Diduga Akibat ditabrak, Alat Tangkap Gerandong Dibakar OTK

zulnas
zulnas
Kapolres Batubara AKBP Robinson Simatupang, Camat Tanjung Tiram Azwar, Kades Pahlawan Syamsul Aswin, Airud Tanjung Tiram saat melihat langsung alat tangkap gerandong yang dibakar OTK didepan kantor Angkatan Laut Tanjung Tiram, senin (14/01) malam sekitar pukul 09.00 Wib.

Batubara,zulnas.com – Satu buah alat tangkap, diduga dimilik nelayan gerandong dibakar Orang Tak Dikenal (OTK) dipelabuhan Tanjung Tiram senin (14/01) sekira pukul 18.30 Wib. Alat tangkap yang dibakar itu langsung menjadi perhatian masyarakat setempat.

Menurut informasi yang dihimpun dilokasi, kisruh antara nelayan gerandong dan nelayan tradisional kembali terjadi di perairan laut Batubara siang ini. Kekisruhan itu terjadi diduga karena salah satu alat tangkap nelayan tradisional ditabrak oleh nelayan gerandong saat mencari ikan ditengah laut.

“Tadi siang dilaut sudah mulai memanas, karena satu unit alat tangkap ikan diduga ditabrak oleh nelayan Gerandong”, ujar salah seorang warga setempat Zulham di Pelabuhan Tanjung Tiram senin (14/01) malam.

Dari aksi tabrak itu, nelayan tradisional mulai membuat perlawanan dengan mendatangi nelayan gerandong ditengah laut untuk melakukan perlawanan.

Tak puas sampai disitu, aksi kembali terjadi di pelabuhan Tanjung Tiram, dengan menangkap salah satu alat tangkap gerandong dan membakarnya dipelabuhan Tanjung Tiram.

Petugas polres Batubara sedang melakukan evakuasi alat tangkap yang dibakar OTK didepan Pelabuhan Tanjung Tiram.

Pantauan zulnas.com dilokasi, Kapolres Batubara AKBP Robinson Simatupang, Camat Tanjung Tiram Azwar, Kepala Desa Bandar Pahlawan Syamsul Aswin dan Airud langsung datang kekantor Angkatan Laut Tanjung Tiram dan menyaksikan alat tangkap gerandong yang dibakar itu.

Sedangkan Camat Tanjung Tiram Azwar saat dimintai keterangannya tidak banyak memberikan keterangan, ia hanya menyampaikan pihak muspika terus menjaga agar situasi antar nelayan tetap kondusif

“Kita berharap situasi tetap dapat terkendali, kepada para nelayan diminta untuk dapat menenangkan diri, dan jangan membuat aksi-aksi yang melanggar hukum”, ujar Camat.

Sementara itu, sampai pukul 21.00 Wib, petugas polres Batubara kemudian datang dengan membawa mobil dan mengangkat sisa hasil pembakaran alat tangkap itu dari lokasi, dan dibawa langsung ke polres setempat. ****Zn

Share this Article
Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *