Zulnas.com, Batubara — Polres Batubara kembali menggelar Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) di Kecamatan Lima Puluh, Sabtu (1/4/23) mulai pukul 22.00 WIB.
Operasi dilakukan di tempat-tempat rawan pekat di Kecamatan Lima Puluh, tim dipimpin Kasat Reskrim Polres Batubara AKP Elysa SM Simaremare menggerebek 2 penginapan dan mengamankan 7 insan tanpa ikatan suami istri.
“Dari penginapan Hotel SBJ dan Wisma B di Kecamatan Lima Puluh, tim menggaruk 4 pria dan 3 wanita yang bukan pasangan suami istri”, ujar Kasat Reskrim AKP Elysa SM Simaremare, Minggu (2/4/23).

Empat pria yang diamankan masing- masing inisial ABN (30) seorang lajang warga Kecamatan Galang Kabupaten Deli Serdang, Hsy (19) seorang lajang warga Kecamatan Ujung Padang Kabupaten Simalungun, MAS (28) seorang lajang warga Kecamatan Lima Puluh Kabupaten Batubara dan GLG (27) seorang mahasiswa lajang warga Kecamatan Lima Puluh Kabupaten Batubara.
Baca Juga : Begini Aksi Kasat Reskrim Saat Pimpinan Razia Pekat di Batubara
Sedangkan 3 wanita yang diamankan masing-masing inisial SWAP (25) seorang gadis warga Kecamatan Sawit Sebrang Kabupaten Langkat, Su (41) seorang janda warga Kecamatan Ujung Padang Kabupaten Simalungun dan Sy (27) seorang janda warga Kecamatan Lima Puluh Kabupaten Batubara.
“Kegiatan Ops Pekat ini kita laksanakan untuk menciptakan kondusifitas terlebih saat bulan Ramadan tahun 2023”, jelas Kasat Reskrim Polres Batubara AKP Elysa SM Simaremare.
“Terhadap 7 orang yang diamankan selanjutnya dimintai keterangannya oleh Sat Reskrim Polres Batubara serta dilakukan pembinaan”, pungkasnya. (Epson).