Kedapatan Curat, Ogut Ditangkap Polisi

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 29 Juni 2023 - 17:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zulnas.com, Batubara — Tertangkap tangan melakukan pencurian kabel dan sepeda motor di Pos Lalu Lintas Indrapura, seorang pria pengangguran warga Kecamatan Air Putih ini digelandang ke Polsek Indrapura.

Terduga pelaku pencurian G alias Ogut (45) warga Gang Perjuangan Lingkungan V Kelurahan Indrapura Kecamatan Air Putih Kabupaten Batubara ditangkap personil Pos Lantas Indrapura, Kamis (29/6/23) sekira pukul 01.30 WIB.

Baca Juga :  Bawa 41 PMI, 3 Pria Ini Diamankan Polres Batubara Terlibat Kasus TPPO

Saat ditangkap, terduga G alias Ogut tengah memotong kabel dan membuka sepeda motor barang bukti lakalantas yang berada di halaman Pos Lantas Indrapura.

Setelah ditangkap G alias Ogut diserahkan ke Polsek Indrapura berikut barang bukti kabel dan tang yang dipergunakan menjalankan aksinya.

Kapolsek Indrapura AKP Jonni H Damanik melalui Plt Kasi Humas Polres Batubara Iptu Abdi Tansar membenarkan telah menerima tangkapan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) dari Kapos Lantas Indrapura.

Baca Juga :  Residivis Curat Kembali Ditangkap

“Saat ini terduga pelaku yang dijerat Pasal 363 ayat 1 ke 5e KUH Pidana masih menjalani pemeriksaan di Unit Reskrim Polsek Indrapura”, ujar Iptu Abdi Tansar. (Epson).

Berita Terkait

4 Pasang Terjaring, Sabu dan Airsoft Gun Diamankan di Kamar Hotel
Tabrakan Beruntun di Sei Balai Tewaskan Seorang Pelajar, Empat Lainnya Luka-Luka
Adik Bunuh Abang Gara-Gara Sabu, Terkuak Dugaan Jejak Bandar Besar di Desa Bogak
Adik Bunuh Abang Gara-Gara Sabu
Kejari Batubara Sita Rp500 Juta dari Tersangka Korupsi Proyek Digitalisasi Pendidikan
Remaja Pengendara Vario Meninggal Dunia Usai Tabrakan dengan L300 di Medang Deras
Dari Ruang Kelas ke Jeruji Besi: Kisah Ambruknya Digitalisasi Pendidikan di Batubara
Skandal Kredit Bermasalah: Tanah Milik Nurdin Dijadikan Agunan Tanpa Izin di BRI Unit Pajak Sore
Berita ini 2 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 31 Juli 2025 - 12:22 WIB

4 Pasang Terjaring, Sabu dan Airsoft Gun Diamankan di Kamar Hotel

Senin, 2 Juni 2025 - 00:12 WIB

Tabrakan Beruntun di Sei Balai Tewaskan Seorang Pelajar, Empat Lainnya Luka-Luka

Senin, 12 Mei 2025 - 17:44 WIB

Adik Bunuh Abang Gara-Gara Sabu, Terkuak Dugaan Jejak Bandar Besar di Desa Bogak

Senin, 12 Mei 2025 - 17:35 WIB

Adik Bunuh Abang Gara-Gara Sabu

Rabu, 23 April 2025 - 23:38 WIB

Kejari Batubara Sita Rp500 Juta dari Tersangka Korupsi Proyek Digitalisasi Pendidikan

Berita Terbaru

Asahan

Bupati Asahan Terima Audiensi FORKALA

Selasa, 2 Sep 2025 - 09:02 WIB