Kejaksaan Negeri Batubara Terima Kuasa Terkait Tagihan Pajak Tunggakan BUMN

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 15 Desember 2023 - 17:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zulnas.com, Batubara — Kejaksaan Negeri Batubara menerima Surat Kuasa Khusus (SKK) terkait tagihan pajak tertunggak dari Badan Usaha Milik Negera (BUMN), kamis (14/12/2023).

Surat kuasa khusus tersebut diterima dari Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah Pengelolaan Pendapatan Daerah (UPTD PEPENDA) Kabupaten Batu Bara dan Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sumatera Utara (BAPENDA PROVSU) Drs. Marzuki NAPM dan Kepala Seksi Umum dari salah satu BUMN yang ada di Kabupaten Batubara di Kantor Kejaksaan Negeri Batubara.

Kepala Kejaksaan Negeri Batubara Amru E. Siregar melalui Herry Abadi Sembiring selaku Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara bertindak sebagai Jaksa Pengacara Negara menerima surat kuasa tersebut.

“Kegiatan ini dalam rangka menindaklanjuti Surat Kuasa Khusus nomor: SKK-5/L.2.32/Gp. 1/12/ 2023 tertanggal 12 Desember 2023 untuk dan atas nama pemberi kuasa yaitu Kepala UPTD PEPENDA Kabupaten Batubara melakukan negosiasi terhadap permasalahan tunggakan pajak kendaraan bermotor yang belum dibayar wajib pajak Pemerintah Provinsi Sumatera Utara terhadap 43 (empat puluh tiga) unit kendaraan bermotor,” kata Kasi Intel Kejari Batubara Doni Harahap, Jum’at (15/12/2023).

Baca Juga :  Perempuan Berbaju Pink Digilas Tronton, Kepala Hancur, Tewas Ditempat

Kemudian, Doni menerangkan dalam hal ini sesuai dengan salah satu tugas dan fungsi Kejaksaan dalam Perdata dan Tata Usaha Negara yaitu sebagai Jaksa Pengacara Negara diantaranya meliputi Bantuan Hukum, Pelayanan Hukum, Pertimbangan Hukum, Penegakan Hukum dan Tindakan Hukum lainnya yang bertindak atas nama negara mewakili Pemerintah, BUMN/BUMD.

Sebagai penerima kuasa, Kata Doni, pihaknya berhak untuk melakukan pertemuan menghadap pejabat yang berwenang membuat usulan perdamaian, berita acara perdamaian, somasi/peringatan dan menandatangani surat-surat yang diperlukan serta melakukan segala tindakan dan perbuatan yang dianggap perlu dan berguna untuk kepentingan pemberi kuasa.

Selanjutnya, Jaksa Pengacara Negara pada Kejaksaan Negeri Batubara melakukan mediasi pihak pemberi kuasa dengan BUMN. Bahwa dalam kesepakatan mediasi, BUMN tersebut bersedia dan menyanggupi serta mengikatkan diri untuk melakukan pendaftaran terhadap tunggakan pajak kendaraan bermotor yang belum dibayar wajib pajak pemerintah Provinsi Sumatera Utara selambat-lambatnya pada tanggal 20  Desember 2023 dengan melampirkan syarat-syarat berupa dokumen yang ditentukan oleh pihak pemberi kuasa.

Baca Juga :  Kejaksaan Negeri Batubara Gelar Sosialisasi Hari Anti Korupsi Sedunia di Sekolah

“Bahwa pihak pemberi kuasa bersedia dan menyanggupi serta mengikatkan diri untuk memberikan informasi sehubungan dengan syarat-syarat berupa dokumen kepada BUMN tersebut,” ujarnya.

Kemudian, pihak BUMN tersebut bersedia dan menyanggupi serta mengikatkan diri untuk melakukan pembayaran terhadap tunggakan pajak bermotor tersebut selambat-lambatnya pada tanggal 29 Desember 2023 dan apabila salah satu pihak tidak memenuhi isi kesepakatan mediasi ini maka kesepakatan mediasi ini menjadi dasar hukum untuk mengambil langkah hukum bagi para pihak. ***Dan

Berita Terkait

Tabrakan Beruntun di Sei Balai Tewaskan Seorang Pelajar, Empat Lainnya Luka-Luka
Adik Bunuh Abang Gara-Gara Sabu, Terkuak Dugaan Jejak Bandar Besar di Desa Bogak
Adik Bunuh Abang Gara-Gara Sabu
Kejari Batubara Sita Rp500 Juta dari Tersangka Korupsi Proyek Digitalisasi Pendidikan
Remaja Pengendara Vario Meninggal Dunia Usai Tabrakan dengan L300 di Medang Deras
Dari Ruang Kelas ke Jeruji Besi: Kisah Ambruknya Digitalisasi Pendidikan di Batubara
Skandal Kredit Bermasalah: Tanah Milik Nurdin Dijadikan Agunan Tanpa Izin di BRI Unit Pajak Sore
Kasus Penipuan Rp150 Juta Berjalan Lamban, Korban Minta Kepastian Hukum ke Kapolres Batubara
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 2 Juni 2025 - 00:12 WIB

Tabrakan Beruntun di Sei Balai Tewaskan Seorang Pelajar, Empat Lainnya Luka-Luka

Senin, 12 Mei 2025 - 17:44 WIB

Adik Bunuh Abang Gara-Gara Sabu, Terkuak Dugaan Jejak Bandar Besar di Desa Bogak

Senin, 12 Mei 2025 - 17:35 WIB

Adik Bunuh Abang Gara-Gara Sabu

Rabu, 23 April 2025 - 23:38 WIB

Kejari Batubara Sita Rp500 Juta dari Tersangka Korupsi Proyek Digitalisasi Pendidikan

Kamis, 17 April 2025 - 10:41 WIB

Remaja Pengendara Vario Meninggal Dunia Usai Tabrakan dengan L300 di Medang Deras

Berita Terbaru

Asahan

Pemkab Asahan Sembelih 111 Hewan Kurban

Sabtu, 7 Jun 2025 - 13:45 WIB

Asahan

Bupati Asahan Ikuti Panen Raya Jagung Serentak

Jumat, 6 Jun 2025 - 20:09 WIB