Kedapatan Curat, Ogut Ditangkap Polisi

zulnas
zulnas

Zulnas.com, Batubara — Tertangkap tangan melakukan pencurian kabel dan sepeda motor di Pos Lalu Lintas Indrapura, seorang pria pengangguran warga Kecamatan Air Putih ini digelandang ke Polsek Indrapura.

Terduga pelaku pencurian G alias Ogut (45) warga Gang Perjuangan Lingkungan V Kelurahan Indrapura Kecamatan Air Putih Kabupaten Batubara ditangkap personil Pos Lantas Indrapura, Kamis (29/6/23) sekira pukul 01.30 WIB.

Saat ditangkap, terduga G alias Ogut tengah memotong kabel dan membuka sepeda motor barang bukti lakalantas yang berada di halaman Pos Lantas Indrapura.

Setelah ditangkap G alias Ogut diserahkan ke Polsek Indrapura berikut barang bukti kabel dan tang yang dipergunakan menjalankan aksinya.

Kapolsek Indrapura AKP Jonni H Damanik melalui Plt Kasi Humas Polres Batubara Iptu Abdi Tansar membenarkan telah menerima tangkapan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) dari Kapos Lantas Indrapura.

“Saat ini terduga pelaku yang dijerat Pasal 363 ayat 1 ke 5e KUH Pidana masih menjalani pemeriksaan di Unit Reskrim Polsek Indrapura”, ujar Iptu Abdi Tansar. (Epson).

TAGGED: ,
Share this Article
Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *