Lagi, 2 Pria Desa Ujung Kubu dan 14 Paket Narkoba Diamankan Polisi

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 6 April 2023 - 17:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lagi, 2 Pria Desa Ujung Kubu dan 14 Paket Narkoba Diamankan Polisi

Lagi, 2 Pria Desa Ujung Kubu dan 14 Paket Narkoba Diamankan Polisi

Zulnas.com, Batubara — Lagi-lagi, Satres Narkoba Polres Batubara kembali menggelar gerebek kampung narkoba (GKN) di Dusun IX Desa Ujung Kubu Kecamatan Nibung Hangus Kabupaten Batubara.

Pada kegiatan yang dilaksanakan berdasarkan informasi dari masyarakat tersebut, tim Satres Narkoba dipimpin Kanit 2 Iptu P Tamba berhasil mengamankan 2 pria, salah seorang merupakan residivis kasus narkoba.

Pengungkapan kasus narkoba melalui GKN tersebut dibenarkan Kasatres Narkoba Polres Batubara AKP Sastrawan Tarigan, Kamis (6/4/23).

Dikatakan Tarigan, kegiatan GKN berhasil menangkap pria inisial Rn (30) seorang nelayan yang merupakan residivis kasus narkoba warga Dusun VI Desa Ujung Kubu Kecamatan Nibung Hangus Kabupaten Batubara dan pria inisial DAM (29) warga Dusun IX Desa Ujung Kubu Kecamatan Nibung Hangus Kabupaten Batubara, Selasa (4/4/23) sekira pukul 01.30 WIB.

Baca Juga :  'Kampung Narkoba' Digerebek, Polres Amankan 3 Terduga

Dijelaskan Tarigan, saat digeledah dari terduga pelaku Rn ditemukan 2 buah plastik klip berukuran sedang berisikan narkotika jenis sabu dengan berat brutto 1,50 gram, 12 buah plastik klip berukuran kecil berisikan Narkotika jenis sabu dengan berat brutto 1,85 gram, 1 bungkus plastik klip kosong, 1 buah dompet kecil dan 1 HP android.

Sedangkan dari terduga pelaku inisial DAM ditemukan 1 buah pipa kaca yang didalamnya terdapat lekatan narkotika jenis sabu dengan berat brutto 1,20 gram dan 1 buah bong/ alat hisap narkotika sabu terbuat dari gelas plastik minuman mineral.

Baca Juga :  Hasil Putusan Pengadilan, Kejari Batubara Gelar Pemusnahan Barang Bukti

Terhadap terduga pelaku yang diamankan tersebut setelah dilakukan tes urine terhadap kedua terduga pelaku dengan menggunakan alat test merk Egens ternyata keduanya positif mengandung metapitamin.

Selanjutnya kedua terduga pelaku berikut barang bukti di bawa ke Satres Narkoba Polres Batubara untuk dilakukan interogasi serta dilakukan proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

“Ternyata terduga pelaku inisial Rn merupakan residivis kejahatan narkotika yang sudah pernah dihukum penjara di Lapas Kelas IIA Labuhanruku dalam kasus narkotika. Terduga pelaku Rn selama ini juga sangat meresahkan masyarakat sekitar tempat tinggalnya”, jelas Kasatres Narkoba Polres Batubara AKP Sastrawan Tarigan. (Epson)

Berita Terkait

4 Pasang Terjaring, Sabu dan Airsoft Gun Diamankan di Kamar Hotel
Tabrakan Beruntun di Sei Balai Tewaskan Seorang Pelajar, Empat Lainnya Luka-Luka
Adik Bunuh Abang Gara-Gara Sabu, Terkuak Dugaan Jejak Bandar Besar di Desa Bogak
Adik Bunuh Abang Gara-Gara Sabu
Kejari Batubara Sita Rp500 Juta dari Tersangka Korupsi Proyek Digitalisasi Pendidikan
Remaja Pengendara Vario Meninggal Dunia Usai Tabrakan dengan L300 di Medang Deras
Dari Ruang Kelas ke Jeruji Besi: Kisah Ambruknya Digitalisasi Pendidikan di Batubara
Skandal Kredit Bermasalah: Tanah Milik Nurdin Dijadikan Agunan Tanpa Izin di BRI Unit Pajak Sore
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 31 Juli 2025 - 12:22 WIB

4 Pasang Terjaring, Sabu dan Airsoft Gun Diamankan di Kamar Hotel

Senin, 2 Juni 2025 - 00:12 WIB

Tabrakan Beruntun di Sei Balai Tewaskan Seorang Pelajar, Empat Lainnya Luka-Luka

Senin, 12 Mei 2025 - 17:44 WIB

Adik Bunuh Abang Gara-Gara Sabu, Terkuak Dugaan Jejak Bandar Besar di Desa Bogak

Senin, 12 Mei 2025 - 17:35 WIB

Adik Bunuh Abang Gara-Gara Sabu

Rabu, 23 April 2025 - 23:38 WIB

Kejari Batubara Sita Rp500 Juta dari Tersangka Korupsi Proyek Digitalisasi Pendidikan

Berita Terbaru

Asahan

Bupati Asahan Buka Turnamen Sepak Bola U-14 HUT PAN ke-27

Selasa, 26 Agu 2025 - 09:42 WIB

Asahan

Wakil Bupati Asahan Hadiri Penutupan PIISU ke-11 Tahun 2025

Minggu, 24 Agu 2025 - 13:26 WIB