
Batubara,zulnas.com – Seorang pemuda Irwanto Alias Iwan, lk, 33, warga Dusun VI Desa Bandar Rahmad Kecamatan Tanjung Tiram Kabupaten Batubara ditangkap petugas lidik Polsek Labuhanruku, minggu (02/12/2018) sekira pulu 10.30 Wib. Iwan berhasil ditangkap setelah gagal mengelabui petugas menyimpan narkoba diselipan topinya.
Kepada zulnas.com Kapolsek Labuhanruku AKP Selamat menjelaskan penangkapan pria yang berprofesi sebagai nelayan itu berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan bahwa sekelompok pemuda sering mangkal dilokasi setempat diduga mengkonsumsi narkoba.
Baca juga : Tinggal di Tanjung Putus, Nyabu di Desa Bogak, Senang syahputra ‘Tidur’ Dikantor Polisi
“Dari informasi itu, petugas langsung ke TKP dan berhasil menangkap tersangka”, Ujar Selamat melalui via WA, minggu (02/12/2018) malam.
Saat dilokasi TKP, lanjut Selamat, petugas sempat merasa kesulitan untuk melakukan pengejaran dan penangkapan, karena medannya sulit, banyak gang (jalan potongan) dan daerah itu juga berada dipinggir sungai, sehingga ketika dilakukan penangkapan tersangka dengan mudah terjun kesungai.
“Saat di TKP, ditemukan sekelompok pemuda yang diduga mengkonsumsi narkoba, namun karena medan yang sulit, petugas hanya berhasil menangkap satu tersangka yang ketika digeleda, tersangka menyimpan sabu diselipan topinya”, ujar selamat.

Dari tangan tersangka, petugas juga berhasil menyitas sejumlah barang bukti berupa, 1 (satu) paket kecil Narkotika jenis Sabu- sabu, 1 (satu) buah topi Merk Shoecousa Warna Hitam dan Uang sebesar Rp. 100.000 rupiah. Selanjutnya tersangka dikenakan UU nomer 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Untuk pemeriksaan lebih lanjut, petugas kemudian mengamankan tersangka. ****Zn