Gagal Mengelabui Polisi, Iwan Ditangkap Nyimpan Sabu Diselipan Topi

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 2 Desember 2018 - 20:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Seorang pemuda Iwan warga Desa Bandar Rahmad Ditangkap Petugas Polsek Labuhanruku karena ditemukan sabu diselipan topi.

Seorang pemuda Iwan warga Desa Bandar Rahmad Ditangkap Petugas Polsek Labuhanruku karena ditemukan sabu diselipan topi.

Seorang pemuda Iwan warga Desa Bandar Rahmad Ditangkap Petugas Polsek Labuhanruku karena ditemukan sabu diselipan topi.

Batubara,zulnas.com – Seorang pemuda Irwanto Alias Iwan, lk, 33, warga Dusun VI Desa Bandar Rahmad Kecamatan Tanjung Tiram Kabupaten Batubara ditangkap petugas lidik Polsek Labuhanruku, minggu (02/12/2018) sekira pulu 10.30 Wib. Iwan berhasil ditangkap setelah gagal mengelabui petugas menyimpan narkoba diselipan topinya.

Kepada zulnas.com Kapolsek Labuhanruku AKP Selamat menjelaskan penangkapan pria yang berprofesi sebagai nelayan itu berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan bahwa sekelompok pemuda sering mangkal dilokasi setempat diduga mengkonsumsi narkoba.

Baca Juga :  LBH IPK Dampingi Warga Laporkan Oknum Centeng PT Lonsum ke Polres Batubara

Baca juga : Tinggal di Tanjung Putus, Nyabu di Desa Bogak, Senang syahputra ‘Tidur’ Dikantor Polisi

“Dari informasi itu, petugas langsung ke TKP dan berhasil menangkap tersangka”, Ujar Selamat melalui via WA, minggu (02/12/2018) malam.

Saat dilokasi TKP, lanjut Selamat, petugas sempat merasa kesulitan untuk melakukan pengejaran dan penangkapan, karena medannya sulit, banyak gang (jalan potongan) dan daerah itu juga berada dipinggir sungai, sehingga ketika dilakukan penangkapan tersangka dengan mudah terjun kesungai.

Baca Juga :  Kembangkan Desa Wisata, Pemkab Batubara Berinovasi di Bali

“Saat di TKP, ditemukan sekelompok pemuda yang diduga mengkonsumsi narkoba, namun karena medan yang sulit, petugas hanya berhasil menangkap satu tersangka yang ketika digeleda, tersangka menyimpan sabu diselipan topinya”, ujar selamat.

Petugas berhasil menyita barang bukti berupa uang seratus ribu dan topi.

Dari tangan tersangka, petugas juga berhasil menyitas sejumlah barang bukti berupa, 1 (satu) paket kecil Narkotika jenis Sabu- sabu, 1 (satu) buah topi Merk Shoecousa Warna Hitam dan Uang sebesar Rp. 100.000 rupiah. Selanjutnya tersangka dikenakan UU nomer 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Untuk pemeriksaan lebih lanjut, petugas kemudian mengamankan tersangka. ****Zn

Berita Terkait

Kasus Suap DPRD Sumut Kembali Mencuat, Tokoh Masyarakat Desak KPK Tuntaskan 36 Nama yang Masih “Berkeliaran”
PNTI Batubara Sambangi DPRD, Suarakan Krisis Nelayan dan Usulkan Solusi Rumpon Buatan
Pemkab Batubara Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis, Masyarakat Antusias Sambut Program Bupati
PNTI Batubara Audiensi ke PT BRC, Soroti Krisis Nelayan dan Usulkan Program Konservasi Laut
PNTI Batubara Audiensi ke PT IAA, Soroti Krisis Ekologi dan Kemiskinan Nelayan Pesisir
Eks Kadisperkim LH Batubara Akan Laporkan Sekda dan Inspektorat ke APH Terkait Temuan BPK
Husnul Khotimah Tanjung Tiram Siapkan Lompatan Baru Pendidikan Batubara
Turnamen Sepak Bola U-45 di Guntung: “Tua di Usia, Muda di Semangat”
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 25 Juni 2025 - 06:41 WIB

Kasus Suap DPRD Sumut Kembali Mencuat, Tokoh Masyarakat Desak KPK Tuntaskan 36 Nama yang Masih “Berkeliaran”

Rabu, 25 Juni 2025 - 06:31 WIB

PNTI Batubara Sambangi DPRD, Suarakan Krisis Nelayan dan Usulkan Solusi Rumpon Buatan

Selasa, 24 Juni 2025 - 12:15 WIB

Pemkab Batubara Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis, Masyarakat Antusias Sambut Program Bupati

Sabtu, 21 Juni 2025 - 14:59 WIB

PNTI Batubara Audiensi ke PT BRC, Soroti Krisis Nelayan dan Usulkan Program Konservasi Laut

Kamis, 19 Juni 2025 - 14:00 WIB

PNTI Batubara Audiensi ke PT IAA, Soroti Krisis Ekologi dan Kemiskinan Nelayan Pesisir

Berita Terbaru