Lagi, Polsek Labuhan Ruku Ringkus Jurtul dan Bandar Togel di Nibung Hangus

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 10 Agustus 2023 - 10:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zulnas.com, Batubara — Menyikapi Surat Perintah Kapolres Batubara AKBP Jose DC Fernades tentang  tugas timsus pemberantatasan judi  Nomor : Sprint/965/VIII.RES.1.12./2023, upaya pemberantasan judi semakin diintensifkan.

Kali ini giliran Polsek Labuhanruku kembali menyeser lapak (lokasi) judi di wilayah hukumnya yang mencakup 5 kecamatan.

Dipimpin Kanit Reskrim Polsek Labuhanruku Ipda Christian DC Panggabean, tim khusus (timsum) berhasil meringkus seorang juru tulis (jurtul) judi togel, seorang bandar dan seorang pembantu bandar judi togel, Rabu (9/8/23) malam

Peringkusan ketiga pria terduga judi togel tersebut dibenarkan Kapolsek Labuhanruku Polres Batubara AKP Riswanto melalui Plt Kasi Humas Polres Batubara Iptu Abdi Tansar, Kamis (10/8/23).

Dikatakan Abdi, ketiga pria yang diringkus masing-masing terduga jurtul judi togel S (39) warga Dusun VII Desa Bandar Sono Kecamatan Nibung Hangus Kabupaten Batubara.

Baca Juga :  Polres Batubara Ringkus Tersangka Bandar Ekstasi Asal Sergai

Dia diringkus di Dusun VII Desa Bandar Sono di Warung milik Takusir di Desa Bandar Sono Kecamatan Nibung Hangus Kabupaten Batubara, sekitar pukul 20.40 Wib.

Saat ditemukan terduga jurtul S sedang duduk di warung memegang HP. Ketika diperiksa petugas ternyata di HP tersebut ditemukan angka-angka tebakan judi togel.

Sedangkan R alias Ilan (41) terduga bandar judi togel diringkus dirumahnya di Dusun IV Desa Ujung Kubu Kecamatan Nibung Hangus Kabupaten Batubara sekitar satu jam kemudian. Dia diringkus atas pengakuan S.

“Kepada petugas, S mengaku menjual angka-angka tebakan judi togel atas suruhan R alias Ilan”, ujar Iptu Abdi.

Baca Juga :  Polres Seser Lapak Judi Togel di Batubara, 2 Tersangka Ditangkap

Sementara A (42) yang berperan membantu terduga bandar judi togel warga Dusun VI Desa Ujung Kubu Kecamatan Nibung Hangus Kabupaten Batubara dan saat itu tengah berada di rumah R alias Ilan juga ikut diringkus.

Adapun barang bukti yang ditemukan dan disita dari S berupa 2 buah HP dan uang tunai sebesar Rp. 1.640.000. Sedangkan dari R alias Ilan dan A disita 3 unit HP.

“Ketiga terduga pelaku judi togel yang dipersangkakan melanggar Pasal 303 ayat 1 KUH Pidana berikut barang bukti telah diboyong ke Polsek Labuhanruku dan selanjutnya dilimpahkan ke Polres Batu Bara untuk proses hukum lebih lanjut”, ujar Iptu Abdi Tansar. (Epson).

Berita Terkait

Tabrakan Beruntun di Sei Balai Tewaskan Seorang Pelajar, Empat Lainnya Luka-Luka
Adik Bunuh Abang Gara-Gara Sabu, Terkuak Dugaan Jejak Bandar Besar di Desa Bogak
Adik Bunuh Abang Gara-Gara Sabu
Kejari Batubara Sita Rp500 Juta dari Tersangka Korupsi Proyek Digitalisasi Pendidikan
Remaja Pengendara Vario Meninggal Dunia Usai Tabrakan dengan L300 di Medang Deras
Dari Ruang Kelas ke Jeruji Besi: Kisah Ambruknya Digitalisasi Pendidikan di Batubara
Skandal Kredit Bermasalah: Tanah Milik Nurdin Dijadikan Agunan Tanpa Izin di BRI Unit Pajak Sore
Kasus Penipuan Rp150 Juta Berjalan Lamban, Korban Minta Kepastian Hukum ke Kapolres Batubara
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 2 Juni 2025 - 00:12 WIB

Tabrakan Beruntun di Sei Balai Tewaskan Seorang Pelajar, Empat Lainnya Luka-Luka

Senin, 12 Mei 2025 - 17:44 WIB

Adik Bunuh Abang Gara-Gara Sabu, Terkuak Dugaan Jejak Bandar Besar di Desa Bogak

Senin, 12 Mei 2025 - 17:35 WIB

Adik Bunuh Abang Gara-Gara Sabu

Rabu, 23 April 2025 - 23:38 WIB

Kejari Batubara Sita Rp500 Juta dari Tersangka Korupsi Proyek Digitalisasi Pendidikan

Kamis, 17 April 2025 - 10:41 WIB

Remaja Pengendara Vario Meninggal Dunia Usai Tabrakan dengan L300 di Medang Deras

Berita Terbaru