanya terkait persoalan pungli di lembaga sekolah, Mantan Kasubdit IV Ditreskrimum Polda Sumut itu mengharapkan peran serta dari seluruh komponen yang ada di Batubara ini agar dapat menginformasikan Kepada jajaran polres Batubara baik pungli dari sektor pemerintah maupun dari berbagai sektor yang kerap terjadi di wilayah hukumnya.

“Kami masih terus melakukan penyelidikan- penyelidikan itu, yang namanya pungli, premanisme, pencurian, penganiayaan semuanya harus kita tekan harus kita berantas”, Tegas Robinson.

Polri dalam hal ini sebagai penuh mengemban tugas, Babinkamtibmas, terus serius menjalankan tugas penegakkan hukum dan tidak membeda- bedakan siapapun itu yang melakukan tetap akan ditindak tegas. ****Zn

Share this Article
Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *