Zulnas.com, Batubara — Satreskrim Polres Batubara menetapkan 19 warga sebagai tersangka terhadap kasus pengeroyokan yang mengakibatkan M Nijar warga Dusun V Desa Kuala Indah Kecamatan Sei Suka Kabupaten Batubara Sumatera Utara meninggal dunia.
Pengeroyokan itu terjadi di pakter tuak di Dusun Titi Payung Desa Pakam Raya Kecamatan Medang Deras Kabupaten Batubara, Minggu (06/03/2022).
Hal ini diungkapkan Kasat reskrim Polres Batubara AKP Ferry Kusnadi didampingi Kasi humas Iptu Fahmi di halaman Satreskrim Polres Batu Bara pada press rilis kasus tersebut, Kamis (17/3/2022).
Akibat pengeroyokan, M Nijar tewas, sementara M Azhari abang kandungnya mengalami luka berat pada bagian kepala.
Sekedar diketahui, kasus pengeroyokan itu terjadi disalah satu Lapo tuak, para tersangka kemudian melakukan pengeroyokan terhadap korban Abang beradik, diduga dipicu ribut mulut, akhirnya, tersangka melakukan pengeroyokan terhadap korban.
Kasat menjelaskan, para pelaku berasal dari luar kota dan warga setempat. kasus tersebut terjadi berawal dari perkataan yang diduga menyakitkan hati.
“Pengeroyokan itu terjadi berulang, pertama perkelahian 3 orang dan setelah itu M Nijar memanggil abangnya M Azhari yang juga menjadi bulanan tersangka,” kata Kasat
Berselang lima belas menit, perkelahian kembali terjadi, setelah pihak tersangka menelepon teman-temannya dan kembali melakukan pengeroyokan terhadap korban.
Salah seorang otak pelaku pengeroyokan Sopiyan Simbolon (24) warga Desa Pakam Raya Selatan Kecamatan Medang Deras sempat melarikan diri di beberapa tempat dan akhirnya diringkus di Pekan Baru.
Pada kesempatan itu, polisi juga menunjukkan beberapa barang bukti berupa pelepah sawit, kayu, batu, kereta dan sejumlah pakaian dalam kasus tersebut.
Terhadap 19 tersangka dikenakan pasal 338 subsider 170 ayat 2 dan ayat 3 dengan ancaman 15 tahun penjara.
Sementara itu, saat melakukan rilis di Mapolres Batubara, sejumlah keluarga tersangka datang untuk mendengarkan secara langsung rilisan polisi setempat.
Mereka datang sambil mendengarkan keterangan yang disampaikan oleh Kasatreskrim Polres Batubara. ***Amin