Friday, April 18, 2025

Kejaksaan Negeri Batubara Terima Kuasa Terkait Tagihan Pajak Tunggakan BUMN

Zulnas.com, Batubara — Kejaksaan Negeri Batubara menerima Surat Kuasa Khusus (SKK) terkait tagihan pajak tertunggak dari Badan Usaha Milik Negera (BUMN), kamis (14/12/2023).

Surat kuasa khusus tersebut diterima dari Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah Pengelolaan Pendapatan Daerah (UPTD PEPENDA) Kabupaten Batu Bara dan Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sumatera Utara (BAPENDA PROVSU) Drs. Marzuki NAPM dan Kepala Seksi Umum dari salah satu BUMN yang ada di Kabupaten Batubara di Kantor Kejaksaan Negeri Batubara.

Kepala Kejaksaan Negeri Batubara Amru E. Siregar melalui Herry Abadi Sembiring selaku Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara bertindak sebagai Jaksa Pengacara Negara menerima surat kuasa tersebut.

“Kegiatan ini dalam rangka menindaklanjuti Surat Kuasa Khusus nomor: SKK-5/L.2.32/Gp. 1/12/ 2023 tertanggal 12 Desember 2023 untuk dan atas nama pemberi kuasa yaitu Kepala UPTD PEPENDA Kabupaten Batubara melakukan negosiasi terhadap permasalahan tunggakan pajak kendaraan bermotor yang belum dibayar wajib pajak Pemerintah Provinsi Sumatera Utara terhadap 43 (empat puluh tiga) unit kendaraan bermotor,” kata Kasi Intel Kejari Batubara Doni Harahap, Jum’at (15/12/2023).

Kemudian, Doni menerangkan dalam hal ini sesuai dengan salah satu tugas dan fungsi Kejaksaan dalam Perdata dan Tata Usaha Negara yaitu sebagai Jaksa Pengacara Negara diantaranya meliputi Bantuan Hukum, Pelayanan Hukum, Pertimbangan Hukum, Penegakan Hukum dan Tindakan Hukum lainnya yang bertindak atas nama negara mewakili Pemerintah, BUMN/BUMD.

Sebagai penerima kuasa, Kata Doni, pihaknya berhak untuk melakukan pertemuan menghadap pejabat yang berwenang membuat usulan perdamaian, berita acara perdamaian, somasi/peringatan dan menandatangani surat-surat yang diperlukan serta melakukan segala tindakan dan perbuatan yang dianggap perlu dan berguna untuk kepentingan pemberi kuasa.

Selanjutnya, Jaksa Pengacara Negara pada Kejaksaan Negeri Batubara melakukan mediasi pihak pemberi kuasa dengan BUMN. Bahwa dalam kesepakatan mediasi, BUMN tersebut bersedia dan menyanggupi serta mengikatkan diri untuk melakukan pendaftaran terhadap tunggakan pajak kendaraan bermotor yang belum dibayar wajib pajak pemerintah Provinsi Sumatera Utara selambat-lambatnya pada tanggal 20  Desember 2023 dengan melampirkan syarat-syarat berupa dokumen yang ditentukan oleh pihak pemberi kuasa.

“Bahwa pihak pemberi kuasa bersedia dan menyanggupi serta mengikatkan diri untuk memberikan informasi sehubungan dengan syarat-syarat berupa dokumen kepada BUMN tersebut,” ujarnya.

Kemudian, pihak BUMN tersebut bersedia dan menyanggupi serta mengikatkan diri untuk melakukan pembayaran terhadap tunggakan pajak bermotor tersebut selambat-lambatnya pada tanggal 29 Desember 2023 dan apabila salah satu pihak tidak memenuhi isi kesepakatan mediasi ini maka kesepakatan mediasi ini menjadi dasar hukum untuk mengambil langkah hukum bagi para pihak. ***Dan

Hot this week

Kadis PUTR Mundur, Ini Penggantinya

Zulnas.com, Batubara - Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata...

“E-PBB: Lompatan Digital Batubara Menuju Pajak Cerdas Desa”

Zulnas.com, Batubara -- Di sebuah aula yang biasanya penuh...

Pemkab Asahan Gelar Tes Asesmen Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama

ASAHAN-ZULNAS.COM- Pemerintah Kabupaten Asahan menggelar tes asesmen pemetaan/penilaian kompetensi...

Menjelang Musda XV KNPI Sumut, IPTI Sumut Nyatakan Dukungan Penuh Aldi Syahputra Siregar

Zulnas.com, MEDAN – Menjelang gelaran Musyawarah Daerah (Musda) XV...

Wabup Asahan Minta Pedagang Tidak Jualan di Ruas Jalan

ASAHAN-ZULNAS.COM- Wakil Bupati Asahan Rianto meminta kepada para pedagang...

Topics

Kadis PUTR Mundur, Ini Penggantinya

Zulnas.com, Batubara - Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata...

“E-PBB: Lompatan Digital Batubara Menuju Pajak Cerdas Desa”

Zulnas.com, Batubara -- Di sebuah aula yang biasanya penuh...

Pemkab Asahan Gelar Tes Asesmen Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama

ASAHAN-ZULNAS.COM- Pemerintah Kabupaten Asahan menggelar tes asesmen pemetaan/penilaian kompetensi...

Menjelang Musda XV KNPI Sumut, IPTI Sumut Nyatakan Dukungan Penuh Aldi Syahputra Siregar

Zulnas.com, MEDAN – Menjelang gelaran Musyawarah Daerah (Musda) XV...

Wabup Asahan Minta Pedagang Tidak Jualan di Ruas Jalan

ASAHAN-ZULNAS.COM- Wakil Bupati Asahan Rianto meminta kepada para pedagang...

Pemkab Asahan Akan Tindak Tegas ASN Yang Gunakan Narkoba

ASAHAN-ZULNAS.COM- Pemerintah Kabupaten Asahan akan memberikan sanksi tegas kepada...

Wakil Bupati Asahan Pimpin Apel di Kecamatan Kota Kisaran Barat

ASAHAN-ZULNAS.COM- Wakil Bupati Asahan Rianto memimpin apel gabungan di...

Remaja Pengendara Vario Meninggal Dunia Usai Tabrakan dengan L300 di Medang Deras

Zulnas.com, Batubara — Kecelakaan lalu lintas maut terjadi di...
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Related Articles

Popular Categories

spot_imgspot_img