Dugem di ‘Lesbi’, 3 Pria Terduga Sabu Ditangkap Polisi

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 13 Januari 2023 - 15:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zulnas.com, Batubara — Tim Pemberantasan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Batubara berhasil menciduk 3 orang terduga Bandar (BD) Sabu yang sedang dugem di tempat hiburan malam Cafe Lesehan Biru (Lesbi).

Dilokasi dugem tersebut, dari para tersangka petugas berhasil menyita 1 paket kecil narkotika jenis sabu.

Namun setelah dilakukan pengembangan lewat 2 tim, BNNK Batubara berhasil menemukan lagi dan menyita 10 paket sabu seberat 135,7 gram bersama barang bukti lainnya.

Inisial ketiga terduga BD tersebut, pertama AM alias TN (36), warga Desa Tualang Kecamatan Perbaungan Kabupaten Serdang Bedagai. Kedua, SF alias TK (38) warga Dusun V Desa Bandar Tinggi, Kecamatan Bandar Masilam, Kabupaten Simalungun dan ketiga AS alias ARM (32) warga Desa Kuala Tanjung, Kecamatan Sei Suka, Kabupaten Batubara.

Kepala BNNK Batubara, AKBP Zainuddin didampingi Plt. Kasi Pemberantasan, Kompol Rohim Marthin Gultom membenarkan penangkapan tersebut melalui postingan di Fb BNN Kabupaten Batubara, Jumat ( 12/1/23).

Diungkapkan AKBP Zainuddin, operasi pemberantasan narkoba tersebut digelar Rabu 11 Januari 2023 sekira pukul 03.00 WIB di tempat hiburan malam Cafe Lesehan Biru (Lesbi) di Desa Sipare-pare, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batubara.

Baca Juga :  Tersangka Ipit Ditangkap Polisi, Gegara Bongkar Rumah Guru

Dipaparkan AKBP Zainuddin, pada pengembangan di dua lokasi terpisah, yaitu di TKP pertama di rumah SF alias TK yang berlokasi di Dusun V Desa Bandar Tinggi, petugas berhasil menemukan dan menyita berbagai barang bukti.

Selengkapnya barang bukti yang ditemukan dan disita dari rumah SF alias TK berupa 1 paket besar sabu seberat bruto 100 gram, 7 paket sedang sabu seberat bruto ruto 35 gram, 1 paket kecil sabu seberat bruto 0,7 gram, 3 unit HP, dan uang tunai sejumlah Rp. 1.350.000.

“Dari hasil pemeriksaan, ternyata barang bukti sabu merupakan milik terduga AM alias TN dan SF alias TK”, ungkapnya.

Sedangkan pengembangan di lokasi kedua, yaitu TKP di rumah tersangka AS alias ARM di Desa Kuala Tanjung, petugas berhasil menyita barang bukti berupa 1 unit Timbangan Elektronik, 2 unit HP, 1 paket kecil Sabu dan plastik klip kosong.

Selanjutnya ketiga terduga Bandar sabu berikut barang bukti digelandang ke Kantor BNNK Batubara di Kecamatan Sei Balai Batubara guna proses hukum lebih lanjut.

“Saat ini ketiga terduga Bandar sedang dilakukan pemeriksaan dan pendalaman di kantor BNNK Batubara. Ketiganya dijerat Pasal 114 subsider Pasal 112 Undang- Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika”, jelas AKBP Zainuddin.

Baca Juga :  Gegara Kasus Pencurian. Pria Pengangguran Ini Ditangkap Polisi

AKBP Zainuddin menegaskan bahwa sebelum dilakukan penangkapan, petugas telah mendapatkan sejumlah informasi terpercaya dari masyarakat dan telah melakukan penyelidikan awal bahwa pelaku adalah Bandar narkoba dan disinyalir sering dugem di sejumlah tempat hiburan malam.

Pada kesempatan tersebut, AKBP Zainuddin mengimbau seluruh pemilik dan pengusaha tempat hiburan malam dan cafe agar ikut mendukung Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2020 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) guna mewujudkan Indonesia Bersinar (Bersih Narkoba) khususnya di wilayah Kabupaten Batubara.

“Juga untuk mewujudkan bersih Narkoba di lokasi hiburan malam dan cafe. Pemilik dan pengusaha juga diimbau untuk bekerjasama dengan BNNK Batubara dalam melaksanakan Test Urine Narkoba secara berkala dan insidentil terhadap karyawan, sosialiasi bahaya Narkoba sebagai bentuk usaha preventif, pembentukan Regulasi P4GN serta membentuk Satgas Anti Narkoba”, pungkas Kepala BNNK Batubara Zainuddin. (ebson)

Berita Terkait

Tabrakan Beruntun di Sei Balai Tewaskan Seorang Pelajar, Empat Lainnya Luka-Luka
Adik Bunuh Abang Gara-Gara Sabu, Terkuak Dugaan Jejak Bandar Besar di Desa Bogak
Adik Bunuh Abang Gara-Gara Sabu
Kejari Batubara Sita Rp500 Juta dari Tersangka Korupsi Proyek Digitalisasi Pendidikan
Remaja Pengendara Vario Meninggal Dunia Usai Tabrakan dengan L300 di Medang Deras
Dari Ruang Kelas ke Jeruji Besi: Kisah Ambruknya Digitalisasi Pendidikan di Batubara
Skandal Kredit Bermasalah: Tanah Milik Nurdin Dijadikan Agunan Tanpa Izin di BRI Unit Pajak Sore
Kasus Penipuan Rp150 Juta Berjalan Lamban, Korban Minta Kepastian Hukum ke Kapolres Batubara
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 2 Juni 2025 - 00:12 WIB

Tabrakan Beruntun di Sei Balai Tewaskan Seorang Pelajar, Empat Lainnya Luka-Luka

Senin, 12 Mei 2025 - 17:44 WIB

Adik Bunuh Abang Gara-Gara Sabu, Terkuak Dugaan Jejak Bandar Besar di Desa Bogak

Senin, 12 Mei 2025 - 17:35 WIB

Adik Bunuh Abang Gara-Gara Sabu

Rabu, 23 April 2025 - 23:38 WIB

Kejari Batubara Sita Rp500 Juta dari Tersangka Korupsi Proyek Digitalisasi Pendidikan

Kamis, 17 April 2025 - 10:41 WIB

Remaja Pengendara Vario Meninggal Dunia Usai Tabrakan dengan L300 di Medang Deras

Berita Terbaru