Hendak Transaksi Sabu, Dua Warga Kecamatan Lima Puluh Diringkus Polisi

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 17 Oktober 2022 - 17:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zulnas.com, Batubara — Satres Narkoba Polres Batubara melalui Unit I dipimpin Kanit  IPDA Bimo R Setiadi berhasil meringkus dua pria terduga pengedar narkotika jenis sabu. Senin (17/10/2022).

Kedua pria tersebut masing masing berinisial MAJ (26) warga Dusun I Desa Air Hitam dan D (22) seorang tukang bangunan warga Dusun I Desa Empat Negeri keduanya di Kecamatan Datuk Lima Puluh Kabupaten Batubara diringkus ketika hendak melakukan transaksi narkotika jenis sabu seberat brutto 1,36 gram yang dikemas dalam 6 plastik klip transparan.

Kasatres Narkoba Polres Batubara AKP Sastrawan Tarigan membenarkan peringkusan dua terduga pengedar narkotika jenis sabu tersebut.

Baca Juga :  Polisi Ciduk 3 Tersangka Bawa Sabu 65 Kg Dari Perairan Batubara

Dikatakan Tarigan, keduanya diringkus di Desa Pulau Sejuk Kecamatan Datuk Lima Puluh Kabupaten Batubara Jumat minggu lalu.

Diungkapkan Tarigan, diringkusnya kedua terduga pengedar berawal dari informasi masyarakat tentang adanya seseorang yang akan melakukan transaksi narkotika jenis sabu-sabu di Desa Pulau Sejuk Kecamatan Datuk Lima Puluh Kabupaten Batubara.

Atas informasi tersebut anggota Satres Narkoba Polres Batubara dipimpin Kanit I IPDA Bimo R Setiadi melakukan penyelidikan dan sekaligus melakukan penggrebekan di lokasi dimaksud.

Dari penggerebekan, tim berhasil melakukan penangkapan terhadap dua pria berinisial MAJ dan D di lokasi sesuai informasi.

Saat dilakukan penggeledahan di TKP, ditemukan barang bukti 1 buah plastik klip berukuran sedang berisikan narkotika jenis shabu dengan berat brutto 0,68 gram, 5 buah plastik klip berukuran kecil berisikan narkotika jenis shabu dengan berat brutto 0,88 gram, 1 bungkus plastik klip kosong, 1 unit handphone.

Baca Juga :  Satu Unit Beko Dibakar OTK, Pelaku Masih Lidik

Keduanya mengakui kepemilikan atas barang bukti tersebut untuk diperjualbelikan.

Atas temuan tersebut, kedua tersangka diboyong ke Satres Narkoba Polres Batu Bara berikut barang bukti guna pengusutan lebih lanjut.

“Hingga saat ini kita masih terus melakukan pengembangan untuk menangkap pemasok sabu kepada kedua tersangka”, tutup Kasatres Narkoba Polres Batubara AKP Sastrawan Tarigan. ***Ebson

Berita Terkait

Tabrakan Beruntun di Sei Balai Tewaskan Seorang Pelajar, Empat Lainnya Luka-Luka
Adik Bunuh Abang Gara-Gara Sabu, Terkuak Dugaan Jejak Bandar Besar di Desa Bogak
Adik Bunuh Abang Gara-Gara Sabu
Kejari Batubara Sita Rp500 Juta dari Tersangka Korupsi Proyek Digitalisasi Pendidikan
Remaja Pengendara Vario Meninggal Dunia Usai Tabrakan dengan L300 di Medang Deras
Dari Ruang Kelas ke Jeruji Besi: Kisah Ambruknya Digitalisasi Pendidikan di Batubara
Skandal Kredit Bermasalah: Tanah Milik Nurdin Dijadikan Agunan Tanpa Izin di BRI Unit Pajak Sore
Kasus Penipuan Rp150 Juta Berjalan Lamban, Korban Minta Kepastian Hukum ke Kapolres Batubara
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 2 Juni 2025 - 00:12 WIB

Tabrakan Beruntun di Sei Balai Tewaskan Seorang Pelajar, Empat Lainnya Luka-Luka

Senin, 12 Mei 2025 - 17:44 WIB

Adik Bunuh Abang Gara-Gara Sabu, Terkuak Dugaan Jejak Bandar Besar di Desa Bogak

Senin, 12 Mei 2025 - 17:35 WIB

Adik Bunuh Abang Gara-Gara Sabu

Rabu, 23 April 2025 - 23:38 WIB

Kejari Batubara Sita Rp500 Juta dari Tersangka Korupsi Proyek Digitalisasi Pendidikan

Kamis, 17 April 2025 - 10:41 WIB

Remaja Pengendara Vario Meninggal Dunia Usai Tabrakan dengan L300 di Medang Deras

Berita Terbaru

Asahan

Bupati Asahan Terima Kunjungan Pimpinan Perum BULOG

Kamis, 12 Jun 2025 - 22:17 WIB